LAWAN COVID -19 DENGAN “JARAK SOSIAL”

Salah satu hal yang penting dalam mencegah penyebaran Covid-19 yaitu “Social Distancing”. Himbauan Presiden @jokowi yaitu agar masyarakat untuk meminimalisasi dan mencegah penyebaran virus COVID-19 di Indonesia dengan mulai bekerja, belajar, dan ibadah dari rumah atau bisa disebut dengan Social Distancing atau jarak sosial
.
Sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19, yuk mulai batasi aktivitas di luar rumah, terutama bagi yang merasa kurang sehat.

Ketika seseorang merasa kurang sehat (seperti demam atau gejala penyakit pernapasan yang lain), secara sukarela agar tinggal di rumah atau tidak bekerja, tidak sekolah, atau ke tempat umum lainnya.

Nah sebagian pegawai di lingkungan #kpai menerapkan sistem work from home atau bisa disebut bekerja dari rumah. Namun untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik, maka sistem bergiliran bekerja dikantor menjadi upaya terbaik.

Apa itu “Social Distancing” dan apa saja yang harus kita terapkan? Yuk, Simak infografis berikut ini

 

 

Exit mobile version