Libatkan Anak-Anak Kampanye, KPAI Laporkan Gerindra ke Bawaslu

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melaporkan Partai Gerindra ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pusat. Hal tersebut dilakukan karena dalam kampanye perdana Partai Gerindra pada Minggu (16/3) lalu di Lapangan Masaran, Sragen ditemukan banyak anak-anak ikut serta dalam kampanye.

Anggota panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Sragen, Heru Cahyono, saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (23/3) membenarkan pihaknya menerima pemberitahuan dari Bawaslu Jawa Tengah (Jateng) perihal laporan dari KPAI tersebut.

Panwaslu Sragen sendiri baru menerima surat tersebut pada Sabtu (22/3) sore. Sehari kemudian Heru mengaku langsung mengklarifikasi kepada Pengurus DPC Partai Gerindra Sragen.

“Benar kami telah klarifikasi. Kami sudah panggil pengurus DPC Gerindra,” kata Heru tanpa bersedia menjelaskan hasil klarifikasinya.

Sementara itu Sekretaris DPC Partai Gerindra Sragen, Gunawan Sumarsono, mengaku telah dipanggil Panwaslu Sragen terkait keterlibatan anak-anak dalam kampanye Partai Gerindra sepekan yang lalu. Dia mengklaim telah melakukan imbauan kepada para simpatisan dan pendukung Partai Gerindra agar tidak melibatkan anak-anak dalam kampanye.

“Kami sudah sampaikan itu. Bahkan di lokasi ada zona penitipan anak yang dilengkapi dengan tempat bermain. Tapi yang namanya orang banyak, kami kesulitan mengaturnya,” kata Gunawan.

Exit mobile version