Lihat Bullying di Sekolah, KPAI : Langsung Lapor!

TANGSEL – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut bahwa di Indonesia marak terjadi kasus bullying. Sayangnya, dari semua kasus bullying, ada yang langsung melaporkan, bahkan tidak sama sekali melaporkannya.

Rita Pranawati, Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengatakan bentuk pencegahan dari bullying sendiri bisa dari siswa atau siswi yang melihat tindakan tersebut. Sehingga kalau ada teman yang melihat segera laporkan ke guru atau menegur teman yang membully.

“Kalau ada yang melihat tindakan bullying dari teman lain di sekolah agar memberitahu teman tersebut untuk minta maaf atau bisa melaporkannya ke guru di sekolah,” ungkapnya saat ditemui di Sekolah Dasar Dharma Karya, Pondok Cabe (31/1/2018). 

Rita melanjutkan bahwa bullying tidak hanya terjadi secara langsung kepada anak, alan tetapi bisa juga lewat media sosial. 

“Saya khawatir dengan kekerasan atau bullying yang lewat media sosial karena anak- anak sekarang lebih banyak memakai media sosial untuk berinteraksi,” ujarnya. 

Untuk antisipasi anak- anak tidak melakukan bullying KPAI mengajarkan untuk kasih sayang sesama teman serta mengajarkan untuk berekspresi. 

“Jadi ekspresi kalau tidak suka itu seperti apa, orang tua di rumah juga harus mengajarkan hal-hal yang baik tidak melabelkan anak nakal, anak malas, dan sebagainya,” pungkasnya.

Exit mobile version