Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Profil Pimpinan dan Anggota KPAI
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
    • Semua
    • Siaran Pers
    • Berita KPAI
    • Artikel
    • Suara Kita
    • Tinjauan
    • Aksi
    • Buku
    • Video
    • Foto Galeri
    • infografis
    DPRD Kabupaten Tanah Datar Audiensi Dengan KPAI Bahas Perda Kabupaten Layak Anak

    Suara Anak Ungkap Masalah MBG: KPAI Minta Evaluasi dan Pengawasan Ketat

    KPAI: Sektor Hiburan Harus Bebas dari Eksploitasi Anak dan Pekerja Perempuan

    KPAI: Sektor Hiburan Harus Bebas dari Eksploitasi Anak dan Pekerja Perempuan

    KPAI Audiensi dengan Bareskrim Polri: Sinergi Penanganan Kasus Jaringan Perdagangan Bayi

    KPAI Audiensi dengan Bareskrim Polri: Sinergi Penanganan Kasus Jaringan Perdagangan Bayi

    KPAI Tekankan Perlindungan Anak dalam Tim Independen LNHAM Pencarian Fakta Unjuk Rasa dan kerusuhan Agustus-September 2025. 

    KPAI Tekankan Perlindungan Anak dalam Tim Independen LNHAM Pencarian Fakta Unjuk Rasa dan kerusuhan Agustus-September 2025. 

    KPAI Terima Audiensi Indonesia Diaspora Network Global: Bahas Solusi dan Perlindungan Anak Diaspora Indonesia

    KPAI Terima Audiensi Indonesia Diaspora Network Global: Bahas Solusi dan Perlindungan Anak Diaspora Indonesia

    KPAI: Kasus Bandung Harus Jadi Peringatan, Perkuat Dukungan untuk Keluarga Rentan

    KPAI: Kasus Bandung Harus Jadi Peringatan, Perkuat Dukungan untuk Keluarga Rentan

    KPAI: Pemulihan dan Pendidikan Anak dalam Aksi Perlu Sinergi Semua Pihak

    KPAI: Pemulihan dan Pendidikan Anak dalam Aksi Perlu Sinergi Semua Pihak

    SIGAP ANAK 2025: Aliansi Tiga Pilar Respon Cepat Perlindungan Anak

    SIGAP ANAK 2025: Aliansi Tiga Pilar Respon Cepat Perlindungan Anak

    Hentikan Eksploitasi Anak dalam Aksi Politik

    Hentikan Eksploitasi Anak dalam Aksi Politik

    Program Makan Bergizi Gratis Disorot Anak, Ini Catatan Pentingnya

    Program Makan Bergizi Gratis Disorot Anak, Ini Catatan Pentingnya

    KPAI: Anak Harus Dilindungi dari Dampak Perebutan Orangtua

    KPAI: Anak Harus Dilindungi dari Dampak Perebutan Orangtua

    KPAI: Lindungi Hak Kesehatan Anak, Tuntaskan KLB Campak di Sumenep dengan Tindakan Luar Biasa

    KPAI: Lindungi Hak Kesehatan Anak, Tuntaskan KLB Campak di Sumenep dengan Tindakan Luar Biasa

  • Informasi Publik
    • Semua
    • Pengumuman
    • PPID
    • Laporan Tahunan
    • Renstra
    • LAKIP
    • Indikator Kinerja Utama
    • Perjanjian Kinerja
    • Magang
    • Himbauan
    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK :  ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK : ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    MAKLUMAT PELAYANAN

    MAKLUMAT PELAYANAN

    Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP) KPAI 2023

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
    • PPID
  • Hubungi Kami
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Profil Pimpinan dan Anggota KPAI
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
    • Semua
    • Siaran Pers
    • Berita KPAI
    • Artikel
    • Suara Kita
    • Tinjauan
    • Aksi
    • Buku
    • Video
    • Foto Galeri
    • infografis
    DPRD Kabupaten Tanah Datar Audiensi Dengan KPAI Bahas Perda Kabupaten Layak Anak

    Suara Anak Ungkap Masalah MBG: KPAI Minta Evaluasi dan Pengawasan Ketat

    KPAI: Sektor Hiburan Harus Bebas dari Eksploitasi Anak dan Pekerja Perempuan

    KPAI: Sektor Hiburan Harus Bebas dari Eksploitasi Anak dan Pekerja Perempuan

    KPAI Audiensi dengan Bareskrim Polri: Sinergi Penanganan Kasus Jaringan Perdagangan Bayi

    KPAI Audiensi dengan Bareskrim Polri: Sinergi Penanganan Kasus Jaringan Perdagangan Bayi

    KPAI Tekankan Perlindungan Anak dalam Tim Independen LNHAM Pencarian Fakta Unjuk Rasa dan kerusuhan Agustus-September 2025. 

    KPAI Tekankan Perlindungan Anak dalam Tim Independen LNHAM Pencarian Fakta Unjuk Rasa dan kerusuhan Agustus-September 2025. 

    KPAI Terima Audiensi Indonesia Diaspora Network Global: Bahas Solusi dan Perlindungan Anak Diaspora Indonesia

    KPAI Terima Audiensi Indonesia Diaspora Network Global: Bahas Solusi dan Perlindungan Anak Diaspora Indonesia

    KPAI: Kasus Bandung Harus Jadi Peringatan, Perkuat Dukungan untuk Keluarga Rentan

    KPAI: Kasus Bandung Harus Jadi Peringatan, Perkuat Dukungan untuk Keluarga Rentan

    KPAI: Pemulihan dan Pendidikan Anak dalam Aksi Perlu Sinergi Semua Pihak

    KPAI: Pemulihan dan Pendidikan Anak dalam Aksi Perlu Sinergi Semua Pihak

    SIGAP ANAK 2025: Aliansi Tiga Pilar Respon Cepat Perlindungan Anak

    SIGAP ANAK 2025: Aliansi Tiga Pilar Respon Cepat Perlindungan Anak

    Hentikan Eksploitasi Anak dalam Aksi Politik

    Hentikan Eksploitasi Anak dalam Aksi Politik

    Program Makan Bergizi Gratis Disorot Anak, Ini Catatan Pentingnya

    Program Makan Bergizi Gratis Disorot Anak, Ini Catatan Pentingnya

    KPAI: Anak Harus Dilindungi dari Dampak Perebutan Orangtua

    KPAI: Anak Harus Dilindungi dari Dampak Perebutan Orangtua

    KPAI: Lindungi Hak Kesehatan Anak, Tuntaskan KLB Campak di Sumenep dengan Tindakan Luar Biasa

    KPAI: Lindungi Hak Kesehatan Anak, Tuntaskan KLB Campak di Sumenep dengan Tindakan Luar Biasa

  • Informasi Publik
    • Semua
    • Pengumuman
    • PPID
    • Laporan Tahunan
    • Renstra
    • LAKIP
    • Indikator Kinerja Utama
    • Perjanjian Kinerja
    • Magang
    • Himbauan
    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK :  ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK : ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    MAKLUMAT PELAYANAN

    MAKLUMAT PELAYANAN

    Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP) KPAI 2023

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
    • PPID
  • Hubungi Kami
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian

Lindungi Korban Kekerasaan Anak

Ditayangkan oleh Humas KPAI
28 Mei 2016
di Publikasi, Utama
2 min read
0
KPAI: Setiap Anak Harus Dapatkan Perlindungan Hukum
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Email

JAKARTA – Ketua Divisi Sosialisasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda mengatakan, tidak perlu berpolemik dengan diterapkannya hukuman tambahan bagi pelaku kejahatan seksual pada anak-anak. Karena, yang menjadi pekerjaan rumah bersama adalah bagaimana korban pemerkosaan yang notabene anak-anak ini didukung oleh masyarakat.

“Yang terungkap adanya korban kejahatan seksual adalah yang dilaporkan saja, tapi yang tidak (dilaporkan) juga banyak, mengapa? Karena, dianggap itu aib,” ujar Erlinda di Jalan Suryo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Erlinda memaparkan, tidak sedikit keluarga yang memilih membawa anaknya pada psikolog daripada harus melaporkan pada pihak kepolisian.

Alasannya karena saat anak yang menjadi korban kejahatan seksual baru dibawa ke tingkat RT, RW, atau lurah saja sudah dianggap aib.

Maka, tidak heran, menurut Erlinda, banyak kasus pemerkosaan tidak sampai pada penyelidikan kepolisian. Bahkan, kalau sampai dilaporkan pun, kata dia, polisi akan kesulitan untuk menemukan alat bukti maupun saksi pada saat peristiwa.

“Penyebab utama penyelidikan (korban pemerkosaan) paling susah adalah menemukan saksi dan alat bukti yang lain,” ujar Erlinda.

Sementara, kata dia, kejahatan seksual saat ini yang paling banyak terjadi pada ranah anak-anak berusia di bawah lima tahun. Pada usia ini, kata dia, bagaimana anak tersebut akan bisa menjelaskan apa yang terjadi pada dirinya, begitu pun bila ada saksi.

“Anak di bahwa lima tahun, bagaimana anak tersebut bisa menceritakan kalau berbicara saja susah. Itu yang menjadi PR bersama,” ujar Erlinda.

Terakhir, Erlinda mengaku setuju dan mengapresiasi adanya hukuman tambahan kebiri ini.

Apalagi, kata dia, bila mengingat banyaknya korban kejahatan seksual yang tidak terdata itu sehingga diharapkan hukuman kebiri dapat melindungi anak-anak dan membuat para pelaku jera.

Polemik hukuman kebiri terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Polemik terjadi karena pemerintah telah memutuskan menambah pidana hukuman kebiri kimiawi dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1/2016 tentang Perlindungan Anak. Kebiri diperuntukkan bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Presiden mengatakan, lingkup perppu itu mengatur pemberatan pidana dan atau pidana tambahan serta tindakan lain bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak dan pencabulan dengan syarat-syarat tertentu.

Presiden berharap, penambahan peraturan itu dapat memberi ruang bagi hakim untuk memutuskan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku sehingga menimbulkan efek jera dan dapat menekan angka kejahatan seksual terhadap anak.

Ahli psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel, mengatakan, ada kekeliruan asumsi yang melatarbelakangi hukuman kebiri kimiawi. Banyak pihak berpikir motif kejahatan seksual terhadap anak adalah karena motif seksual.

Faktanya, kata dia, dalam banyak kasus kejahatan seksual terhadap anak, motif pelaku adalah dominansi dan kontrol. “Di balik itu ada amarah, dendam, kebencian yang berkobar-kobar,” ujarnya.

Datangnya luapan perasaan negatif itu, antara lain, berasal dari kesakitan yang muncul karena si predator pernah mengalami perlakuan kekerasan serupa semasa usia belia.

Menurut Reza, tindakan memviktimisasi anak- anak dapat dipahami sebagai cara si predator melampiaskan dendamnya. Anak-anak selaku target lunak merupakan pihak yang paling mudah dijadikan sebagai sasaran pengganti pengeks presian sakit hati sang predator.

Psikiater Dadang Hawari menyayangkan adanya pihak-pihak yang mengatakan kebiri merendahkan martabat seseorang. Dadang mengimbau agar mereka jangan hanya melihat dari sisi nasib si pelaku kekerasan seksual semata. Mereka juga harus memedulikan dan membela korban. Menurut dia, penderitaan yang dialami korban jauh lebih berat daripada pelaku yang dikebiri. “Korban bisa seumur hidup mengalami stres dan trauma,” ujar Dadang.

Dadang yakin pemerintah tidak sembarangan mengambil keputusan perihal hukuman kebiri bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Keputusan ini berangkat dari banyaknya kasus kekerasan seksual sadis yang menjadikan anak-anak sebagai korbannya.

Sebelumnya

KPAI Berikan Kiat Anak Aman dari Kejahatan Seksual

Berikutnya

KPAI: Laporan Pelecehan Seksual Terhambat Gara-Gara Masalah Biaya?

TERKAIT

DPRD Kabupaten Tanah Datar Audiensi Dengan KPAI Bahas Perda Kabupaten Layak Anak

Suara Anak Ungkap Masalah MBG: KPAI Minta Evaluasi dan Pengawasan Ketat

18 September 2025
5
KPAI: Sektor Hiburan Harus Bebas dari Eksploitasi Anak dan Pekerja Perempuan

KPAI: Sektor Hiburan Harus Bebas dari Eksploitasi Anak dan Pekerja Perempuan

15 September 2025
12
KPAI Audiensi dengan Bareskrim Polri: Sinergi Penanganan Kasus Jaringan Perdagangan Bayi

KPAI Audiensi dengan Bareskrim Polri: Sinergi Penanganan Kasus Jaringan Perdagangan Bayi

12 September 2025
11
KPAI Tekankan Perlindungan Anak dalam Tim Independen LNHAM Pencarian Fakta Unjuk Rasa dan kerusuhan Agustus-September 2025. 

KPAI Tekankan Perlindungan Anak dalam Tim Independen LNHAM Pencarian Fakta Unjuk Rasa dan kerusuhan Agustus-September 2025. 

12 September 2025
11
Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
  • TRENDING
  • TANGGAPAN
  • TERKINI
POTRET KESENJANGAN PERLINDUNGAN ANAK DARI REGULASI HINGGA IMPLEMENTASI

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK

1 November 2014
Anak Pekerja yang Di-PHK akibat Terdampak Covid-19 Kian Rentan, KPAI Bentuk Pokja Khusus

Sejumlah Kasus Bullying Sudah Warnai Catatan Masalah Anak di Awal 2020, Begini Kata Komisioner KPAI

10 Februari 2020
Undang – Undang (UU) RI No.9 Tahun 2012 Tentang Anak

Undang – Undang (UU) RI No.11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak

12 September 2013
Focus Group Discusion (Partisipasi Anak Indonesia Bicara Kekerasan di Sekolah)

Hukuman Cukur Rambut Siswa Tak Pantas

4 Januari 2016
SEKOLAH RAMAH ANAK  BAGIAN KOMITMEN MEMBANGUN DUNIA RAMAH ANAK

IMPLEMENTASI PENDIDIKAN AGAMA DI SEKOLAH DAN SOLUSINYA

18 Juni 2014
Terima Award SSSG, Ketua KPAI: Ini Dedikasi untuk Perlindungan Anak

KPAI: Lihat Kekerasan pada Anak, Lapor!

134
KOMISIONER KPAI : Susanto, MA

KPAI : Siapa Penyebar Video Kekerasan SD Bukittinggi?

60

Kondisi Bocah Iqbal Saputra Kritis

39
POTRET KESENJANGAN PERLINDUNGAN ANAK DARI REGULASI HINGGA IMPLEMENTASI

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK

26

PENGUMUMAN PESERTA YANG DINYATAKAN LULUS TES SELEKSI CALON ANGGOTA KPAI PERIODE TAHUN 2017-2022

24
DPRD Kabupaten Tanah Datar Audiensi Dengan KPAI Bahas Perda Kabupaten Layak Anak

Suara Anak Ungkap Masalah MBG: KPAI Minta Evaluasi dan Pengawasan Ketat

18 September 2025
KPAI: Sektor Hiburan Harus Bebas dari Eksploitasi Anak dan Pekerja Perempuan

KPAI: Sektor Hiburan Harus Bebas dari Eksploitasi Anak dan Pekerja Perempuan

15 September 2025
KPAI Audiensi dengan Bareskrim Polri: Sinergi Penanganan Kasus Jaringan Perdagangan Bayi

KPAI Audiensi dengan Bareskrim Polri: Sinergi Penanganan Kasus Jaringan Perdagangan Bayi

12 September 2025
KPAI Tekankan Perlindungan Anak dalam Tim Independen LNHAM Pencarian Fakta Unjuk Rasa dan kerusuhan Agustus-September 2025. 

KPAI Tekankan Perlindungan Anak dalam Tim Independen LNHAM Pencarian Fakta Unjuk Rasa dan kerusuhan Agustus-September 2025. 

12 September 2025
KPAI Terima Audiensi Indonesia Diaspora Network Global: Bahas Solusi dan Perlindungan Anak Diaspora Indonesia

KPAI Terima Audiensi Indonesia Diaspora Network Global: Bahas Solusi dan Perlindungan Anak Diaspora Indonesia

9 September 2025

BERITA LAINNYA

Suara Anak Ungkap Masalah MBG: KPAI Minta Evaluasi dan Pengawasan Ketat

KPAI: Sektor Hiburan Harus Bebas dari Eksploitasi Anak dan Pekerja Perempuan

KPAI Audiensi dengan Bareskrim Polri: Sinergi Penanganan Kasus Jaringan Perdagangan Bayi

KPAI Tekankan Perlindungan Anak dalam Tim Independen LNHAM Pencarian Fakta Unjuk Rasa dan kerusuhan Agustus-September 2025. 

KPAI Terima Audiensi Indonesia Diaspora Network Global: Bahas Solusi dan Perlindungan Anak Diaspora Indonesia

KPAI: Kasus Bandung Harus Jadi Peringatan, Perkuat Dukungan untuk Keluarga Rentan

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Komisi Perlindungan Anak Indonesia

Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia

Telepon:
(+62) 021 31901446, 021 31900659

Pengaduan:
(+62) 021 31901556

Fax:
(+62) 021 3900833

Email:
info@kpai.go.id
humas@kpai.go.id
pengaduan@kpai.go.id

©2020. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Profil Pimpinan dan Anggota KPAI
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
  • Informasi Publik
  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
    • PPID
  • Hubungi Kami

© 2019 KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA (KPAI)

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz
0
0
Berpartisipai melalui Tanggapanx
()
x
| Balas