Magelang Kota Pertama di Jateng Miliki KPAD

`

MAGELANG – Kota Magelang menjadi kota pertama di Jawa Tengah yang memiliki Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD). Kota Magelang terus memperkuat perlindungan anak bukan melalui penguatan kelembagan namun juga penguatan partisipasi masyarakat dengan mencanangkan Rukun Warga (RW) Ramah Anak.

Pencanangan RW Ramah Anak dan KPAD Kota Magelang merupakan rangkaian dari kampanye Bersama Lindungi Anak  (Berlian) di GOR Magelang, Sabtu (02/12/2017). Hadir dalam pencanangan  Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dr Yohana Susiana Yambise, Sekretaris Menteri KPPA Dr Pribudiharta Nur Sitepu, Komisi VIII DPR RI KH Drs Khoirul Muna, dan Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati MA.

Yohana Yambise dalam sambutannya menyebutkan, RW Ramah Anak merupakan bentuk perlindungan anak dari tingkat masyarakat terendah. Dan  ini lanjutnya merupakan bentuk komitmen Kota Magelang sebagai salah satu Kota Layak Anak dengan tingkat Nindya menuju Utama. “Sedang kehadiran KPAD Kota Magelang merupakan bentuk penguatan kelembagaan untuk perlindungan anak,” kata,  Menteri PP- PA dalam acara yang dihadiri sekitar 1.500 warga Kota Magelang dari anak hingga tokoh masyarakat.

Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Rita Pranawati MA  mengapresiasi terbentuknya KPAD Kota Magelang yang merupakan KPAD pertama di Provinsi Jawa Tengah. “Penguatan perlindungan anak perlu terus diupayakan. Di antaranya dengan proses pengawasan dan pembuatan kebijakan yang tepat untuk pencegahan, penanganan dan rehabilitasi kasus-kasus kekerasan terhadap anak,” kata Rita.

Menurutnya, hadirnya  KPAD akan menguatkan upaya perlindungan anak dari kekerasan di Kota Magelang.  KPAI juga mengapresiasi inisiasi KH Khoirul Muna, komisi 8 DPR RI yang berasal dari Kota Magelang untuk menjembatani pendirian KPAD dengan pemerintah daerah Kota Magelang. “Komitmen Gus Muna dalam membangun perlindungan anak perlu menjadi contoh bagi wakil rakyat lainnya untuk membangun masyarakatnya melalui penguatan kelembagaan KPAD,” tambah Rita.

Disebutkan, secara nasional kekerasan terhadap anak seperti fenomena gunung es, tidak terlihat namun nyata adanya. Kekerasan seksual, pornografi, hingga perkawinan usia anak masih terjadi. “Semua pihak mulai dari keluarga, sekolah, masyarakat perlu menguatkan perlindungan anak agar kasus-kasus tersebut dapat terus dicegah dan dihentikan secara sistemik,” harap Rita.

Wakil Walikota Magelang Dra Windati Agustina mengemukakan, upaya yang dilakukan Pemkot Magelang untuk melindungi anak dilaksanakan secara maksimal, baik melalui penguatan kelembagaan maupun partisipasi masyarakat. “Upaya ini dilakukan dengan tujuan meminimalisir dan agar kekerasan terhadap anak tidak terjadi,” kata Windati Agustina.

Exit mobile version