Malam Tahun Baru, Ini Imbauan KPAI untuk Pengelola Hotel

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengimbau para pengelola hotel, penginapan, dan vila agar lebih ketat mengawasi tamu yang datang menginap menjelang pergantian tahun. Menurut dia, banyak pihak yang memanfaatkan malam akhir tahun untuk kegiatan negatif yang melibatkan anak-anak.

“KPAI mengingatkan agar para pengusaha memiliki komitmen melindungi anak dari kejahatan seksual,” kata Susanto dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 31 Desember 2016.

Susanto meminta para pengelola penginapan tak memfasilitasi pihak-pihak tertentu “menjajakan” remaja di bawah umur untuk pesta akhir tahun. “Selama ini perayaan tahun baru sering digunakan untuk berpesta pora tanpa makna, bahkan anak juga rentan menjadi objek seksual,” tutur Susanto.

Susanto menegaskan bahwa tindakan memfasilitasi atau memudahkan pelaku melakukan kejahatan seksual terhadap anak bisa dipidanakan.

Susanto mewakili KPAI pun mendorong pemerintah daerah bersikap tegas terhadap pengelola hotel, penginapan, dan vila yang membiarkan terjadinya kekerasan seksual terhadap anak.

“KPAI meminta pemerintah daerah berani mencabut izin operasional hotel yang memfasilitasi pelaku kejahatan seksual terhadap anak melakukan aksinya.”

Exit mobile version