Marak Kekerasan Seksual pada Anak, KPAI: Lurah Harus Berperan

TANGERANG – Ketua Komisi Perlindungan Anak (KPAI), Susanto meminta kepada pemerintah daerah setempat tingkat kelurahan untuk berperan dalam mengawasi warganya agar tak menjadi korban kekerasan seksual.

Hal tersebut menyusul kasus kekerasan seksual terhadap anak saat ini sedang marak terjadi di berbagai wilayah di Indonesia. Salah satunya adalah kasus kekerasan seksual terhadap 41 anak yang dilakukan oleh Wawan Sutiono alias Babeh (49), oknum guru honorer di Rajeg, Kabupaten Tangerang.

 “Ini menunjukkan kerentanan anak terhadap kekerasan seksual tinggi, sehingga effort negara juga harus makin tinggi. Mampu mengedukasi berbagai instansi, terutama lurah,” ujar Susanto, Selasa (9/1/2018).

Menurut Susanto, seorang lurah tidak hanya berperan memberikan pelayanan administrasi kepada publik saja, melainkan mampu memonitoring warganya. “Lurah juga harus mampu memberi edukasi dan memonitor agar warganya tak jadi korban kekerasan seksual,” lanjutnya.

Susanto pun mendorong pemerintah tingkat daerah untuk berusaha melakukan pencegahan melalui program inovatif yang ramah terhadap anak.

“Pemerintah harus inovatif dalam mengembangkan desa ramah anak, cyber ramah anak maksud saya mengembangkan literasi media ramah anak. Ini penting diedukasi oleh para penyelenggara negara,” tandasnya.

Exit mobile version