Marak Pedofilia, Upaya Perlindungan Anak Dinilai Jalan di Tempat

JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merasa miris terhadap maraknya kasus kejahatan seksual dengan mengeksploitasi anak-anak. KPAI menilai, dari sekian banyak kejahatan seksual terhadap anak, belum ada tindakan pencegahan yang konkret, bahkan cenderung jalan di tempat.

“Sebegitu banyak kejadian tapi belum melihat, terlihat upaya yang sangat konkret, istilahnya mengurangi, mungkin tidak secepat tindak kejahatan tersebut. Pencegahan yang dilakukan orang tua, masyarakat, pemerintah, bahkan negara itu tidak semasif kejahatan itu sendiri. Sehingga dengan kondisi yang seperti itu, upaya pelindungan anak masih jalan di tempat” kata komisioner KPAI Putu Elvina kepada detikcom, Jumat (5/1/2018) malam.

Kasus terbaru terkait kejahatan seksual terhadap anak terjadi, yakni kasus Babeh yang menyodomi 41 anak di Tangerang dan tersebarnya video porno perempuan dewasa dengan anak-anak. Dia menyebut banyak faktor yang mempengaruhi hal itu, mulai kurang optimalnya upaya pencegahan hingga kurangnya pendidikan terhadap anak sehingga mudah dipengaruhi. 

“Artinya, di sini pemahaman terhadap anak, upaya perlindungan, gimana mereka bisa melindungi diri sendiri atau mencari bantuan dari orang tua atau orang sekitarnya itu perlu diberikan terhadap anak secara terus-menurus,” ujarnya.

Putu menyebut sebenarnya pemerintah sudah berbuat maksimal. Namun dia mengatakan serangan kejahatan terhadap anak itu semakin masif, ditambah lagi belum semua orang paham pentingnya perlindungan hukum terhadap anak.

“Saya pikir semua sudah berbuat. Hanya, apa yang kita lakukan masih kalah jauh dengan serangan terhadap anak tersebut. Kita mungkin pemerintah misalnya masih melakukan pencegahan yang itu. Tidak semua orang mendapatkan sosialisasi itu tentang perlindungan anak, tidak semua mendapat sosialisasi, misalnya pentingnya pelindungan hukum terhadap anak. KPAI melihat masih jauh dari harapan, semua sudah berbuat tapi belum maksimal,” urai Putu.

Untuk memaksimalkan semua itu, Putu berharap ada kesadaran dari semua elemen tentang penting perlindungan terhadap anak. Karena kejahatan terhadap anak bisa datang bahkan dari orang-orang terdekat.

“Untuk memaksimalkan itu, tentu saja membangun kesadaran adalah prioritas karena kita lihat pelaku kejahatan anak banyak dilakukan oleh yang dekat dengan anak, bisa keluarga, tetangga, atau familinya. Ini menunjukkan bahwa dalam konteks keluarga terkecil pun yang seharusnya melindungi anak, justru mereka tidak mendapatkan perspektif pengertian perlindungan anak dengan baik,” tutur Putu. 

Exit mobile version