Marak Pernikahan Dini di Sulsel, Ini Harapan Wakil Ketua DPRD Sulsel Terhadap KPAI

Belum cukup sebulan pernikahan anak terjadi di Kabupaten Bantaeng dan Maros, hal serupa kini bakal kembali terjadi di Sinjai, Sulawesi Selatan. Kini, kembali rencana pernikahan yang melibatkan siswa kelas 6 SD inisial RSR (12 tahun) di Sinjai, Selasa (8/5).

Hal ini mengundang reaksi Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Yusran Sofyan. Menurut politisi muda ini, pernikahan dini tidak boleh terus dibiarkan.

“Menikah itu bukan hanya soal menghalalkan pasangan, banyak hal pertimbangan kematangan yang harus diperhatikan. Kematangan emosional, spiritual terutama,” cetusnya.

Ia menekankan, pentingannya edukasi bagi orang tua anak terkait resiko pernikahan dini.

“Saya berharap KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) juga turut mengambil peran penting turun ke masyarakat memberikan pemahaman kepada warga,” harapnya.

Sementara itu, Komisioner KPAI, Jasra Putra merespon fenomena pernikahan dini dengan sangat menyayangkan hal tersebut.

“Orang tua sejatinya mencegah pernikahan dini karena (pernikahan dini, red) mendorong menghilangkan masa depan anak,” jelasnya.

Ia berharap semua staekholder turut memberi perhatian atas fenomena maraknya pernikahan dini.

“Meminta pemerintah, masyarakat dan pengadilan agama untuk bisa melakukan pencegahan,” harapnya.

Exit mobile version