Guna menyikapi kasus kematian siswa SMK Baskara Depok, Wandi, akibat tawuran, maka Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI ) akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok. Rencananya pemanggilan akan dilakukan Senin pekan depan.
Komisioner KPAI Susanto, mengatakan tawuran antar siswa terus terjadi di beberapa titik rawan terutama di Jabodetabek. Jika dikaji secara utuh, banyak faktor yang menyebabkan pelajar melakukan tawuran, baik faktor pencarian identitas diri, gengsi sekolah hingga solidaritas pertemanan.
“Apapun motifnya, tawuran pelajar tidak dibenarkan, karena bertentangan dengan semangat pendidikan, semangat berbangsa dan bernegara bahkan bertentangan dengan hukum. Kasus kematian siswa SMK di Depok, adalah satu fakta tragis dalam dunia pendidikan,” tegasnya kepada wartawan, Sabtu (16/08/2014).
Menurutnya siswa yang seharusnya berproses mengenyam pendidikan justru mengorbankan diri tawuran dengan kelompok siswa sekolah lain yang sangat berbahaya. Ini adalah perilaku naif dan kultur primitif yang harus dicegah.
“Mengingat kasus tawuran di Depok terus terjadi bertahun tahun, maka dalan kasus ini, KPAI besok Senin memanggil Dinas Pendidikan Kota Depok untuk meminta klarifikasi apa saja yang telah, sedang dan akan dilakukan dalam rangka penanganan dan pencegahan tawuran pelajar di Depok. Jangan sampai Dinas Pendidikan sebagai pelaksana mandat penyelenggara pendidikan lalai terhadap upaya preventif tawuran antar pelajar,” paparnya.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Hery Pansila, menegaskan pihaknya memberikan sanksi dengan meliburkan kedua sekolah yang terlibat tawuran. Alasannya, kata dia, sambil menunggu proses penyelidikan dan konfirmasi kedua belah pihak.
“Kepsek dari kedua sekolah, kita panggil hari ini. Sementara sekolah diliburkan seminggu,” urai Hery.
Ia menambahkan, sanksi lainnya yakni terkait ancaman memotong satu generasi sekolah tersebut. Artinya, kata dia, dengan tidak mengizinkan pihak sekolah menerima murid baru. “Akan kita bahas hari ini, kita potong satu generasi,” tuntasnya.
Shendy berkomentar… apakah kebijakan yang diambil Pak Hery sudah bijak, mengingat jika memotong satu generasi berarti mengurangi quota adek2 saya yang masuk sekolah tersebut berkurang, dan dampaknya sendiri bagi sekolah terkait. Apakah hal ini dibenarkan oleh KPAI dan UU? mohon tanggapannya. Terimakasih
Saya duta anak Jawa Timur 2010 (partisipasi) dan mengikuti Kongres Anak ke 10 di pangkal pinang, dan sedang mengenyam kuliah di HI UI. Otomatis, aya tinggal di depok 3 minggu terakhir dan saya kaget melihat depok yang notabene bukan kota ramah anak, memang sering terjadi pelanggaran kasus hak anak dan kriminalitas oleh anak. Banyak saya temui pedagang tisu di sepanjang jalan raya margonda, bahkan di depan masjid agung univ.Indonesia. Saya sangat miris melihat hal itu, jadi kami, beberapa anak dari fakultas yang sama membentuk forum yang berniat menangani hal ini. Baru dibentuk hari ini dan consernnya masih sangat kecil. Kami… Selengkapnya