Maraknya Pedofilia Buat KPAI Minta Ortu Evaluasi Pengasuhan

Maraknya kejahatan seksual pedofilia membuat Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta para orang tua (ortu) mengevaluasi pengasuhan dan mengedukasi anak-anaknya terkait kesehatan reproduksi.

Wakil Ketua KPAI, Rita Pranawati mengatakan, maraknya kasus pedofilia, video mesum yang melibatkan anak hingga perkosaan siswi sekolah di wilayah Indonesia akhir-akhir ini merupakanmata rantai yang panjang. Ia mengakui memang ada tantangan eksternal yang kuat misalnya pornografi dan teknologi.

Tetapi, kata dia, itu bukan satu-satunya alasan dan kini penyebabnya kompleks. Ia menyontohkan kasus video mesum di Bandung, Jawa Barat yang melibatkan anak terjadi akibat eksploitasi ekonomi.

Akibat kebutuhan ekonomi maka ortu si anak rela menjual buah hatinya yang kemudian divideokan. Artinya, kata dia, pengetahuan, kondisi ekonomi ini menyebabkan orang tidak berpikir panjang bahwa dampaknya seperti akan menjadi apa.

“Artinya kita para orang tua harus mengevaluasi pengasuhan. Pengasuhan di kita orang tua masih sangat kurang,” katanya saat dihubungi Republika, Selasa (9/1).

Untuk itu, Rita mendorong orang tua memberikan edukasi masalah kesehatan reproduksi. Ini penting karena anak-anak yang menjadi korban pedofilia atau kekerasan seksual seperti kasus pelecehan seksual yang melibatkan guru di Tangerang, Banten, umumnya tidak tahu mengenai yang ia alami merupakan pelecehan atau kekerasan seksual yang dilakukan pelaku.

Akhirnya ia tidak memiliki kepercayaan diri terkait ini. Apalagi, kata dia, umumnya anak laki-laki tidak mendapat edukasi kesehatan reproduksi cukup baik dibandingkan anak perempuan.Ini terlihat dari Data KPAI dan Kementerian Sosial (Kemensos) menyimpulkan hal yang sama bahwa anak laki-laki lebih rentan menjadi korban maupun pelaku, baik kekerasan seksual fisik maupun psikologis.

“Seandainya anak-anak ini tahu dan punya kepribadian kuat berani menolak maka kasus itu tidak terjadi,” ujarnya.

Untuk itu ia meminta orang tua memberikan edukasi reproduksi misalnya bagian tubuh mana yang tidak boleh disentuh dan tidak mudah dirayu. Kesehatan reroduksi bisa dijelaskan kedua ortu.

Tetapi keterangan lebih detil hingga masa baligh bisa dilakukan ortu yang sama jenis kelaminnya. Namun, jika anak-anak ini terlanjur menjadi korban, ia meminta orang tua harus menuntaskan rehabilitasinya.

“Tuntaskan rehabilitasi korban supaya tidak jadi pelaku pedofil ke depannya. Ortunya juga harus tahu kalau anak-anaknya ini korban (pedofilia), jangan dimarahi, jangan diberi stigma, karena anaknya harus dipulihkan keadaannya,” ujarnya.

Selain itu keluarga korban juga harus siap jika mungkin perkembangan anak yang jadi korban ini jadiagak berbeda dan ditindaklanjuti misalnya ke psikolog. Ia juga meminta pihak keluarga dan gurunya juga jangan menstigma anak karena dia korban. Kalau tidak dipulihkan maka dia bisa menjadi pelaku di masa yang akan datang.

Exit mobile version