• PROFIL
  • ORGANISASI
  • KOMISIONER
  • UNIT KERJA KPAI
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
  • Beranda
  • Publikasi
    • Semua
    • Siaran Pers
    • Artikel
    • Suara Kita
    • Tinjauan
    • Aksi
    • Video
    • Foto Galeri
    • infografis
    PENYIKSAAN: Mencegah Lebih Baik Dari Pada Mengobati

    PENYIKSAAN: Mencegah Lebih Baik Dari Pada Mengobati

    Cegah perkawinan anak, KPAI melaporkan WO yang berindikasi melanggar hak anak

    Cegah perkawinan anak, KPAI melaporkan WO yang berindikasi melanggar hak anak

    Magang KPAI

    Koordinasi Lintas Sektor Penanganan Prostitusi Anak, Ini Hasil Pengawasan KPAI

    AYAH BUNDA, YUK BANGUN KOMITMEN PENGGUNAAN GAWAI DENGAN ANAK

    MARI, AWASI GRUP MEDIA SOSIAL YANG ANAK IKUTI

    AYAH BUNDA, YUK BANGUN KOMITMEN PENGGUNAAN GAWAI DENGAN ANAK

    AYAH BUNDA, YUK BANGUN KOMITMEN PENGGUNAAN GAWAI DENGAN ANAK

    KPAI menyikapi Terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak

    KPAI menyikapi Terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak

    Kasus Parodi Indonesia Raya, KPAI: Pelaku Bergabung di Grup Porno hingga Ujaran Kebencian

    Kasus Parodi Indonesia Raya, KPAI: Pelaku Bergabung di Grup Porno hingga Ujaran Kebencian

    KASUS PARODI LAGU KEBANGSAAN INDONESIA RAYA, KPAI: SEBAGAI ALARM ORANG TUA UNTUK MONITORING ANAK KETIKA BERSELANCAR DI INTERNET

    KASUS PARODI LAGU KEBANGSAAN INDONESIA RAYA, KPAI: SEBAGAI ALARM ORANG TUA UNTUK MONITORING ANAK KETIKA BERSELANCAR DI INTERNET

    SELAMAT TAHUN BARU 2021

    SELAMAT TAHUN BARU 2021

    Rapat Koordinasi Nasional “Hasil Pengawasan Indonesia Bebas Pekerja Anak:Masalah, Tantangan dan Solusi di 10 Provinsi, 20 Kota/Kabupaten Se-Indonesia”

    Rapat Koordinasi Nasional “Hasil Pengawasan Indonesia Bebas Pekerja Anak:Masalah, Tantangan dan Solusi di 10 Provinsi, 20 Kota/Kabupaten Se-Indonesia”

    Launching Logo KPAI

    Launching Logo KPAI

    PENCEGAHAN PERKAWINAN ANAK TANGGUNG JAWAB BERSAMA

    PENCEGAHAN PERKAWINAN ANAK TANGGUNG JAWAB BERSAMA

  • Informasi Publik
    • Semua
    • Pengumuman
    • Laporan Tahunan
    • Renstra
    • LAKIP
    • Indikator Kinerja Utama
    • Perjanjian Kinerja
    • Magang
    • Himbauan
    PRESS RELEASE  Hasil Koordinasi KPAI dengan Para Pemangku Kepentingan  Penanganan 36 Anak Korban Prostitusi di Jawa Timur

    PRESS RELEASE Hasil Koordinasi KPAI dengan Para Pemangku Kepentingan Penanganan 36 Anak Korban Prostitusi di Jawa Timur

    PENYIKSAAN: Mencegah Lebih Baik Dari Pada Mengobati

    Press Release: KuPP dan Ditjen PAS No. 001/PR/NPM/II/2021

    SIARAN PERS LAPORAN KINERJA TAHUN 2020 KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA “Perlindungan Anak di Era Pandemi COVID-19”

    SIARAN PERS LAPORAN KINERJA TAHUN 2020 KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA “Perlindungan Anak di Era Pandemi COVID-19”

    Magang KPAI

    Magang KPAI

    Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN)

    Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN)

    Launching Logo KPAI

    Launching Logo KPAI

    Webinar Hasil Pengawasan Perlindungan Anak dalam Penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru di Rumah Ibadah

    Webinar Hasil Pengawasan Perlindungan Anak dalam Penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru di Rumah Ibadah

    Launching Logo KPAI

    Launching Logo KPAI

    PEMENANG LOMBA DESAIN LOGO KPAI 2020

    PEMENANG LOMBA DESAIN LOGO KPAI 2020

    Sosialisasi Hasil Riset Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak

    Sosialisasi Hasil Riset Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak

    Hasil Seleksi Administrasi Lomba Logo KPAI

    Hasil Seleksi Administrasi Lomba Logo KPAI

    Rekomendasi

    Rekomendasi

  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Pengaduan Online
  • Hubungi Kami
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
  • Beranda
  • Publikasi
    • Semua
    • Siaran Pers
    • Artikel
    • Suara Kita
    • Tinjauan
    • Aksi
    • Video
    • Foto Galeri
    • infografis
    PENYIKSAAN: Mencegah Lebih Baik Dari Pada Mengobati

    PENYIKSAAN: Mencegah Lebih Baik Dari Pada Mengobati

    Cegah perkawinan anak, KPAI melaporkan WO yang berindikasi melanggar hak anak

    Cegah perkawinan anak, KPAI melaporkan WO yang berindikasi melanggar hak anak

    Magang KPAI

    Koordinasi Lintas Sektor Penanganan Prostitusi Anak, Ini Hasil Pengawasan KPAI

    AYAH BUNDA, YUK BANGUN KOMITMEN PENGGUNAAN GAWAI DENGAN ANAK

    MARI, AWASI GRUP MEDIA SOSIAL YANG ANAK IKUTI

    AYAH BUNDA, YUK BANGUN KOMITMEN PENGGUNAAN GAWAI DENGAN ANAK

    AYAH BUNDA, YUK BANGUN KOMITMEN PENGGUNAAN GAWAI DENGAN ANAK

    KPAI menyikapi Terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak

    KPAI menyikapi Terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak

    Kasus Parodi Indonesia Raya, KPAI: Pelaku Bergabung di Grup Porno hingga Ujaran Kebencian

    Kasus Parodi Indonesia Raya, KPAI: Pelaku Bergabung di Grup Porno hingga Ujaran Kebencian

    KASUS PARODI LAGU KEBANGSAAN INDONESIA RAYA, KPAI: SEBAGAI ALARM ORANG TUA UNTUK MONITORING ANAK KETIKA BERSELANCAR DI INTERNET

    KASUS PARODI LAGU KEBANGSAAN INDONESIA RAYA, KPAI: SEBAGAI ALARM ORANG TUA UNTUK MONITORING ANAK KETIKA BERSELANCAR DI INTERNET

    SELAMAT TAHUN BARU 2021

    SELAMAT TAHUN BARU 2021

    Rapat Koordinasi Nasional “Hasil Pengawasan Indonesia Bebas Pekerja Anak:Masalah, Tantangan dan Solusi di 10 Provinsi, 20 Kota/Kabupaten Se-Indonesia”

    Rapat Koordinasi Nasional “Hasil Pengawasan Indonesia Bebas Pekerja Anak:Masalah, Tantangan dan Solusi di 10 Provinsi, 20 Kota/Kabupaten Se-Indonesia”

    Launching Logo KPAI

    Launching Logo KPAI

    PENCEGAHAN PERKAWINAN ANAK TANGGUNG JAWAB BERSAMA

    PENCEGAHAN PERKAWINAN ANAK TANGGUNG JAWAB BERSAMA

  • Informasi Publik
    • Semua
    • Pengumuman
    • Laporan Tahunan
    • Renstra
    • LAKIP
    • Indikator Kinerja Utama
    • Perjanjian Kinerja
    • Magang
    • Himbauan
    PRESS RELEASE  Hasil Koordinasi KPAI dengan Para Pemangku Kepentingan  Penanganan 36 Anak Korban Prostitusi di Jawa Timur

    PRESS RELEASE Hasil Koordinasi KPAI dengan Para Pemangku Kepentingan Penanganan 36 Anak Korban Prostitusi di Jawa Timur

    PENYIKSAAN: Mencegah Lebih Baik Dari Pada Mengobati

    Press Release: KuPP dan Ditjen PAS No. 001/PR/NPM/II/2021

    SIARAN PERS LAPORAN KINERJA TAHUN 2020 KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA “Perlindungan Anak di Era Pandemi COVID-19”

    SIARAN PERS LAPORAN KINERJA TAHUN 2020 KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA “Perlindungan Anak di Era Pandemi COVID-19”

    Magang KPAI

    Magang KPAI

    Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN)

    Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN)

    Launching Logo KPAI

    Launching Logo KPAI

    Webinar Hasil Pengawasan Perlindungan Anak dalam Penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru di Rumah Ibadah

    Webinar Hasil Pengawasan Perlindungan Anak dalam Penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru di Rumah Ibadah

    Launching Logo KPAI

    Launching Logo KPAI

    PEMENANG LOMBA DESAIN LOGO KPAI 2020

    PEMENANG LOMBA DESAIN LOGO KPAI 2020

    Sosialisasi Hasil Riset Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak

    Sosialisasi Hasil Riset Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak

    Hasil Seleksi Administrasi Lomba Logo KPAI

    Hasil Seleksi Administrasi Lomba Logo KPAI

    Rekomendasi

    Rekomendasi

  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Pengaduan Online
  • Hubungi Kami
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian

MARI, AWASI GRUP MEDIA SOSIAL YANG ANAK IKUTI

Admin KPAI Ditayangkan oleh Admin KPAI
25 Januari 2021
di Publikasi, Artikel, Suara Kita
3 min read
0
AYAH BUNDA, YUK BANGUN KOMITMEN PENGGUNAAN GAWAI DENGAN ANAK
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Email

Dewasa ini, keberadaan grup di media sosial menjadi salah satu trend awal mulanya terjadi kejahatan siber pada anak. Tidak sedikit anak menjadi korban, anak sebagai saksi, bahkan anak sebagai pelaku kejahatan di dunia siber. Pada zaman kecanggihan teknologi ini, anak juga bisa saja bergabung dengan grup-grup di media sosial yang berisi konten pornografi, ujaran kebencian, hoax, terorisme atau beberapa hal yang dapat mengganggu tumbuh kembang anak. Sebaliknya, anak juga bisa bergabung dengan grup-grup di media sosial yang berisi konten-konten positif, yang berpengaruh baik bagi tumbuhkembangnya. Tentu saja, hal ini sangat tergantung pada bagaimana pola pengasuhan orangtua terhadap anak dalam penggunaan gadget.

Apalagi, saat ini sudah hampir setahun kita berada dalam masa pandemi covid 19, masa dimana anak-anak kita lebih banyak beraktifitas dengan gawai, baik untuk belajar maupun hanya sekedar mengisi waktu luang atau bermain. Untuk itu, mari ayah bunda kita tingkatkan kewaspadaan kita dengan melakukan pengecekan penggunaan gawai anak-anak kita dengan langkah-langkah sebagai berikut.

  1. Cek keikutsertaan Grup Anak-Anak di media sosial

Ayah bunda sangat penting untuk melakukan cek seluruh grup anak di media sosial.

  1. Waspadai adanya grup-grup di luar komunitas keseharian anak (komunitas keluarga, komunitas sekolah, komunitas masyarakat sekitar rumah, komunitas kursus/les, komunitas positif lainnya)
  2. Cek grup-grup di luar komunitas anak tersebut, apakah berisi konten-konten negatif (konten pornografi, ujaran kebencian, hoax, terorisme, atau hal lainnya yang memuat perilaku-perilaku negatif)

2. Bangun Komunikasi yang Baik dengan Anak

Jika ayah bunda menemukan grup-grup di luar komunitas keseharian anak, atau grup-grup yang berisi konten-konten negatif, apa yang harus dilakukan:

  1. Ajak anak berbicara, buat anak nyaman untuk bercerita bagaimana kronologi menjadi anggota grup tersebut;
  2. Beri pemahaman secara logis kepada anak terkait hal tersebut. Berikan informasi dan pengetahuan kepada anak tentang bahayanya dan dampak negatif konten-konten yang bermuatan negatif tersebut;
  3. Ajari anak tentang bagaimana keamanan serta strategi menghindarkan diri dari berbagai hal negatif tersebut di dunia siber;
  4. Bangun anak agar bisa menjadi filter bagi diri mereka sendiri dari berbagai hal negatif di dunia siber
  5. Ajak anak agar selalu bercerita tentang apa saja yang dilalui dan dialami di dunia siber.

 

  1. Hapus Grup-Grup Di Luar Komunitas Keseharian Anak, Atau Grup-Grup Yang Berisi Konten-Konten Negatif

Setelah ayah bunda membangun komunikasi baik dengan anak terkait dengan adanya grup-grup di luar komunitas keseharian anak, atau grup-grup yang berisi konten-konten negatif tersebut, ayah bunda dapat:

  1. Meminta anak untuk keluar dari grup-grup tersebut
  2. Menghapus grup-grup tersebut
  3. Melaporkan keberadaan grup-grup tersebut kepada pihak-pihak yang berwenang, misalnya ke Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Mabes POLRI, atau ke Media platform bersangkutan.
  1. Menjadi teman baik bagi anak di dunia online

Berteman dengan anak di media sosial tidaklah sulit bagi orangtua jika sudah membangun komitmen bersama dengan anak dalam penggunaan gawai. Selain menjadi teman yang baik di dunia nyata bagi anak, orangtua juga harus bisa menjadi teman yang baik bagi anak di dunia online. Hal ini perlu dilakukan, karena orangtua bisa melihat dengan siapa saja anak berkomunikasi di dunia online, serta bisa juga menjadi akses untuk kontrol orangtua pada anak terkait dengan grup-grup yang diikuti oleh anak.

  1. Melakukan pengecekan secara berkala

Melakukan pengecekan secara berkala pada grup-grup yang diikuti anak di media sosial harus dilakukan oleh orangtua. Hal ini dimaksudkan agar anak terhindar dari berbagai grup yang berkonten negatif yang dapat mengganggu aktifitas anak, atau bahkan mengganggu tumbuh kembang anak.

 

Komisioner Bidang Cyber Crime dan Pornografi

Margaret Aliyatul Maimunah

Sebelumnya

AYAH BUNDA, YUK BANGUN KOMITMEN PENGGUNAAN GAWAI DENGAN ANAK

Berikutnya

Magang KPAI

TERKAIT

PRESS RELEASE  Hasil Koordinasi KPAI dengan Para Pemangku Kepentingan  Penanganan 36 Anak Korban Prostitusi di Jawa Timur

PRESS RELEASE Hasil Koordinasi KPAI dengan Para Pemangku Kepentingan Penanganan 36 Anak Korban Prostitusi di Jawa Timur

19 Februari 2021
78
PENYIKSAAN: Mencegah Lebih Baik Dari Pada Mengobati

Press Release: KuPP dan Ditjen PAS No. 001/PR/NPM/II/2021

15 Februari 2021
75
PENYIKSAAN: Mencegah Lebih Baik Dari Pada Mengobati

PENYIKSAAN: Mencegah Lebih Baik Dari Pada Mengobati

15 Februari 2021
85
Cegah perkawinan anak, KPAI melaporkan WO yang berindikasi melanggar hak anak

Cegah perkawinan anak, KPAI melaporkan WO yang berindikasi melanggar hak anak

15 Februari 2021
135
Subscribe
Connect with
Notify of
guest
Connect with
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
  • TRENDING
  • TANGGAPAN
  • TERKINI
POTRET KESENJANGAN PERLINDUNGAN ANAK DARI REGULASI HINGGA IMPLEMENTASI

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK

1 November 2014
Undang – Undang (UU) RI No.9 Tahun 2012 Tentang Anak

Undang – Undang (UU) RI No.11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak

12 September 2013
Anak Pekerja yang Di-PHK akibat Terdampak Covid-19 Kian Rentan, KPAI Bentuk Pokja Khusus

Sejumlah Kasus Bullying Sudah Warnai Catatan Masalah Anak di Awal 2020, Begini Kata Komisioner KPAI

10 Februari 2020
SEKOLAH RAMAH ANAK  BAGIAN KOMITMEN MEMBANGUN DUNIA RAMAH ANAK

IMPLEMENTASI PENDIDIKAN AGAMA DI SEKOLAH DAN SOLUSINYA

18 Juni 2014
Undang – Undang (UU) RI No.9 Tahun 2012 Tentang Anak

STATUS HUKUM KEWARGANEGARAAN “ANAK” HASIL PERKAWINAN CAMPURAN

19 Februari 2014
Terima Award SSSG, Ketua KPAI: Ini Dedikasi untuk Perlindungan Anak

KPAI: Lihat Kekerasan pada Anak, Lapor!

110
KOMISIONER KPAI : Susanto, MA

KPAI : Siapa Penyebar Video Kekerasan SD Bukittinggi?

60

Kondisi Bocah Iqbal Saputra Kritis

39

PENGUMUMAN PESERTA YANG DINYATAKAN LULUS TES SELEKSI CALON ANGGOTA KPAI PERIODE TAHUN 2017-2022

24
Audisi Djarum Beasiswa Bulutangkis, KPAI: Hentikan Penggunaan Anak untuk Promosi

Audisi Djarum Beasiswa Bulutangkis, KPAI: Hentikan Penggunaan Anak untuk Promosi

22
PRESS RELEASE  Hasil Koordinasi KPAI dengan Para Pemangku Kepentingan  Penanganan 36 Anak Korban Prostitusi di Jawa Timur

PRESS RELEASE Hasil Koordinasi KPAI dengan Para Pemangku Kepentingan Penanganan 36 Anak Korban Prostitusi di Jawa Timur

19 Februari 2021
PENYIKSAAN: Mencegah Lebih Baik Dari Pada Mengobati

Press Release: KuPP dan Ditjen PAS No. 001/PR/NPM/II/2021

15 Februari 2021
PENYIKSAAN: Mencegah Lebih Baik Dari Pada Mengobati

PENYIKSAAN: Mencegah Lebih Baik Dari Pada Mengobati

15 Februari 2021
Cegah perkawinan anak, KPAI melaporkan WO yang berindikasi melanggar hak anak

Cegah perkawinan anak, KPAI melaporkan WO yang berindikasi melanggar hak anak

15 Februari 2021
SIARAN PERS LAPORAN KINERJA TAHUN 2020 KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA “Perlindungan Anak di Era Pandemi COVID-19”

SIARAN PERS LAPORAN KINERJA TAHUN 2020 KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA “Perlindungan Anak di Era Pandemi COVID-19”

8 Februari 2021

BERITA LAINNYA

PRESS RELEASE Hasil Koordinasi KPAI dengan Para Pemangku Kepentingan Penanganan 36 Anak Korban Prostitusi di Jawa Timur

Press Release: KuPP dan Ditjen PAS No. 001/PR/NPM/II/2021

PENYIKSAAN: Mencegah Lebih Baik Dari Pada Mengobati

Cegah perkawinan anak, KPAI melaporkan WO yang berindikasi melanggar hak anak

SIARAN PERS LAPORAN KINERJA TAHUN 2020 KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA “Perlindungan Anak di Era Pandemi COVID-19”

Koordinasi Lintas Sektor Penanganan Prostitusi Anak, Ini Hasil Pengawasan KPAI

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Komisi Perlindungan Anak Indonesia

Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia

Telepon:
(+62) 021 31901446, 021 31900659

Pengaduan:
(+62) 021 31901556

Fax:
(+62) 021 3900833

Email:
info@kpai.go.id
humas@kpai.go.id
pengaduan@kpai.go.id

©2020. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

  • PROFIL
  • ORGANISASI
  • KOMISIONER
  • UNIT KERJA KPAI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
  • Beranda
  • Publikasi
  • Informasi Publik
  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Pengaduan Online
  • Hubungi Kami

© 2019 KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA (KPAI)

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz
0
0
Berpartisipai melalui Tanggapanx
()
x
| Reply