Marshanda dan Ben Hasilkan Tiga Kesepakatan

Perseteruan Marshanda alias Chacha dan Ben Kasyafani mengenai hak asuh anak mereka, Sienna Ameerah Kasyafani, berlanjut ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Keduanya dipertemukan di gedung KPAI.

“Dipanggil bersamaan. Pemanggilan untuk komitmen pengasuhan anaknya dengan mempertimbangkan kepentingan terbaik anak,” ujar ketua KPAI, Asrorun Ni’an Sholeh.

Menurut Asrorun, mediasi Ben dan Chaca menghasilkan 3 kesepakatan terkait putri mereka yang telah ditandatangani keduanya.

“Kesepakatan pertama adalah mengenai posisi pengasuhan ada di pihak Marshanda tetapi dengan catatan. Salah satunya, sang anak tidak boleh dibawa ke tempat syuting. Selain itu, Marshanda juga harus meminta izin ketika pergi keluar dengan sang anak,” jelasnya.

“Dan, kalau hendak dibawa keluar entah ke tempat rekreasi atau apapun, harus dikonfirmasikan terlebih dahulu ke bapaknya,” katanya.

BERTEMU ANAK

Kesepakatan kedua mengenai akses Ben untuk bertemu buah hatinya. Ben diperbolehkan bertemu Sienna dengan batasan-batasan yang telah disepakati. “Selain itu, saat bertemu harus dengan konfirmasi dari ibunya,” ujar Asrorun.

Kesepakatan ketiga, tentang komitmen keduanya untuk tidak mengekspose foto sang anak ke media.

Chaca enggan memberi komentar terkait kesepakatan tersebut dan memilih langsung meninggalkan tempat pertemuan. Sementara Ben, mengutarakan jika dirinya menyetujui perundingan tersebut demi dapat bertemu anaknya. “Saya mau cari jalan keluar, solusi, dan mediasi,” ungkap Ben.

Seperti diketahui, Ben dan Chaca saat ini tengah dalam proses perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Pasangan yang menikah 2 April 2011 ini, diguncang prahara hingga akhirnya Chaca menggugat cerai suaminya pada 23 April 2014.

Exit mobile version