Masa Orientasi Siswa Harus Bebas dari Kekerasan

Kegiatan Masa Orientasi Peserta Didik Baru (MOPDB) yang dilaksanakan pada pekan ini seringkali masih menyisakan berbagai masalah. Karena tak sedikit kegiatan awal bagi siswa baru tersebut masih berkultur lama yang membudayakan kekerasan.

Untuk itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengimbau kepada pihak sekolah agar mengawasi pelaksanaan masa orientasi dan memastikan tidak adanya tindak kekerasan selama kegiatan tersebut berlangsung.

“KPAI meminta seluruh sekolah di Indonesia agar melaksanakan masa orientasi tanpa muatan kekerasan, baik kekerasan verbal, psikis, seksual maupun fisik,” kata Komisioner KPAI, Susanto, Senin (27/7).

KPAI juga meminta agar mengembangkan kegiatan masa orientasi dengan pendekatan dan metode yang membangkitkan karakter unggul siswa, bukan melemahkan potensi yang ada pada siswa.

“Masa orientasi harus dipastikan aman dan nyaman untuk semua anak. Tidak ada kultur senioritas yang memicu kekerasan. Kegiatan ini juga harus dipastikan menenangkan para orangtua siswa, bukan malah membuat mereka resah dan was was,” imbuhnya.

KPAI juga meminta tidak ada “dendam sejarah” dalam kegiatan tersebut. Karena tak sedikit, senior memperlakukan yunior sebagaimana ia diperlakukan saat mereka masuk sekolah.

Exit mobile version