Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Profil Pimpinan dan Anggota KPAI
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
    • Semua
    • Siaran Pers
    • Berita KPAI
    • Artikel
    • Suara Kita
    • Tinjauan
    • Aksi
    • Buku
    • Video
    • Foto Galeri
    • infografis
    Hentikan Eksploitasi Anak dalam Aksi Politik

    Hentikan Eksploitasi Anak dalam Aksi Politik

    KPAI Umumkan Pergantian Ketua dan Wakil Ketua Periode 2022–2027 (Paruh Kedua)

    KPAI Umumkan Pergantian Ketua dan Wakil Ketua Periode 2022–2027 (Paruh Kedua)

    KPAI Membuka Lowongan Tenaga Security

    KPAI Membuka Lowongan Tenaga Security

    KPAI Dorong Sekolah Rakyat Jadi Ramah Anak dan Bebas Stigma

    KPAI Dorong Sekolah Rakyat Jadi Ramah Anak dan Bebas Stigma

    KPAI Dorong Pengesahan RUU Pengasuhan Anak Usai Kasus Meninggalnya Raya

    KPAI Dorong Pengesahan RUU Pengasuhan Anak Usai Kasus Meninggalnya Raya

    KPAI dan STT IKAT Teken MoU & PKS: Susun Modul Pendidikan Agama Kristen Berbasis Hak Anak

    KPAI dan STT IKAT Teken MoU & PKS: Susun Modul Pendidikan Agama Kristen Berbasis Hak Anak

    KPAI Desak Kepolisian Segera pulangkan Bayi-Bayi WNI dari Singapura dan Usut Sindikat Perdagangan Anak

    KPAI Desak Kepolisian Segera pulangkan Bayi-Bayi WNI dari Singapura dan Usut Sindikat Perdagangan Anak

    FGD KPAI Bahas Sekolah Rakyat: Inklusif, Bebas Stigma, dan Berkelanjutan

    FGD KPAI Bahas Sekolah Rakyat: Inklusif, Bebas Stigma, dan Berkelanjutan

    Keadilan dan Pemulihan untuk Anak, KPAI Kawal Kasus Pasuruan

    Keadilan dan Pemulihan untuk Anak, KPAI Kawal Kasus Pasuruan

    KPAI Apresiasi Penerima KLA & PROVILA 2025, Tegaskan Pentingnya Implementasi Nyata di Lapangan

    KPAI Apresiasi Penerima KLA & PROVILA 2025, Tegaskan Pentingnya Implementasi Nyata di Lapangan

    Generasi Emas Terancam, KPAI dan Fakta Indonesia Dorong Regulasi Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) untuk Segera Diterapkan

    Generasi Emas Terancam, KPAI dan Fakta Indonesia Dorong Regulasi Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) untuk Segera Diterapkan

    KPAI: Tindakan Intoleransi di Padang Harus Dihentikan, Anak-Anak Jadi Korban Psikologis

    KPAI: Tindakan Intoleransi di Padang Harus Dihentikan, Anak-Anak Jadi Korban Psikologis

  • Informasi Publik
    • Semua
    • Pengumuman
    • PPID
    • Laporan Tahunan
    • Renstra
    • LAKIP
    • Indikator Kinerja Utama
    • Perjanjian Kinerja
    • Magang
    • Himbauan
    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK :  ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK : ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    MAKLUMAT PELAYANAN

    MAKLUMAT PELAYANAN

    Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP) KPAI 2023

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
  • Hubungi Kami
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Profil Pimpinan dan Anggota KPAI
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
    • Semua
    • Siaran Pers
    • Berita KPAI
    • Artikel
    • Suara Kita
    • Tinjauan
    • Aksi
    • Buku
    • Video
    • Foto Galeri
    • infografis
    Hentikan Eksploitasi Anak dalam Aksi Politik

    Hentikan Eksploitasi Anak dalam Aksi Politik

    KPAI Umumkan Pergantian Ketua dan Wakil Ketua Periode 2022–2027 (Paruh Kedua)

    KPAI Umumkan Pergantian Ketua dan Wakil Ketua Periode 2022–2027 (Paruh Kedua)

    KPAI Membuka Lowongan Tenaga Security

    KPAI Membuka Lowongan Tenaga Security

    KPAI Dorong Sekolah Rakyat Jadi Ramah Anak dan Bebas Stigma

    KPAI Dorong Sekolah Rakyat Jadi Ramah Anak dan Bebas Stigma

    KPAI Dorong Pengesahan RUU Pengasuhan Anak Usai Kasus Meninggalnya Raya

    KPAI Dorong Pengesahan RUU Pengasuhan Anak Usai Kasus Meninggalnya Raya

    KPAI dan STT IKAT Teken MoU & PKS: Susun Modul Pendidikan Agama Kristen Berbasis Hak Anak

    KPAI dan STT IKAT Teken MoU & PKS: Susun Modul Pendidikan Agama Kristen Berbasis Hak Anak

    KPAI Desak Kepolisian Segera pulangkan Bayi-Bayi WNI dari Singapura dan Usut Sindikat Perdagangan Anak

    KPAI Desak Kepolisian Segera pulangkan Bayi-Bayi WNI dari Singapura dan Usut Sindikat Perdagangan Anak

    FGD KPAI Bahas Sekolah Rakyat: Inklusif, Bebas Stigma, dan Berkelanjutan

    FGD KPAI Bahas Sekolah Rakyat: Inklusif, Bebas Stigma, dan Berkelanjutan

    Keadilan dan Pemulihan untuk Anak, KPAI Kawal Kasus Pasuruan

    Keadilan dan Pemulihan untuk Anak, KPAI Kawal Kasus Pasuruan

    KPAI Apresiasi Penerima KLA & PROVILA 2025, Tegaskan Pentingnya Implementasi Nyata di Lapangan

    KPAI Apresiasi Penerima KLA & PROVILA 2025, Tegaskan Pentingnya Implementasi Nyata di Lapangan

    Generasi Emas Terancam, KPAI dan Fakta Indonesia Dorong Regulasi Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) untuk Segera Diterapkan

    Generasi Emas Terancam, KPAI dan Fakta Indonesia Dorong Regulasi Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) untuk Segera Diterapkan

    KPAI: Tindakan Intoleransi di Padang Harus Dihentikan, Anak-Anak Jadi Korban Psikologis

    KPAI: Tindakan Intoleransi di Padang Harus Dihentikan, Anak-Anak Jadi Korban Psikologis

  • Informasi Publik
    • Semua
    • Pengumuman
    • PPID
    • Laporan Tahunan
    • Renstra
    • LAKIP
    • Indikator Kinerja Utama
    • Perjanjian Kinerja
    • Magang
    • Himbauan
    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK :  ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK : ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    MAKLUMAT PELAYANAN

    MAKLUMAT PELAYANAN

    Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP) KPAI 2023

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
  • Hubungi Kami
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian

KPAI Apresiasi Kabupaten Maros atas Praktik Baiknya dalam Menekan Angka Perkawinan Anak

Ditayangkan oleh Humas KPAI
30 September 2024
di Publikasi, Berita KPAI, Siaran Pers
4 min read
0
KPAI Apresiasi Kabupaten Maros atas Praktik Baiknya dalam Menekan Angka Perkawinan Anak

Foto: Humas KPAI, 2024

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Email

Kabupaten Maros – Angka Dispensasi kawin di Kabupaten Maros 2020-2024 mengalami penurunan. Berbagai upaya pencegahan perkawinan anak terus dilakukan sebab upaya tersebut merupakan langkah penting untuk melindungi hak dan kesejahteraan anak-anak. 

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengapresiasi upaya pemerintah Kabupaten Maros yang telah menerbitkan beberapa regulasi dalam rangka pencegahan perkawinan anak. Mulai dari Peraturan Bupati  Maros Nomor 74 Tahun 2021 Tentang Strategi Daerah Pencegahan Perkawinan Anak di Kabupaten Maros 2021-2026, hingga Peraturan Desa. Dalam PerBup tersebut tertuang tujuan mewujudkan perlindungan anak dan menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai harkat dan martabat kemanusiaan. Juga, mencegah terjadinya tindakan kekerasan terhadap anak, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), putus sekolah, menurunkan angka kemiskinan, hingga angka kematian ibu dan anak. Dalam hal  Perdes sudah ada praktik baik diantaranya: Pertama, sanksi sosial berupa perangkat Desa tidak menghadiri semua acara prosesi perkawinan jika anak yang akan dinikahkan; Kedua, sanksi administrasi berupa tidak diberikannya surat pengantar perkawinan dari RT dan RW; Ketiga adanya layanan pengaduan di tingkat Desa; Keempat, adanya pendampingan kasus di setiap Desa; dan Kelima, adanya dukungan dari aktor kunci baik dari tokoh agama, tokoh masyarakat atau lainnya. 

Selain regulasi, dibentuk juga forum komunikasi pencegahan perkawinan anak dengan SK Bupati Nomor 887/KPTS/366/2021. Kemudian didukung kerja-kerja kolaborasi, diantaranya MOU Pemda Maros dan ICJ Makassar tentang pemenuhan hak perempuan dan perlindungan Anak dan MOU Pengadilan Agama KLAS 1B Maros dengan ICJ Makassar tentang Pencegahan Perkawinan Anak dan pemenuhan HAK Perlindungan Perempuan dan Anak pasca perceraian.

Irham Riad Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Maros

Menurut data perkara dispensasi kawin pada Pengadilan Agama Kabupaten Maros tahun 2020-2024 terdapat 514 perkara diterima dan 428 dikabulkan putusan perkaranya, diantaranya 2020 terdapat 237 perkara diterima dan 207 dikabulkan, 2021 terdapat 188 perkara diterima dan 152 dikabulkan, 2022 terdapat 71 perkara diterima dan 57 dikabulkan, 2023 terdapat 14 perkara diterima dan 9 dikabulkan, serta 2024 terdapat 4 perkara diterima dan 3 dikabulkan.

“Upaya yang dilakukan pemerintah daerah dan dinas lainnya dalam menekan angka perkawinan anak cukup berhasil, hal ini dapat dilihat melalui data dispensasi kawin yang cenderung mengalami penurunan,” tutur Irham Riad selaku Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Maros.

Dalam berbagai upaya pencegahan perkawinan anak, tentunya praktik baik di Kabupaten Maros ini dapat menjadi contoh pemerintah daerah lainnya dalam menekan angka perkawinan anak maupun menjadi acuan dalam pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak (Stranas PPA).

Sebelumnya, pemerintah telah mencanangkan pencegahan perkawinan anak secara sistematis melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dengan tujuan mengurangi perkawinan anak dari 11,2% di tahun 2018 menjadi 8,74% di tahun 2024. Tentunya target tersebut sejalan dengan Stranas PPA 2020 yang bertujuan mengurangi perkawinan anak dari 11,2% menjadi 6,9% pada tahun 2030.

Ai Rahmayanti, Anggota KPAI

“Praktek baik dari Maros ini tentu dapat menekan angka perkawinan anak melalui dispensasi kawin, tetapi data perkawinan anak yang tidak tercatat masih banyak, tentu menjadi tugas bersama. Kedepan harus ada pendekatan yang lebih menyasar ke akar rumput dimulai dari memberikan pemahaman atau edukasi bagi para orangtua dan anak, hingga pemberian sanksi kepada pelaku pelanggaran hak anak dalam hal ini imam-imam penghulu desa atau lainnya,” ucap Ai Rahmayanti selaku Anggota KPAI saat melakukan rapat koordinasi pengawasan pencegahan perkawinan anak di Kabupaten Maros, pada Jumat (27/09/2024).

Ai Rahmayanti juga menambahkan bahwa dalam merespon perkawinan anak ini harus dilakukan secara komprehensif. Selain pendekatan dalam hal pencegahan, harus ada juga program pendampingan pasca terjadinya perkawinan anak seperti monitoring kesehatan, tumbuh kembangnya, pendidikan,  maupun hak anak lainnya. Monitoring ini bisa dilakukan oleh lembaga yang dekat dengan akar rumput seperti KUA, BKD, RT, RW, sejenis lainnya serta oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan sebagainya.

Perkawinan anak tentunya memiliki dampak buruk bagi anak, termasuk dalam putusnya hak pendidikan, kesehatan, hingga pemenuhan hak anak lainnya, serta tidak bisa dipungkiri bahwa terjadinya perkawinan anak akan mengakibatkan stunting hingga tingginya angka kematian ibu dan anak, dikarenakan anak belum siap melahirkan anak.

Suhartini Bohari, Pjs Bupati Maros

Dalam kesempatan yang sama, Suhartini Bohari selaku Pjs Bupati Maros mengatakan bahwa permasalahan perkawinan anak masih berada dalam lingkup regulasi, karena berbenturan dengan budaya dan adat yang selama ini dipahami oleh masyarakat.

“Selain regulasi yang terbentur dengan budaya dan adat, tentu permasalahan ekonomi  menjadi faktor signifikan penyebab perkawinan anak, maka dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat mendorong semua pihak dalam memberikan pemahaman dan pencegahan perkawinan anak,” lanjut Suhartini.

Dalam pengawasan ini, KPAI merekomendasikan peningkatan kolaborasi yang melibatkan stakeholder dalam meningkatkan pemahaman masyarakat untuk pencegahan perkawinan anak dan melakukan pendampingan pasca dikabulkannya permohonan dispensasi kawin, serta hadirnya regulasi yang lebih menyasar kepada pelaku atau sebutan lainnya penyedia jasa perkawinan anak.

“Hasil pengawasan ini akan menjadi rekomendasi terkait kebijakan di tingkat nasional kepada kementerian atau lembaga terkait, maupun kepada pemerintah daerah untuk dapat segera ditindaklanjuti, sehingga anak-anak dapat memperoleh hak mereka untuk tumbuh kembang secara optimal tanpa harus menghadapi risiko-risiko yang diakibatkan oleh perkawinan anak” tutup Ai Rahmayanti. 

Media Kontak Humas KPAI,
Email : humas@kpai.go.id
WA. 0811 1002 7727

Sebelumnya

KPAI hadir dalam ASEAN ICT Forum sebagai bentuk komitmen dalam Mewujudkan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak dalam Dunia Digital

Berikutnya

Tindak Lanjut Kasus Penjualan Bayi Antar Wilayah, Ketua KPAI: Perkuat pencegahan TPPO dari berbagai sektor di Provinsi Bali

TERKAIT

Hentikan Eksploitasi Anak dalam Aksi Politik

Hentikan Eksploitasi Anak dalam Aksi Politik

29 Agustus 2025
47
KPAI Umumkan Pergantian Ketua dan Wakil Ketua Periode 2022–2027 (Paruh Kedua)

KPAI Umumkan Pergantian Ketua dan Wakil Ketua Periode 2022–2027 (Paruh Kedua)

27 Agustus 2025
96
KPAI Membuka Lowongan Tenaga Security

KPAI Membuka Lowongan Tenaga Security

25 Agustus 2025
29
KPAI Dorong Sekolah Rakyat Jadi Ramah Anak dan Bebas Stigma

KPAI Dorong Sekolah Rakyat Jadi Ramah Anak dan Bebas Stigma

22 Agustus 2025
29
Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
  • TRENDING
  • TANGGAPAN
  • TERKINI
POTRET KESENJANGAN PERLINDUNGAN ANAK DARI REGULASI HINGGA IMPLEMENTASI

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK

1 November 2014
Anak Pekerja yang Di-PHK akibat Terdampak Covid-19 Kian Rentan, KPAI Bentuk Pokja Khusus

Sejumlah Kasus Bullying Sudah Warnai Catatan Masalah Anak di Awal 2020, Begini Kata Komisioner KPAI

10 Februari 2020
Undang – Undang (UU) RI No.9 Tahun 2012 Tentang Anak

Undang – Undang (UU) RI No.11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak

12 September 2013
Focus Group Discusion (Partisipasi Anak Indonesia Bicara Kekerasan di Sekolah)

Hukuman Cukur Rambut Siswa Tak Pantas

4 Januari 2016
SEKOLAH RAMAH ANAK  BAGIAN KOMITMEN MEMBANGUN DUNIA RAMAH ANAK

IMPLEMENTASI PENDIDIKAN AGAMA DI SEKOLAH DAN SOLUSINYA

18 Juni 2014
Terima Award SSSG, Ketua KPAI: Ini Dedikasi untuk Perlindungan Anak

KPAI: Lihat Kekerasan pada Anak, Lapor!

134
KOMISIONER KPAI : Susanto, MA

KPAI : Siapa Penyebar Video Kekerasan SD Bukittinggi?

60

Kondisi Bocah Iqbal Saputra Kritis

39
POTRET KESENJANGAN PERLINDUNGAN ANAK DARI REGULASI HINGGA IMPLEMENTASI

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK

26

PENGUMUMAN PESERTA YANG DINYATAKAN LULUS TES SELEKSI CALON ANGGOTA KPAI PERIODE TAHUN 2017-2022

24
Hentikan Eksploitasi Anak dalam Aksi Politik

Hentikan Eksploitasi Anak dalam Aksi Politik

29 Agustus 2025
KPAI Umumkan Pergantian Ketua dan Wakil Ketua Periode 2022–2027 (Paruh Kedua)

KPAI Umumkan Pergantian Ketua dan Wakil Ketua Periode 2022–2027 (Paruh Kedua)

27 Agustus 2025
KPAI Membuka Lowongan Tenaga Security

KPAI Membuka Lowongan Tenaga Security

25 Agustus 2025
KPAI Dorong Sekolah Rakyat Jadi Ramah Anak dan Bebas Stigma

KPAI Dorong Sekolah Rakyat Jadi Ramah Anak dan Bebas Stigma

22 Agustus 2025
KPAI Dorong Pengesahan RUU Pengasuhan Anak Usai Kasus Meninggalnya Raya

KPAI Dorong Pengesahan RUU Pengasuhan Anak Usai Kasus Meninggalnya Raya

20 Agustus 2025

BERITA LAINNYA

Hentikan Eksploitasi Anak dalam Aksi Politik

KPAI Umumkan Pergantian Ketua dan Wakil Ketua Periode 2022–2027 (Paruh Kedua)

KPAI Membuka Lowongan Tenaga Security

KPAI Dorong Sekolah Rakyat Jadi Ramah Anak dan Bebas Stigma

KPAI Dorong Pengesahan RUU Pengasuhan Anak Usai Kasus Meninggalnya Raya

KPAI dan STT IKAT Teken MoU & PKS: Susun Modul Pendidikan Agama Kristen Berbasis Hak Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Komisi Perlindungan Anak Indonesia

Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia

Telepon:
(+62) 021 31901446, 021 31900659

Pengaduan:
(+62) 021 31901556

Fax:
(+62) 021 3900833

Email:
info@kpai.go.id
humas@kpai.go.id
pengaduan@kpai.go.id

©2020. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Profil Pimpinan dan Anggota KPAI
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
  • Informasi Publik
  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
  • Hubungi Kami

© 2019 KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA (KPAI)

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz
0
0
Berpartisipai melalui Tanggapanx
()
x
| Balas