Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Komisioner
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
    • Semua
    • Siaran Pers
    • Berita KPAI
    • Artikel
    • Suara Kita
    • Tinjauan
    • Aksi
    • Buku
    • Video
    • Foto Galeri
    • infografis
    Judul: Dugaan Jual Beli Bayi di Jakarta Utara: KPAI Bersama Pemangku Kepentingan Lindungi Anak dari Praktik Adopsi Ilegal

    Judul: Dugaan Jual Beli Bayi di Jakarta Utara: KPAI Bersama Pemangku Kepentingan Lindungi Anak dari Praktik Adopsi Ilegal

    KPAI dan Pemkab Minahasa Perkuat Komitmen Penanggulangan Anak Tidak Sekolah (ATS)

    KPAI dan Pemkab Minahasa Perkuat Komitmen Penanggulangan Anak Tidak Sekolah (ATS)

    KPAI Dorong Optimalisasi Pusat Kreativitas Anak di Kota Bitung sebagai Ruang Pemenuhan Hak Anak

    KPAI Dorong Optimalisasi Pusat Kreativitas Anak di Kota Bitung sebagai Ruang Pemenuhan Hak Anak

    KPAI dan BNN Perkuat Sinergi Perlindungan Anak dari Bahaya Narkotika

    KPAI: Pemerintah Wajib Jalankan Putusan MK tentang Negara Biayai Pendidikan Dasar

    KPAI: Perkawinan Anak di Lombok Tengah Cerminkan Lemahnya Regulasi, Pengawasan, dan Edukasi Masyarakat

    KPAI: Perkawinan Anak di Lombok Tengah Cerminkan Lemahnya Regulasi, Pengawasan, dan Edukasi Masyarakat

    KPAI Audiensi dengan DPR RI: Dorong Penguatan Kelembagaan dalam Sistem Perlindungan Anak Nasional 

    KPAI Audiensi dengan DPR RI: Dorong Penguatan Kelembagaan dalam Sistem Perlindungan Anak Nasional 

    KPAI dan Kemendikdasmen Sepakat Revitalisasi Sistem Pendidikan: Perkuat Peran Guru, Cegah Kekerasan dan Anak Putus Sekolah

    KPAI dan Kemendikdasmen Sepakat Revitalisasi Sistem Pendidikan: Perkuat Peran Guru, Cegah Kekerasan dan Anak Putus Sekolah

    KPAI Audiensi dengan DPR, Desak Percepatan Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual Anak di NTT

    KPAI Audiensi dengan DPR, Desak Percepatan Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual Anak di NTT

    Eksploitasi Anak dalam Grup Facebook “Fantasi Sedarah”, KPAI Minta Penindakan dan Penguatan Tata Kelola Platform Digital

    Eksploitasi Anak dalam Grup Facebook “Fantasi Sedarah”, KPAI Minta Penindakan dan Penguatan Tata Kelola Platform Digital

    KPAI Gelar FGD Bahas Evaluasi Program Pancawaluya, Tegaskan Pentingnya Regulasi dan Sinergi Perlindungan Anak

    KPAI Gelar FGD Bahas Evaluasi Program Pancawaluya, Tegaskan Pentingnya Regulasi dan Sinergi Perlindungan Anak

    Rakorda KPAI-Pemda Tasikmalaya: Perkuat Pengawasan Program MBG

    Rakorda KPAI-Pemda Tasikmalaya: Perkuat Pengawasan Program MBG

    Dari Tarakan ke Nunukan: Potret Ancaman Perdagangan Anak di Wilayah Perbatasan

    Dari Tarakan ke Nunukan: Potret Ancaman Perdagangan Anak di Wilayah Perbatasan

  • Informasi Publik
    • Semua
    • Pengumuman
    • PPID
    • Laporan Tahunan
    • Renstra
    • LAKIP
    • Indikator Kinerja Utama
    • Perjanjian Kinerja
    • Magang
    • Himbauan
    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK :  ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK : ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    MAKLUMAT PELAYANAN

    MAKLUMAT PELAYANAN

    Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP) KPAI 2023

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
    • PPID
  • Hubungi Kami
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Komisioner
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
    • Semua
    • Siaran Pers
    • Berita KPAI
    • Artikel
    • Suara Kita
    • Tinjauan
    • Aksi
    • Buku
    • Video
    • Foto Galeri
    • infografis
    Judul: Dugaan Jual Beli Bayi di Jakarta Utara: KPAI Bersama Pemangku Kepentingan Lindungi Anak dari Praktik Adopsi Ilegal

    Judul: Dugaan Jual Beli Bayi di Jakarta Utara: KPAI Bersama Pemangku Kepentingan Lindungi Anak dari Praktik Adopsi Ilegal

    KPAI dan Pemkab Minahasa Perkuat Komitmen Penanggulangan Anak Tidak Sekolah (ATS)

    KPAI dan Pemkab Minahasa Perkuat Komitmen Penanggulangan Anak Tidak Sekolah (ATS)

    KPAI Dorong Optimalisasi Pusat Kreativitas Anak di Kota Bitung sebagai Ruang Pemenuhan Hak Anak

    KPAI Dorong Optimalisasi Pusat Kreativitas Anak di Kota Bitung sebagai Ruang Pemenuhan Hak Anak

    KPAI dan BNN Perkuat Sinergi Perlindungan Anak dari Bahaya Narkotika

    KPAI: Pemerintah Wajib Jalankan Putusan MK tentang Negara Biayai Pendidikan Dasar

    KPAI: Perkawinan Anak di Lombok Tengah Cerminkan Lemahnya Regulasi, Pengawasan, dan Edukasi Masyarakat

    KPAI: Perkawinan Anak di Lombok Tengah Cerminkan Lemahnya Regulasi, Pengawasan, dan Edukasi Masyarakat

    KPAI Audiensi dengan DPR RI: Dorong Penguatan Kelembagaan dalam Sistem Perlindungan Anak Nasional 

    KPAI Audiensi dengan DPR RI: Dorong Penguatan Kelembagaan dalam Sistem Perlindungan Anak Nasional 

    KPAI dan Kemendikdasmen Sepakat Revitalisasi Sistem Pendidikan: Perkuat Peran Guru, Cegah Kekerasan dan Anak Putus Sekolah

    KPAI dan Kemendikdasmen Sepakat Revitalisasi Sistem Pendidikan: Perkuat Peran Guru, Cegah Kekerasan dan Anak Putus Sekolah

    KPAI Audiensi dengan DPR, Desak Percepatan Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual Anak di NTT

    KPAI Audiensi dengan DPR, Desak Percepatan Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual Anak di NTT

    Eksploitasi Anak dalam Grup Facebook “Fantasi Sedarah”, KPAI Minta Penindakan dan Penguatan Tata Kelola Platform Digital

    Eksploitasi Anak dalam Grup Facebook “Fantasi Sedarah”, KPAI Minta Penindakan dan Penguatan Tata Kelola Platform Digital

    KPAI Gelar FGD Bahas Evaluasi Program Pancawaluya, Tegaskan Pentingnya Regulasi dan Sinergi Perlindungan Anak

    KPAI Gelar FGD Bahas Evaluasi Program Pancawaluya, Tegaskan Pentingnya Regulasi dan Sinergi Perlindungan Anak

    Rakorda KPAI-Pemda Tasikmalaya: Perkuat Pengawasan Program MBG

    Rakorda KPAI-Pemda Tasikmalaya: Perkuat Pengawasan Program MBG

    Dari Tarakan ke Nunukan: Potret Ancaman Perdagangan Anak di Wilayah Perbatasan

    Dari Tarakan ke Nunukan: Potret Ancaman Perdagangan Anak di Wilayah Perbatasan

  • Informasi Publik
    • Semua
    • Pengumuman
    • PPID
    • Laporan Tahunan
    • Renstra
    • LAKIP
    • Indikator Kinerja Utama
    • Perjanjian Kinerja
    • Magang
    • Himbauan
    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK :  ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK : ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    MAKLUMAT PELAYANAN

    MAKLUMAT PELAYANAN

    Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP) KPAI 2023

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
    • PPID
  • Hubungi Kami
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian

Memasuki Tahun 2022: KPAI Dorong 5 Juta Anak Mendapatkan Akta Kelahiran

Ditayangkan oleh Admin KPAI
5 Januari 2022
di Publikasi, Berita KPAI
4 min read
0
Memasuki Tahun 2022: KPAI Dorong 5 Juta Anak Mendapatkan Akta Kelahiran

KPAI gelar pertemuan bersama Kepala Dinas Catan Sipil Kota Depok Nuraeni Widayati dan Ketua Forum Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Munheri Koto

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Email

Jakarta, kpai.go.id – Dilaporkan masih 30 ribu anak di Kota Depok belum memiliki akta kelahiran karena berbagai sebab. KPAI gelar pertemuan bersama Kepala Dinas Catan Sipil Kota Depok Nuraeni Widayati dan Ketua Forum Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Munheri Koto pada tanggal 30 Desember 2021.

Dalam pertemuan tersebut Nuraeni mempresentasikan 95 persen capaian Kota Depok sebagai Kota Layak Anak Tingkat Nindya dalam menerbitkan Akta Kelahiran. Masih ada 30 ribu anak di Kota Depok yang masih belum memiliki akta kelahiran karena berbagai sebab. Salah satunya anak anak yang berada dalam lembaga pengasuhan atau lembaga serupa yang menjalankan pengasuhan. Karena minimnya memiliki asal usul data sejak di temukan pertama kali.

Untuk itu KPAI berharap Dukcapil Kota Depok melalui pertemuan bersama Forum LKSA dapat menjalankan peran aktif negara untuk menjemput data 30 ribu anak. Begitupun momentum Vaksinasi anak umur 6 sampai 11 tahun yang sedang giat dilaksanakan dapat dimanfaatkan untuk perbaikan pencatatan kewarganegaraan.

Karena pengalaman vaksin yang lalu, masih ada data anak yang bermasalah ketika di input dalam sistem, sehingga petugas kesulitan menerbitkan sertifikat vaksin. Untuk itu ini momen baik kerjasama Dukcapil dengan petugas input data di penyelenggaraan penyelenggaraan vaksin anak 8 sampai 11 tahun dapat mendukung target RPJMN 2024 pemenuhan 100 persen akta kelahiran.

Beberapa kondisi tersebut, sejak lama sebenarnya di alami petugas Dukcapil yang menyebabkan Sistem Informasi Akta Kelahiran (SIAK) mengisinya secara manual atau Non SIAK. Dan di penyelenggaraan vaksin terjadi juga.

Jika dilihat target RPJMN 95% pencatatan akta kelahiran di tahun 2021, maka Kota Depok sudah melebihi dari capaian Nasional dengan kepemilikan akta kelahiran sebanyak 547.772 anak. Sementara capaian Kartu Identitas Anak (KIA) per 30 Desember sebanyak 50,16% dari 547.772 anak.

Artinya capaian akta lahir anak per Desember 2021 sebanyak 98,04% dari total anak 573.564. Target ini akan terus dikebut untuk 30 ribu lebih anak yang belum memiliki akta lahir melalui program jemput bola dan menguatkan kerjasama komunitas masyarakat serta lembaga pendidikan, Rumah Sakit, posyandu, puskesmas, LKSA dan lembaga anak lainya. Ini juga jadi bagian komitmen untuk mempertahankan Kota Depok sebagai Kota Layak Anak Tingkat Nindya

Perda Perda yang masih memberi sanksi keterlambatan pengurusan akta kelahiran bagi warga negara harus dibatalkan. Agar kesenjangan dalam memahami pencatatan kewarganegaraan dapat di atasi. Dan momentum anak sangat membutuhkan vaksin, bisa menjadi bagian memenuhi target RPJMN 2024 dalam 100 persen akta kelahiran untuk semua warga negara.

Peran aktif Dukcapil, juga di dorong menempatkan petugasnya di Kelurahan dan Kecamatan sebagai peran aktif para petugas. Karena harus terkoneksi dengan garda terdepan warga yaitu RT. Kalau RT dan Dukcapil tidak terkoneksi langsung, maka cukup sulit memastikan anak anak yang belum memiliki akta kelahiran. Apalagi RT setempat tidak aktif menanyakan ke warganya dan tidak melaporkan ke Dukcapil, akan sulit Indonesia mencapai 100 persen pencatatan kewarganegaraan. Bahwa RT adalah mitra strategis menuju pemenuhan perbaikan pencatatan kewarganegaraan sampai 2024. Hanya saja kita belum bisa memberi sanksi bagi RT yang tidak melaporkan.

Dengan posisi stetsel aktif negara, memang perlu terobosan dalam mengejar target pencatatan kelahiran. Untuk itu KPAI inisiatif Dukcapil Kota Depok dan Forum LKSA sangat baik dalam rangka pemenuhan hak warga negara dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak pasal 27 ayat 1 menyatakan Identitas diri setiap Anak harus diberikan sejak kelahirannya.

Pasal 28 ayat 2 Pencatatan kelahiran diselenggarakan paling rendah pada tingkat kelurahan/desa. Yang dilanjutkan ayat 3 Akta kelahiran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan paling lama 30 (tiga puluh) hari sejak tanggal dipenuhinya semua persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dan ayat 4 Pembuatan Akta kelahiran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak dikenai biaya.

Seperti di Kota Depok akan mengadakan Gebyar serentak pencatatan akta kelahiran, yang sejak 2013 mengalami masalah dalam input. Dengan bekerjasama pada lembaga lembaga yang melaksanakan pengasuhan atau serupa pengasuhan anak. Dimana Anak anak Membutuhkan Perlindungan Khusus (AMPK) ketika masuk panti atau lembaga serupa pengasuhan mengalami undocumented akibat latar belakang anak ketika di temukan. Saya mendukung Forum Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak Depok dan Dukcapil Depok berinisiatif mencari jalan keluar

Mereka juga mendekatkan layanan berbasis kecamatan dengan menempatkan 4 orang petugas Dukcapil di masing masing Kecamatan.

Ada 56 panti di Depok, nanti Dukcapil akan mendekatkan layanannya dengan langsung berkunjung ke panti. Saya kira ini sangat solutif dalam memperbaiki pencatatan kewarganegaraan.

Kita berharap dari kerja bersama Dukcapil Depok dan Forum LKSA Depok menjadi pendorong di tempat lainnya, untuk melakukan hal yang sama. Dalam rangka Indonesia mengejar target perbaikan pencatatan kewarganegaraan di RPJMN 2020 sampai 2024 yang ingin mencapai 100 persen pencatatan akta kelahiran. Dalam mengejar target 5 juta anak yang membutuhkan akta kelahiran.

Pemerintah Indonesia sendiri, memiliki target dalam Rancangan Perencanaan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 terkait pemenuhan hak sipil anak atas kepemilikan akte kelahiran sebanyak 100%.

Adapun target capaian tahun 2021 berdasarkan RPJMN 5 tahunan tersebut sebanyak 95% dari jumlah anak 83.892.229 orang. Data Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri bulan Juli 2021 menyampaikan capaian akta lahir anak sebanyak 78.427. 943 (93,49%) anak usia 0-17 tahun. Sedangkan kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) telah mencapai sebanyak 27.914.960 anak (36.87%).

Jika dilihat selisih data target tersebut dengan capaian yang sudah dilakukan, maka ada sebanyak 5.464.286 anak di Indonesia yang belum memiliki akta lahir. Sedangkan untuk KIA masih perlu upaya ekstra untuk mencapainya.

Capaian akta lahir di beberapa Provinsi masih dibawah target nasional 95% diantaranya Provinsi Aceh, Provinsi Maluku, Provinsi Maluku Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Sulawesi Barat, Provinsi Sulawesi Tengah, Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Papua, Provinsi Papua Barat.

Jasra Putra (Kadivwasmonev KPAI) CP. 0821 1219 3515

Sebelumnya

KPAI AUDIENSI DENGAN DPRD PROV BENGKULU SEBAGAI WUJUD PENGUATAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PERLINDUNGAN ANAK

Berikutnya

PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON ANGGOTA KPAI TAHUN 2022-2027

TERKAIT

Judul: Dugaan Jual Beli Bayi di Jakarta Utara: KPAI Bersama Pemangku Kepentingan Lindungi Anak dari Praktik Adopsi Ilegal

Judul: Dugaan Jual Beli Bayi di Jakarta Utara: KPAI Bersama Pemangku Kepentingan Lindungi Anak dari Praktik Adopsi Ilegal

4 Juni 2025
21
KPAI dan Pemkab Minahasa Perkuat Komitmen Penanggulangan Anak Tidak Sekolah (ATS)

KPAI dan Pemkab Minahasa Perkuat Komitmen Penanggulangan Anak Tidak Sekolah (ATS)

30 Mei 2025
9
KPAI Dorong Optimalisasi Pusat Kreativitas Anak di Kota Bitung sebagai Ruang Pemenuhan Hak Anak

KPAI Dorong Optimalisasi Pusat Kreativitas Anak di Kota Bitung sebagai Ruang Pemenuhan Hak Anak

30 Mei 2025
4
KPAI dan BNN Perkuat Sinergi Perlindungan Anak dari Bahaya Narkotika

KPAI: Pemerintah Wajib Jalankan Putusan MK tentang Negara Biayai Pendidikan Dasar

28 Mei 2025
35
Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
  • TRENDING
  • TANGGAPAN
  • TERKINI
POTRET KESENJANGAN PERLINDUNGAN ANAK DARI REGULASI HINGGA IMPLEMENTASI

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK

1 November 2014
Anak Pekerja yang Di-PHK akibat Terdampak Covid-19 Kian Rentan, KPAI Bentuk Pokja Khusus

Sejumlah Kasus Bullying Sudah Warnai Catatan Masalah Anak di Awal 2020, Begini Kata Komisioner KPAI

10 Februari 2020
Undang – Undang (UU) RI No.9 Tahun 2012 Tentang Anak

Undang – Undang (UU) RI No.11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak

12 September 2013
Focus Group Discusion (Partisipasi Anak Indonesia Bicara Kekerasan di Sekolah)

Hukuman Cukur Rambut Siswa Tak Pantas

4 Januari 2016
SEKOLAH RAMAH ANAK  BAGIAN KOMITMEN MEMBANGUN DUNIA RAMAH ANAK

IMPLEMENTASI PENDIDIKAN AGAMA DI SEKOLAH DAN SOLUSINYA

18 Juni 2014
Terima Award SSSG, Ketua KPAI: Ini Dedikasi untuk Perlindungan Anak

KPAI: Lihat Kekerasan pada Anak, Lapor!

134
KOMISIONER KPAI : Susanto, MA

KPAI : Siapa Penyebar Video Kekerasan SD Bukittinggi?

60

Kondisi Bocah Iqbal Saputra Kritis

39
POTRET KESENJANGAN PERLINDUNGAN ANAK DARI REGULASI HINGGA IMPLEMENTASI

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK

26

PENGUMUMAN PESERTA YANG DINYATAKAN LULUS TES SELEKSI CALON ANGGOTA KPAI PERIODE TAHUN 2017-2022

24
Judul: Dugaan Jual Beli Bayi di Jakarta Utara: KPAI Bersama Pemangku Kepentingan Lindungi Anak dari Praktik Adopsi Ilegal

Judul: Dugaan Jual Beli Bayi di Jakarta Utara: KPAI Bersama Pemangku Kepentingan Lindungi Anak dari Praktik Adopsi Ilegal

4 Juni 2025
KPAI dan Pemkab Minahasa Perkuat Komitmen Penanggulangan Anak Tidak Sekolah (ATS)

KPAI dan Pemkab Minahasa Perkuat Komitmen Penanggulangan Anak Tidak Sekolah (ATS)

30 Mei 2025
KPAI Dorong Optimalisasi Pusat Kreativitas Anak di Kota Bitung sebagai Ruang Pemenuhan Hak Anak

KPAI Dorong Optimalisasi Pusat Kreativitas Anak di Kota Bitung sebagai Ruang Pemenuhan Hak Anak

30 Mei 2025
KPAI dan BNN Perkuat Sinergi Perlindungan Anak dari Bahaya Narkotika

KPAI: Pemerintah Wajib Jalankan Putusan MK tentang Negara Biayai Pendidikan Dasar

28 Mei 2025
KPAI: Perkawinan Anak di Lombok Tengah Cerminkan Lemahnya Regulasi, Pengawasan, dan Edukasi Masyarakat

KPAI: Perkawinan Anak di Lombok Tengah Cerminkan Lemahnya Regulasi, Pengawasan, dan Edukasi Masyarakat

28 Mei 2025

BERITA LAINNYA

Judul: Dugaan Jual Beli Bayi di Jakarta Utara: KPAI Bersama Pemangku Kepentingan Lindungi Anak dari Praktik Adopsi Ilegal

KPAI dan Pemkab Minahasa Perkuat Komitmen Penanggulangan Anak Tidak Sekolah (ATS)

KPAI Dorong Optimalisasi Pusat Kreativitas Anak di Kota Bitung sebagai Ruang Pemenuhan Hak Anak

KPAI: Pemerintah Wajib Jalankan Putusan MK tentang Negara Biayai Pendidikan Dasar

KPAI: Perkawinan Anak di Lombok Tengah Cerminkan Lemahnya Regulasi, Pengawasan, dan Edukasi Masyarakat

KPAI Audiensi dengan DPR RI: Dorong Penguatan Kelembagaan dalam Sistem Perlindungan Anak Nasional 

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Komisi Perlindungan Anak Indonesia

Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia

Telepon:
(+62) 021 31901446, 021 31900659

Pengaduan:
(+62) 021 31901556

Fax:
(+62) 021 3900833

Email:
info@kpai.go.id
humas@kpai.go.id
pengaduan@kpai.go.id

©2020. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Komisioner
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
  • Informasi Publik
  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
    • PPID
  • Hubungi Kami

© 2019 KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA (KPAI)

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz
0
0
Berpartisipai melalui Tanggapanx
()
x
| Balas