Memprihatinkan! Kunjungi SMPN 3, KPAI Terkejut Temukan Ruang Kelas Tak Layak Seperti Ini

TRIBUNJAMBI.COM- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemukan ruang kelas dan fasilitas belajar-mengajar tak memadai di SMPN 3 Jonggat, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Temuan didapat setelah Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti, mengunjungi SMPN 3 Jonggat, Minggu (7/1/2018).

Saat melakukan pengawasan, KPAI didampingi para guru dari Serikat Guru Indonesia (SGI) Mataram dan perwakilan pihak SMPN 3 Jonggat.

Retno Listyarti menjelaskan, dari 15 ruang kelas, tujuh kelas berpotensi roboh dan membahayakan keselamatan siswa.

Selain itu, ruangan keterampilan SMPN 3 Jonggat yang digunakan untuk ruang pembelajaran komputer rubuh pada 31 Desember 2017.

Di ruang yang rubuh, puluhan monitor komputer turut rusak.

“Ini dadakan tanpa direncanakan, hanya tergerak hati memikirkan keselamatan anak-anak SMPN 3 Jonggat,” ujar Retno, dalam keterangannya, Selasa (9/1/2018).

Setelah mengunjungi sekolah, dia menyimpulkan gedung sekolah itu masuk kategori membahayakan 328 siswa dan 40 guru/karyawan.

Menurut dia, sarana dan prasarana tidak memenuhi standar minimal dari Standar Nasional Pendidikan.

Dia menjelaskan, sarana dan prasarana penunjang belajar-mengajar di sekolah itu juga kurang memadai.

Selain itu, mayoritas kursi dan meja siswa di kelas rusak dan berpotensi membahayakan anak-anak yang menggunakan.

Tak hanya itu, ruang kelas berbau karena lembab, hampir semua enternit berlubang dan lapuk karena air.

Jika hujan deras maka ruang kelas bocor dan para siswa harus mengangkat kursi dan meja mencari tempat yang aman dari tetesan air hujan.

Lalu, lima toilet siswa untuk lebih dari 300 siswa, namun seluruhnya nyaris tak layak dipergunakan.

Selain itu sekolah tidak memiliki ruang laboratorium IPA, ruang kepala sekolah dan ruang Tata Usaha.

Sehingga ruang kepala sekolah dan TU dibuat seadanya, disekat menggunakan triplek.

Terakhir, ada gedung di posisi paling depan dekat pintu gerbang sekolah.

Gedung yang baru dibangun tahun 2015, namun kondisinya sudah sangat memprihatinkan.

“Jika memandang sekilas dari lapangan sekolah, sepintas gedung SMPN 3 Jonggat masih baik, namun jika memasuki satu persatu ruangan, baru mengetahui kondisi sekolah sangat memprihatinkan, sangat tidak layak dipergunakan proses belajar mengajar,” kata dia.

Untuk membantu menyelesaikan permasalahan, KPAI akan mengirim surat kepada Bupati Lombok Tengah untuk memprioritaskan rehab total gedung SMPN 3 Jonggat demi melindungi keselamatan peserta didik selama proses pembelajaran.

Selain itu, surat akan dikirimkan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Melalui surat itu, KPAI meminta jajaran Kemendikbud memantau ke lokasi dan mengevaluasi proses pembelajaran Kurikulum 2013 di sekolah tersebut yang nampaknya sulit diimplementasikan karena kondisi gedung dan sarana prasarana yang jauh memenuhi standar minimal SNP.

“Bisa dibayangkan jika gedung rubuh saat anak-anak sedang belajar, bisa menjadi tragedi kemanusiaan di dunia pendidikan. Jangan sampai jatuh korban dulu baru bertindak,” ujarnya.

Sebagai upaya melindungi keselamatan anak-anak dan efektivitas pembelajaran kurikulum 2013 di sekolah, KPAI mendorong Dinas Pendidikan Kabupaten Lombok Tengah memindahkan para siswa belajar di tempat lain yang lebih aman sambil menunggu rehab total.

Sementara itu, perlu diadakan mutasi kepegawaian bagi yang berstatus PNS, karena proses belajar-mengajar tidak berjalan efektif.

Hal ini disebabkan semangat guru-guru untuk mengajar menurun akibat kondisi ruangan dan sarana prasarana yang memprihatinkan.

Exit mobile version