Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Profil Pimpinan dan Anggota KPAI
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
    • Semua
    • Siaran Pers
    • Berita KPAI
    • Artikel
    • Suara Kita
    • Tinjauan
    • Aksi
    • Buku
    • Video
    • Foto Galeri
    • infografis
    KPAI Ajak Media Kawal Implementasi Kebijakan Penundaan Pemberian Akses Akun Platform Digital Berisiko Tinggi bagi Anak 

    KPAI Ajak Media Kawal Implementasi Kebijakan Penundaan Pemberian Akses Akun Platform Digital Berisiko Tinggi bagi Anak 

    KPAI Dorong Penguatan Fasilitas dan Edukasi Mudik Ramah Anak di Terminal Kampung Rambutan

    KPAI Dorong Penguatan Fasilitas dan Edukasi Mudik Ramah Anak di Terminal Kampung Rambutan

    KPAI Dorong Pemerintah Hadirkan Banyak Konten Digital Edukatif, dan Hiburan Sehat Bagi Anak di Bawah 16 Tahun

    KPAI Dorong Pemerintah Hadirkan Banyak Konten Digital Edukatif, dan Hiburan Sehat Bagi Anak di Bawah 16 Tahun

    KPAI Awasi Mudik Ramah Anak di Bandara Halim Perdanakusuma, Pastikan Fasilitas Dukung Keselamatan Anak

    KPAI Awasi Mudik Ramah Anak di Bandara Halim Perdanakusuma, Pastikan Fasilitas Dukung Keselamatan Anak

    KPAI Awasi Mudik Ramah Anak 2026, Pastikan Perjalanan Anak Aman, Nyaman, dan Terlindungi bagi anak

    KPAI Awasi Mudik Ramah Anak 2026, Pastikan Perjalanan Anak Aman, Nyaman, dan Terlindungi bagi anak

    KPAI dan DPRD Bangka Belitung Bahas Penguatan SDM dan Rencana Kerja Sama Perlindungan Anak

    KPAI & Lentera Anak Dukung Permenkomdigi 9/2026, Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

    KPAI Dorong Mudik Ramah Anak 2026 – Semua Aman, Semua Nyaman, Semua Terlindungi

    KPAI Dorong Mudik Ramah Anak 2026 – Semua Aman, Semua Nyaman, Semua Terlindungi

    KPAI Gelar Case Conference Kasus Kekerasan Anak di Kota Tual, Dorong Pemulihan Korban dan Penanganan Hukum Transparan

    KPAI Gelar Case Conference Kasus Kekerasan Anak di Kota Tual, Dorong Pemulihan Korban dan Penanganan Hukum Transparan

    KPAI–DPRD Sumbar Bahas Penguatan Perlindungan Anak

    KPAI–DPRD Sumbar Bahas Penguatan Perlindungan Anak

    KPAI Dorong Pengusutan Menyeluruh Dugaan Kekerasan Anak di Sukabumi dalam RDPU Komisi III DPR RI

    KPAI Dorong Pengusutan Menyeluruh Dugaan Kekerasan Anak di Sukabumi dalam RDPU Komisi III DPR RI

    KPAI Lepas Ketua hingga Prosesi Pemakaman di Denanyar, Jombang

    KPAI Lepas Ketua hingga Prosesi Pemakaman di Denanyar, Jombang

    KPAI Sampaikan Duka Cita Mendalam atas Wafatnya Ketua KPAI Margaret Aliyatul Maimunah

    KPAI Sampaikan Duka Cita Mendalam atas Wafatnya Ketua KPAI Margaret Aliyatul Maimunah

  • Informasi Publik
    • Semua
    • Pengumuman
    • PPID
    • Laporan Tahunan
    • Renstra
    • LAKIP
    • Indikator Kinerja Utama
    • Perjanjian Kinerja
    • Magang
    • Himbauan
    Kajian Suara Anak: Mengedepankan Perspekstif Anak dalam Program Makan Bergizi Gratis

    Kajian Suara Anak: Mengedepankan Perspekstif Anak dalam Program Makan Bergizi Gratis

    KPAI Desiminasikan Pedoman Pengawasan untuk Perkuat Sistem Perlindungan Anak

    Pedoman Pengawasan KPAI Tahun 2025: Wujud Penguatan Sistem Perlindungan Anak yang Terukur dan Berkelanjutan

    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK :  ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK : ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    MAKLUMAT PELAYANAN

    MAKLUMAT PELAYANAN

  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
    • PPID
  • Hubungi Kami
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Profil Pimpinan dan Anggota KPAI
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
    • Semua
    • Siaran Pers
    • Berita KPAI
    • Artikel
    • Suara Kita
    • Tinjauan
    • Aksi
    • Buku
    • Video
    • Foto Galeri
    • infografis
    KPAI Ajak Media Kawal Implementasi Kebijakan Penundaan Pemberian Akses Akun Platform Digital Berisiko Tinggi bagi Anak 

    KPAI Ajak Media Kawal Implementasi Kebijakan Penundaan Pemberian Akses Akun Platform Digital Berisiko Tinggi bagi Anak 

    KPAI Dorong Penguatan Fasilitas dan Edukasi Mudik Ramah Anak di Terminal Kampung Rambutan

    KPAI Dorong Penguatan Fasilitas dan Edukasi Mudik Ramah Anak di Terminal Kampung Rambutan

    KPAI Dorong Pemerintah Hadirkan Banyak Konten Digital Edukatif, dan Hiburan Sehat Bagi Anak di Bawah 16 Tahun

    KPAI Dorong Pemerintah Hadirkan Banyak Konten Digital Edukatif, dan Hiburan Sehat Bagi Anak di Bawah 16 Tahun

    KPAI Awasi Mudik Ramah Anak di Bandara Halim Perdanakusuma, Pastikan Fasilitas Dukung Keselamatan Anak

    KPAI Awasi Mudik Ramah Anak di Bandara Halim Perdanakusuma, Pastikan Fasilitas Dukung Keselamatan Anak

    KPAI Awasi Mudik Ramah Anak 2026, Pastikan Perjalanan Anak Aman, Nyaman, dan Terlindungi bagi anak

    KPAI Awasi Mudik Ramah Anak 2026, Pastikan Perjalanan Anak Aman, Nyaman, dan Terlindungi bagi anak

    KPAI dan DPRD Bangka Belitung Bahas Penguatan SDM dan Rencana Kerja Sama Perlindungan Anak

    KPAI & Lentera Anak Dukung Permenkomdigi 9/2026, Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

    KPAI Dorong Mudik Ramah Anak 2026 – Semua Aman, Semua Nyaman, Semua Terlindungi

    KPAI Dorong Mudik Ramah Anak 2026 – Semua Aman, Semua Nyaman, Semua Terlindungi

    KPAI Gelar Case Conference Kasus Kekerasan Anak di Kota Tual, Dorong Pemulihan Korban dan Penanganan Hukum Transparan

    KPAI Gelar Case Conference Kasus Kekerasan Anak di Kota Tual, Dorong Pemulihan Korban dan Penanganan Hukum Transparan

    KPAI–DPRD Sumbar Bahas Penguatan Perlindungan Anak

    KPAI–DPRD Sumbar Bahas Penguatan Perlindungan Anak

    KPAI Dorong Pengusutan Menyeluruh Dugaan Kekerasan Anak di Sukabumi dalam RDPU Komisi III DPR RI

    KPAI Dorong Pengusutan Menyeluruh Dugaan Kekerasan Anak di Sukabumi dalam RDPU Komisi III DPR RI

    KPAI Lepas Ketua hingga Prosesi Pemakaman di Denanyar, Jombang

    KPAI Lepas Ketua hingga Prosesi Pemakaman di Denanyar, Jombang

    KPAI Sampaikan Duka Cita Mendalam atas Wafatnya Ketua KPAI Margaret Aliyatul Maimunah

    KPAI Sampaikan Duka Cita Mendalam atas Wafatnya Ketua KPAI Margaret Aliyatul Maimunah

  • Informasi Publik
    • Semua
    • Pengumuman
    • PPID
    • Laporan Tahunan
    • Renstra
    • LAKIP
    • Indikator Kinerja Utama
    • Perjanjian Kinerja
    • Magang
    • Himbauan
    Kajian Suara Anak: Mengedepankan Perspekstif Anak dalam Program Makan Bergizi Gratis

    Kajian Suara Anak: Mengedepankan Perspekstif Anak dalam Program Makan Bergizi Gratis

    KPAI Desiminasikan Pedoman Pengawasan untuk Perkuat Sistem Perlindungan Anak

    Pedoman Pengawasan KPAI Tahun 2025: Wujud Penguatan Sistem Perlindungan Anak yang Terukur dan Berkelanjutan

    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK :  ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK : ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    MAKLUMAT PELAYANAN

    MAKLUMAT PELAYANAN

  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
    • PPID
  • Hubungi Kami
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian

“Mengasuh” Panti

Ditayangkan oleh Humas KPAI
4 Maret 2017
di Publikasi
3 min read
0
Penandatanganan MoU antara KPAI dengan Fakultas Psikolog UIN Jakarta Untuk penanganan perlindungan anak
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Email

KEPENGURUSAN Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di bawah pimpinan Asrorun Ni’am Sholeh akan segera berakhir. Januari lalu, pada rapat evaluasi kinerja KPAI, di sela catatan positif akan kinerja lembaga tersebut, Komisi VIII DPR RI mendorong KPAI agar pada waktu berikutnya memberikan perhatian secara khusus antara lain kepada anak yatim piatu.

Karena bahasan tentang anak yatim piatu melekat erat dengan dunia kepantian, maka meski tak terucap ada amanat besar agar pembinaan panti asuhan dapat diemban sebaik mungkin oleh kepengurusan KPAI yang baru nantinya.

Dalam tempo tidak terpaut jauh dari rapat itu meledak kasus Panti Asuhan Tunas Bangsa di Riau. Publik terperanjat, mengenang kembali kejadian serupa yang diwartakan berlangsung di Panti Samuel beberapa waktu silam.

Pelajaran menyakitkan dari kasus itu: mendirikan dan menjelmakan panti asuhan sebagai lembaga kesejahteraan sosial anak (LKSA) ternyata bukan perkara sepele. Apa boleh buat; getir memang, iktikad baik semata tak lagi memadai untuk melindungi anak-anak.

Ditilik dari perspektif viktimologi, boleh jadi anak-anak yang menderita di panti asuhan telah mengalami triple victimization. Viktimisasi pertama terjadi ketika anak-anak yang sesungguhnya masih dapat diasuh oleh keluarga mereka justru dititipkan ke panti asuhan.

Panti seolah menjadi solusi—bahkan solusi pertama—atas kendala yang dihadapi keluarga terkait tanggung jawab pengasuhan anak.

Viktimisasi kedua berlangsung ketika panti menggandakan penderitaan anak dengan memperlakukan anak-anak di luar batas-batas kepatutan. Sangat ironis bahwa kepentingan terbaik anak kian jauh terealisasikan oleh panti selaku pihak yang mengklaim dirinya sebagai sentra pengasuhan luar keluarga.

Viktimisasi terhadap anak semakin ‘sempurna’ sehingga terjadilah viktimisasi ketiga, manakala otoritas terkait melakukan pengabaian terhadap ketidaklayakan panti asuhan.

Otoritas semacam itu tidak melakukan pengawasan dan pemberdayaan panti, tidak membangun interaksi dengan masyarakat, terlebih ketika khalayak sudah melaporkan indikasi ketidaksemenggahan panti, serta abai terhadap asal-usul anak-anak di panti asuhan.

Untuk mengatasi itu semua, pada tataran paling fundamental adalah perubahan pemikiran. Bahwa, pertama, panti asuhan (LKSA) seharusnya dijadikan sebagai pilihan terakhir ketika terdapat masalah pengasuhan anak.

Pengasuhan berbasis keluarga mesti dikedepankan dalam segala situasi. Baik oleh keluarga sedarah, keluarga asuh (foster family), maupun keluarga angkat. Berdasarkan data global dan studi nasional, sekitar 90% anak yang dititipkan di panti sesungguhnya masih mempunyai keluarga yang dapat mengasuh anak-anak tersebut.

Tidak ada pihak yang dapat berasumsi bahwa begitu panti memiliki izin, maka mutu panti asuhan niscaya akan terbangun dengan sendirinya. Spesifik terkait kasus Tunas Bangsa, pemasangan police line dan penghentian operasional panti bukan berarti bahwa masalah telah selesai.

Semua kalangan, termasuk Dinas Sosial, harus insaf akan adanya akreditasi LKSA. Salah satu unsur cermatan dalam akreditasi tersebut adalah nilai tertinggi diberikan kepada panti yang mampu mengembalikan anak-anak ke keluarga mereka masing-masing.

Itu berarti, pelurusan pemikiran kedua, tidak tepat membayangkan panti sebagai tempat penitipan anak yang bersifat permanen. Anak tidak sepatutnya menghuni untuk selama-lamanya.

Karena itu, otoritas terkait harus membangun sebuah sistem makro guna memastikan bahwa keluarga anak (asal-usul anak) tetap terlacak dan terdata secara kontinu, sehingga anak-anak panti dapat sewaktu-waktu kembali kepada orang tua atau keluarga mereka. Pendataan asal-usul anak semestinya bisa dilakukan bersamaan dengan program kartu tanda penduduk anak yang sempat digagas oleh pemerintah pada tahun lalu.

Seiring dengan itu, lebih dari sekadar masalah pendataan, seluruh pihak mempunyai tanggung jawab untuk berpartisipasi aktif mengedukasi para orang tua dan keluarga-keluarga di Indonesia guna mengaktualisasi potensi-potensi pengasuhan anak mereka.

Poin ini sangat relevan dengan ungkapan Nabi Muhammad SAW bahwa rumah terindah adalah rumah yang di dalamnya terdapat anak-anak yatim. Anak-anak yatim, dengan kata lain, harus diupayakan semaksimal mungkin dapat bertumbuh dan berkembang di lingkungan berformat keluarga.

Keterlibatan Publik
Syarat bagi beroperasinya panti asuhan adalah memiliki izin dinas sosial serta mendapat persetujuan masyarakat. Persetujuan masyarakat dapat ditafsirkan sebagai bentuk citizen oversight, di mana masyarakat terdorong untuk memantau keberadaan panti beserta anak-anak yang ada di dalamnya.

Sebagai bagian inheren dari komunitas, program-program penyejahteraan masyarakat juga sepatutnya dibarengi pula dengan inisiatif penyejahteraan panti.

Kementerian Sosial harus disemangati untuk mengintensifkan proses akreditasi panti-panti asuhan se-Indonesia. Tercatat, dari  lima ribu lebih panti asuhan di Tanah Air, baru 400-an panti yang telah terakreditasi. Angka itu kurang dari 10%.

Alhasil, ketika Kementerian Sosial berani mencanangkan 2017 sebagai tahun Indonesia bebas anak jalanan, Kementerian yang sama seyogianya juga menetapkan batas waktu maksimal bagi terakreditasinya seluruh panti asuhan dari Sabang sampai Merauke. Tentu, akreditasi bukan aktivitas penilaian semata.

Sejatinya, akreditasi adalah proses peningkatan kapasitas panti-panti asuhan agar benar-benar dapat berfungsi sebagai sentra penyejahteraan anak-anak. Berangkat dari situ, LPA Indonesia mengulurkan tangannya kepada Kementerian Sosial untuk diikutsertakan dalam gugus tugas pengakreditasian panti-panti asuhan di Tanah Air.

Sekaligus, senyampang publik tengah menaruh atensi tinggi pada masalah pengasuhan, legislatif dan eksekutif perlu diimbau agar selekasnya mengambil ancang-ancang untuk merevisi UU Perlindungan Anak.

Masuknya hal ihwal pengasuhan secara lebih komprehensif ke dalam undang-undang tersebut, alih-alih menyusun rancangan undang-undang tersendiri, diharapkan akan menghadirkan jaminan ekstra bagi proses tumbuh kembang anak-anak Indonesia. Allahu a’lam.

Sebelumnya

Waspadai Kanker pada Anak

Berikutnya

Keluarga pelindung utama anak dari pengaruh radikalisme

TERKAIT

KPAI Ajak Media Kawal Implementasi Kebijakan Penundaan Pemberian Akses Akun Platform Digital Berisiko Tinggi bagi Anak 

KPAI Ajak Media Kawal Implementasi Kebijakan Penundaan Pemberian Akses Akun Platform Digital Berisiko Tinggi bagi Anak 

15 Maret 2026
37
KPAI Dorong Penguatan Fasilitas dan Edukasi Mudik Ramah Anak di Terminal Kampung Rambutan

KPAI Dorong Penguatan Fasilitas dan Edukasi Mudik Ramah Anak di Terminal Kampung Rambutan

14 Maret 2026
32
KPAI Dorong Pemerintah Hadirkan Banyak Konten Digital Edukatif, dan Hiburan Sehat Bagi Anak di Bawah 16 Tahun

KPAI Dorong Pemerintah Hadirkan Banyak Konten Digital Edukatif, dan Hiburan Sehat Bagi Anak di Bawah 16 Tahun

14 Maret 2026
20
KPAI Awasi Mudik Ramah Anak di Bandara Halim Perdanakusuma, Pastikan Fasilitas Dukung Keselamatan Anak

KPAI Awasi Mudik Ramah Anak di Bandara Halim Perdanakusuma, Pastikan Fasilitas Dukung Keselamatan Anak

14 Maret 2026
42
Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
  • TRENDING
  • TANGGAPAN
  • TERKINI
POTRET KESENJANGAN PERLINDUNGAN ANAK DARI REGULASI HINGGA IMPLEMENTASI

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK

1 November 2014
Anak Pekerja yang Di-PHK akibat Terdampak Covid-19 Kian Rentan, KPAI Bentuk Pokja Khusus

Sejumlah Kasus Bullying Sudah Warnai Catatan Masalah Anak di Awal 2020, Begini Kata Komisioner KPAI

10 Februari 2020
Undang – Undang (UU) RI No.9 Tahun 2012 Tentang Anak

Undang – Undang (UU) RI No.11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak

12 September 2013
Focus Group Discusion (Partisipasi Anak Indonesia Bicara Kekerasan di Sekolah)

Hukuman Cukur Rambut Siswa Tak Pantas

4 Januari 2016
SEKOLAH RAMAH ANAK  BAGIAN KOMITMEN MEMBANGUN DUNIA RAMAH ANAK

IMPLEMENTASI PENDIDIKAN AGAMA DI SEKOLAH DAN SOLUSINYA

18 Juni 2014
Terima Award SSSG, Ketua KPAI: Ini Dedikasi untuk Perlindungan Anak

KPAI: Lihat Kekerasan pada Anak, Lapor!

134
KOMISIONER KPAI : Susanto, MA

KPAI : Siapa Penyebar Video Kekerasan SD Bukittinggi?

60

Kondisi Bocah Iqbal Saputra Kritis

39
POTRET KESENJANGAN PERLINDUNGAN ANAK DARI REGULASI HINGGA IMPLEMENTASI

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK

26

PENGUMUMAN PESERTA YANG DINYATAKAN LULUS TES SELEKSI CALON ANGGOTA KPAI PERIODE TAHUN 2017-2022

24
KPAI Ajak Media Kawal Implementasi Kebijakan Penundaan Pemberian Akses Akun Platform Digital Berisiko Tinggi bagi Anak 

KPAI Ajak Media Kawal Implementasi Kebijakan Penundaan Pemberian Akses Akun Platform Digital Berisiko Tinggi bagi Anak 

15 Maret 2026
KPAI Dorong Penguatan Fasilitas dan Edukasi Mudik Ramah Anak di Terminal Kampung Rambutan

KPAI Dorong Penguatan Fasilitas dan Edukasi Mudik Ramah Anak di Terminal Kampung Rambutan

14 Maret 2026
KPAI Dorong Pemerintah Hadirkan Banyak Konten Digital Edukatif, dan Hiburan Sehat Bagi Anak di Bawah 16 Tahun

KPAI Dorong Pemerintah Hadirkan Banyak Konten Digital Edukatif, dan Hiburan Sehat Bagi Anak di Bawah 16 Tahun

14 Maret 2026
KPAI Awasi Mudik Ramah Anak di Bandara Halim Perdanakusuma, Pastikan Fasilitas Dukung Keselamatan Anak

KPAI Awasi Mudik Ramah Anak di Bandara Halim Perdanakusuma, Pastikan Fasilitas Dukung Keselamatan Anak

14 Maret 2026
KPAI Awasi Mudik Ramah Anak 2026, Pastikan Perjalanan Anak Aman, Nyaman, dan Terlindungi bagi anak

KPAI Awasi Mudik Ramah Anak 2026, Pastikan Perjalanan Anak Aman, Nyaman, dan Terlindungi bagi anak

13 Maret 2026

BERITA LAINNYA

KPAI Ajak Media Kawal Implementasi Kebijakan Penundaan Pemberian Akses Akun Platform Digital Berisiko Tinggi bagi Anak 

KPAI Dorong Penguatan Fasilitas dan Edukasi Mudik Ramah Anak di Terminal Kampung Rambutan

KPAI Dorong Pemerintah Hadirkan Banyak Konten Digital Edukatif, dan Hiburan Sehat Bagi Anak di Bawah 16 Tahun

KPAI Awasi Mudik Ramah Anak di Bandara Halim Perdanakusuma, Pastikan Fasilitas Dukung Keselamatan Anak

KPAI Awasi Mudik Ramah Anak 2026, Pastikan Perjalanan Anak Aman, Nyaman, dan Terlindungi bagi anak

KPAI & Lentera Anak Dukung Permenkomdigi 9/2026, Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Komisi Perlindungan Anak Indonesia

Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia

Telepon:
(+62) 021 31901446, 021 31900659

Pengaduan:
(+62) 021 31901556

Fax:
(+62) 021 3900833

Email:
info@kpai.go.id
humas@kpai.go.id
pengaduan@kpai.go.id

©2020. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Profil Pimpinan dan Anggota KPAI
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
  • Informasi Publik
  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
    • PPID
  • Hubungi Kami

© 2019 KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA (KPAI)

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz
0
0
Berpartisipai melalui Tanggapanx
()
x
| Balas