Mengejutkan, Ini Hasil Kunjungan KPAI ke Rutan Angelina Sondakh

JAKARTA – Minggu lalu, pihak KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) mendatangi rutan Pondok Bambu Jakarta Timur untuk bertemu dengan Angelina Sondakh, ibu tiri Aaliyah Massaid. KPAI menindaklanjuti laporan tentang dugaan penyalahgunaan narkoba dan pencabulan yang menimpa Aaliyah.

Asrorun Ni’am Sholeh, Ketua KPAI, akhirnya membuka hasil pertemuannya dengan Angelina pada 15 September lalu. Mengejutkannya, Asrorun menemukan fakta jika Aaliyah tidak terlalu aktif sekolah. Seperti diketahui, Aaliyah memang berkarir di dunia entertainment dan Mudjie Massaid, sang om, memang menyatakan jika kini keponakannya sedang sibuk rekaman lagu baru.

“Kalau sama Angelina itu terkait dengan pemastian pengasuhan, hak pendidikan, hak kesehatan. Kemudian ada hak pendidikan yang kurang optimal, yang seharusnya dia (Aaliyah) sekolah. Kakaknya (Zahwa) masih aktif sekolah, tapi adiknya tidak sehingga mesti ada mekanisme,” tuturnya saat ditemui di Kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (20/8).

 Pihak KPAI menjelaskan jika punya intervensi untuk memastikan perlindungan anak dan pemenuhan hak dasar mereka. “Salah satunya adalah hak dasar pendidikan. Kalau pihak yang seharusnya bertanggung jawab dalam pemenuhan hak dasar tetapi lalai dan abai sehingga tidak terpenuhi hak dasar itu, maka hak kuasa asuh bisa dicabut dan kemudian dialihkan ke penanggung jawab yang lain, bisa keluarga dan negara mengintervensi masuk‎ di dalam pemastian pemenuhan hak dan perlindungan anak,” ungkapnya.

Selain mengunjungi dan mendapatkan informasi soal Aaliyah Massaid kepada ibu tirinya, KPAI juga memanggil Elma Theana, aktris senior yang selama 9 tahun menimba ilmu di padepokan Brajamusti. Pemanggilannya berkaitan dengan kesaksiannya soal penggunaan narkoba pada anak-anak di sana.

“Karena ada pengaduan dan sebegitu banyak media yang sudah memberitakan dengan kejadian kepada GB dan ini melibatkan anak, KPAI tidak bisa diam. Sehingga, upaya-upaya suatu perlindungan itu adalah kebutuhan dasar anak akan pendidikan dan kesehatan dan upaya ke depan,” lanjut Titik Haryati, anggota Bidang Kesehatan dan Napza KPAI.

KPAI mengupayakan hal-hal yang bisa dilakukan untuk masa depan Aaliyah. “Sehingga ketika anak ini terpapar narkoba dan masih ada pengaruh psikologis karena kejahatan seksual, apakah itu dalam bentuk pencabulan atau pemerkosaan. Maka perlu ada upaya penyembuhan di dalam mental, sosial sehingga bisa eksis, berkembang dan hidup normal,” bebernya.

“Kita punya komitmen yang sama untuk pemastian perlindungan anak termasuk penyampaian sekalipun inisial, jangan sampai menimbulkan stigma,” tutupnya.

Exit mobile version