Mengkhawatirkan, KPAI Dapati Laporan Anak Pelaku LGBT

JAKARTA – Kekhawatiran banyak pihak terhadap pengaruh LGBT di kehidupan anak terbukti. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengakui baru-baru ini mendapatkan laporan adanya anak di bawah umur yang melakukan perilaku seksual menyimpang.

“KPAI terima pengaduan belum lama ada laporan dari orangtua yang menceritakan bahwa anaknya di usia SD sudah melakukan hubungan sejenis,” ujar Ketua KPAI, Asrorun Niam saat menjadi pembicara diskusi Polemik Sindo Trijaya “Beda tapi Nyata” di Jakarta Sabtu (20/2/2016).

Laporan itu masuk sekitar 10 hari lalu. Menyedihkannya menurut Asrorun kejadian perilaku menyimpang ini terjadi berulang dimana kedua pelakunya sama-sama secara sadar melakukannya.

“Itu kan miris. Mereka melakukannya dengan kondisi tidak terpaksa, sadar. Kalau logika yang dibangun, ini kondisi normal,” kata Asrorun.

Tindaklanjut dari temuan ini, KPAI menurutnya telah berkordinasi dengan pihak orangtua, sekolah dan dinas pendidikan untuk memberikan pendampingan kepada kedua anak. “Langkah pertama rehabilitasi, ini hak anak,” tuturnya.

Ditambahkan Asrorun, untuk perilaku menyimpang dalam hal ini LGBT memang harus ada penanganan khusus, agar mereka bisa kembali hidup normal dan tidak merasa didiskriminasi. “Tentu ada spesial treatment,” pungkasnya.

Exit mobile version