Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Komisioner
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
    • All
    • Aksi
    • Artikel
    • Berita KPAI
    • Buku
    • Foto Galeri
    • infografis
    • Siaran Pers
    • Suara Kita
    • Tinjauan
    • Video
    KASUS BAYI DIDUGA TERTUKAR, PARA PIHAK BERSEPAKAT MENUNGGU HASIL TES DNA

    KASUS BAYI DIDUGA TERTUKAR, PARA PIHAK BERSEPAKAT MENUNGGU HASIL TES DNA

    Ekshumasi Kasus Bayi Diduga Tertukar Wujud Pemenuhan Hak Dasar Anak 

    Ekshumasi Kasus Bayi Diduga Tertukar Wujud Pemenuhan Hak Dasar Anak 

    KPAI TERIMA LAPORAN PENGADUAN KASUS KEKERASAN TERHADAP ANAK MHS (LK,15) DI KABUPATEN DELI SERDANG, MEDAN 

    Waspada Familicide dan Filicide di Akhir dan Awal Tahun

    Dugaan Bayi Tertukar, Minimnya Peran Aktif Negara dalam Proses Kelahiran

    Dugaan Bayi Tertukar, Minimnya Peran Aktif Negara dalam Proses Kelahiran

    Sinergi KPAI dan Kementerian Kesehatan dalam Meningkatkan Kesehatan Anak Indonesia

    Sinergi KPAI dan Kementerian Kesehatan dalam Meningkatkan Kesehatan Anak Indonesia

    KPAI: PERLINDUNGAN ANAK KORBAN KEKERASAN SEKSUAL HARUS MENDAPAT PERHATIAN SERIUS

    KPAI: PERLINDUNGAN ANAK KORBAN KEKERASAN SEKSUAL HARUS MENDAPAT PERHATIAN SERIUS

    SIARAN PERS – Kasus Kekerasan Seksual di Lombok dengan Pelaku Penyandang Disabilitas

    SIARAN PERS – Kasus Kekerasan Seksual di Lombok dengan Pelaku Penyandang Disabilitas

    KPAI Audiensi dengan Menteri PPN/Bappenas: Penguatan Kelembagaan dan Penanganan Kekerasan terhadap Anak Jadi Prioritas

    KPAI Audiensi dengan Menteri PPN/Bappenas: Penguatan Kelembagaan dan Penanganan Kekerasan terhadap Anak Jadi Prioritas

    Sikap KPAI Terhadap Pelanggaran Hak Anak Jamaah Ahmadiyah Indonesia

    Sikap KPAI Terhadap Pelanggaran Hak Anak Jamaah Ahmadiyah Indonesia

    KPAI Desak Pemerintah Tingkatkan Pengawasan dan Sanksi untuk Daycare, Usai Kasus Kekerasan Balita di Depok

    KPAI Desak Pemerintah Tingkatkan Pengawasan dan Sanksi untuk Daycare, Usai Kasus Kekerasan Balita di Depok

    Anak Korban Kekerasan Di Semarang Harus Segera Mendapatkan Pemenuhan Hak dengan Cepat

    Anak Korban Kekerasan Di Semarang Harus Segera Mendapatkan Pemenuhan Hak dengan Cepat

    Kasus Pidana Anak di Cilandak, Tekankan Pentingnya Pendampingan dan Pengasuhan yang Baik

    Kasus Pidana Anak di Cilandak, Tekankan Pentingnya Pendampingan dan Pengasuhan yang Baik

  • Informasi Publik
    • All
    • Himbauan
    • Indikator Kinerja Utama
    • LAKIP
    • Laporan Tahunan
    • Magang
    • Pengumuman
    • Perjanjian Kinerja
    • Renstra
    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    MAKLUMAT PELAYANAN

    MAKLUMAT PELAYANAN

    Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP) KPAI 2023

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

    Optimalisasi Peran Tri Pusat Pendidikan untuk Akhiri Kekerasan Pada Anak

    Optimalisasi Peran Tri Pusat Pendidikan untuk Akhiri Kekerasan Pada Anak

    Siaran Pers Kerjasama untuk Pencegahan Penyiksaan (KuPP) Tentang Temuan-temuan dan Rekomendasi-rekomendasi Sementara DKU wilayah Tengah

    Siaran Pers Kerjasama untuk Pencegahan Penyiksaan (KuPP) Tentang Temuan-temuan dan Rekomendasi-rekomendasi Sementara DKU wilayah Tengah

    SIARAN PERS REFLEKSI SATU TAHUN KANJURUHAN

    SIARAN PERS REFLEKSI SATU TAHUN KANJURUHAN

    Rencana Strategis KPAI Tahun 2020-2024

    Rencana Strategis KPAI Tahun 2020-2024

    SURVEY HASIL PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS (ZI) PADA SATUAN KERJA KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA (KPAI) TAHUN 2023

    SURVEY HASIL PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS (ZI) PADA SATUAN KERJA KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA (KPAI) TAHUN 2023

  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
    • PPID
  • Hubungi Kami
No Result
View All Result
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Komisioner
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
    • All
    • Aksi
    • Artikel
    • Berita KPAI
    • Buku
    • Foto Galeri
    • infografis
    • Siaran Pers
    • Suara Kita
    • Tinjauan
    • Video
    KASUS BAYI DIDUGA TERTUKAR, PARA PIHAK BERSEPAKAT MENUNGGU HASIL TES DNA

    KASUS BAYI DIDUGA TERTUKAR, PARA PIHAK BERSEPAKAT MENUNGGU HASIL TES DNA

    Ekshumasi Kasus Bayi Diduga Tertukar Wujud Pemenuhan Hak Dasar Anak 

    Ekshumasi Kasus Bayi Diduga Tertukar Wujud Pemenuhan Hak Dasar Anak 

    KPAI TERIMA LAPORAN PENGADUAN KASUS KEKERASAN TERHADAP ANAK MHS (LK,15) DI KABUPATEN DELI SERDANG, MEDAN 

    Waspada Familicide dan Filicide di Akhir dan Awal Tahun

    Dugaan Bayi Tertukar, Minimnya Peran Aktif Negara dalam Proses Kelahiran

    Dugaan Bayi Tertukar, Minimnya Peran Aktif Negara dalam Proses Kelahiran

    Sinergi KPAI dan Kementerian Kesehatan dalam Meningkatkan Kesehatan Anak Indonesia

    Sinergi KPAI dan Kementerian Kesehatan dalam Meningkatkan Kesehatan Anak Indonesia

    KPAI: PERLINDUNGAN ANAK KORBAN KEKERASAN SEKSUAL HARUS MENDAPAT PERHATIAN SERIUS

    KPAI: PERLINDUNGAN ANAK KORBAN KEKERASAN SEKSUAL HARUS MENDAPAT PERHATIAN SERIUS

    SIARAN PERS – Kasus Kekerasan Seksual di Lombok dengan Pelaku Penyandang Disabilitas

    SIARAN PERS – Kasus Kekerasan Seksual di Lombok dengan Pelaku Penyandang Disabilitas

    KPAI Audiensi dengan Menteri PPN/Bappenas: Penguatan Kelembagaan dan Penanganan Kekerasan terhadap Anak Jadi Prioritas

    KPAI Audiensi dengan Menteri PPN/Bappenas: Penguatan Kelembagaan dan Penanganan Kekerasan terhadap Anak Jadi Prioritas

    Sikap KPAI Terhadap Pelanggaran Hak Anak Jamaah Ahmadiyah Indonesia

    Sikap KPAI Terhadap Pelanggaran Hak Anak Jamaah Ahmadiyah Indonesia

    KPAI Desak Pemerintah Tingkatkan Pengawasan dan Sanksi untuk Daycare, Usai Kasus Kekerasan Balita di Depok

    KPAI Desak Pemerintah Tingkatkan Pengawasan dan Sanksi untuk Daycare, Usai Kasus Kekerasan Balita di Depok

    Anak Korban Kekerasan Di Semarang Harus Segera Mendapatkan Pemenuhan Hak dengan Cepat

    Anak Korban Kekerasan Di Semarang Harus Segera Mendapatkan Pemenuhan Hak dengan Cepat

    Kasus Pidana Anak di Cilandak, Tekankan Pentingnya Pendampingan dan Pengasuhan yang Baik

    Kasus Pidana Anak di Cilandak, Tekankan Pentingnya Pendampingan dan Pengasuhan yang Baik

  • Informasi Publik
    • All
    • Himbauan
    • Indikator Kinerja Utama
    • LAKIP
    • Laporan Tahunan
    • Magang
    • Pengumuman
    • Perjanjian Kinerja
    • Renstra
    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    MAKLUMAT PELAYANAN

    MAKLUMAT PELAYANAN

    Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP) KPAI 2023

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

    Optimalisasi Peran Tri Pusat Pendidikan untuk Akhiri Kekerasan Pada Anak

    Optimalisasi Peran Tri Pusat Pendidikan untuk Akhiri Kekerasan Pada Anak

    Siaran Pers Kerjasama untuk Pencegahan Penyiksaan (KuPP) Tentang Temuan-temuan dan Rekomendasi-rekomendasi Sementara DKU wilayah Tengah

    Siaran Pers Kerjasama untuk Pencegahan Penyiksaan (KuPP) Tentang Temuan-temuan dan Rekomendasi-rekomendasi Sementara DKU wilayah Tengah

    SIARAN PERS REFLEKSI SATU TAHUN KANJURUHAN

    SIARAN PERS REFLEKSI SATU TAHUN KANJURUHAN

    Rencana Strategis KPAI Tahun 2020-2024

    Rencana Strategis KPAI Tahun 2020-2024

    SURVEY HASIL PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS (ZI) PADA SATUAN KERJA KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA (KPAI) TAHUN 2023

    SURVEY HASIL PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS (ZI) PADA SATUAN KERJA KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA (KPAI) TAHUN 2023

  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
    • PPID
  • Hubungi Kami
No Result
View All Result
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
No Result
View All Result

Menguak Dugaan Kekerasan Terhadap Anak Berkebutuhan Khusus

by Davit Setyawan
30 Mei 2014
in Publikasi, Utama
4 min read
0
KOMISIONER KPAI : Susanto, MA

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) kembali menangani kasus dugaan kekerasan terhadap anak di sekolah. Kali ini korbannya adalah anak berkebutuhan khusus, SAH (14), yang berasal dari Bandung.

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Susanto mengatakan pihaknya menerima laporan dugaan tindak kekerasan tersebut setelah orang tua melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur pada 25 Maret 2014.

Setelah laporan ke kepolisian belum ditindaklanjuti, KPAI berinisiatif meminta keterangan kepada pihak sekolah untuk mengkonfirmasi laporan dugaan kekerasan itu.

Pada Rabu (28/5), beberapa orang dari sekolah berasrama untuk anak berkebutuhan khusus Santa Maria Imaculata hadir ke KPAI untuk memberikan keterangan. Namun, Susanto menyayangkan yang hadir memenuhi panggilan KPAI bukan kepala sekolah.

“Yang datang beberapa guru, salah satu pemilik sekolah dan orang tua murid lainnya. Kami berharap kepala sekolah yang datang karena yang bersangkutan dianggap mengerti proses mengajar di sekolah tersebut detik demi detik,” kata Susanto.

Menurut Susanto, pihak sekolah membantah telah ada tindak kekerasan terhadap SAH. Trauma fisik pada tubuh SAH disebutkan karena kelainan kekebalan tubuh yang disebut Immune Thrombocytopenic Purpura (ITP).

“Kebanyakan kasus ini akan muncul pada penderita yang kurang perhatian dari aspek medis,” ujar Susanto.

Meski terdapat informasi dari sekolah terkait SAH yang mengalami ITP, Susanto mengatakan KPAI akan terus mengumpulkan informasi untuk menyimpulkan kasus pada SAH itu termasuk kekerasan atau bukan.

“Keluarga korban melaporkan kasus itu sebagai tindakan kekerasan. Memang terdapat versi yang berbeda antara sekolah dan keluarga,” katanya.

Susanto mengatakan pihaknya akan terus mendalami kasus tersebut. Bila ada perkembangan baru, sangat mungkin akan ada beberapa pihak lagi yang akan dipanggil.

“Untuk pihak orang tua korban sejauh ini belum kami panggil karena informasinya belum dianggap perlu,” katanya.

Tak Boleh Jenguk

Sementara itu, Tonny Heryanto (54) dan Idawati Gandasasmita (50), orang tua SAH, mengatakan dilarang menjenguk anaknya di sekolah itu selama tiga bulan.

“Itu sebenarnya sudah ada dalam peraturan sekolah. Anak dilarang dijenguk selama tiga bulan pertama. Tapi kami tidak diberitahu kalau anak kami sakit,” kata Tonny Heryanto (54), ayah SAH saat ditemui di rumahnya di kawasan Kopo Permai, Bandung, Kamis.

Tonny mengatakan dia dan istrinya, Idawati Gandasasmita (50) hanya diberitahu bahwa anaknya mogok, tidak mau beraktivitas.

Untuk mengetahui keadaan anaknya, Tonny dan istrinya hanya bisa mendapat informasi dari pendiri sekolah itu. Untuk bertemu pun, Tonny dan istrinya dilarang datang ke sekolah.

“Alasannya supaya anak tidak bertemu orang tua lalu ingin pulang. Akhirnya kami hanya bisa bertemu di salah satu mal di Jakarta,” kata Tonny.

Tonny mengatakan dirinya memasukkan SAH ke sekolah tersebut pada 19 November 2013. Awalnya dia hanya ingin berkonsultasi dan melihat situasi sekolah tersebut terlebih dulu.

“Namun kemudian kami disarankan langsung masuk saja meskipun tanpa persiapan. Padahal sebelumnya juga belum ada kesepakatan mengenai biaya sekolah. Mereka bilang itu gampang,” kata Tonny.

Pada awal bersekolah di sekolah berasrama itu, Tonny sempat menerima kiriman foto-foto aktivitas SAH. Ada foto SAH sedang berkebun dan foto bersama teman-temannya. Hingga akhirnya mereka mendapat kabar SAH mogok dan tak mau beraktivitas pada 8 Februari 2014.

Pada 18 Februari, Tonny dan istrinya sempat bertemu dengan pendiri sekolah di sebuah mal di kawasan Jakarta Selatan. Pendiri sekolah justru mengatakan SAH adalah anak psikopat.

“Katanya itu dari profesornya dan dia tertantang untuk terus menangani anak kami. Karena itu kami masih dilarang menemui SAH. Padahal kami menawarkan supaya ibunya datang. Harapan kami SAH berhenti mogok kalau bertemu ibunya ,” tuturnya.

Hingga akhirnya pada 21 Februari, Tonny kembali bertemu dengan pendiri sekolah di sebuah mal di Jakarta Timur. Mereka juga bertemu dengan salah satu psikolog yang menangani SAH. Kepada psikolog, mereka menyatakan ingin membawa pulang anaknya.

“Psikolog mengatakan boleh asal sekolah mengizinkan. Akhirnya malam sekitar pukul 20.00 WIB SAH kami jemput di sekolah,” kata Tonny.

Pada saat itulah, Tonny dan istrinya melihat kondisi SAH sebenarnya. SAH tidak bisa berdiri, tubuhnya lemas, ada beberapa luka lebam di tubuhnya dan luka bakar di kedua telapak kakinya.

Setelah menginap semalam di salah satu hotel, Tonny kemudian membawa SAH pulang ke Bandung dan langsung melarikannya ke Rumah Sakit Immanuel.

Dicubit dan Dipukul

Sementara itu, SAH mengaku mendapat cubitan dan pukulan dari seseorang di sekolahnya.

“Beberapa kali. Dipukul pakai sodet kayu,” kata SAH.

SAH mengatakan ada salah satu petinggi sekolah itu yang sering membawa sodet kayu di kantong bajunya. Karena itu, Tonny dan istrinya menduga tidak hanya anaknya yang mengalami kekerasan.

Selain dicubit dan dipukul, SAH juga mengaku sering diseret ke kamar mandi apabila buang air besar. Saat itu, kondisinya sudah lemas dan ditidurkan di atas matras.

“Jadi diseret matrasnya ke kamar mandi kemudian dia disiram,” kata Tonny.

Karena itu, Tonny mengatakan saat dibawa pulang dari Jakarta ke Bandung, SAH sudah lemas tidak bisa berjalan dan di tubuhnya terdapat luka lebam. Bahkan di kedua telapak kakinya terdapat luka bakar yang sudah mengalami infeksi.

“Kata pihak sekolah, luka bakar di telapak kakinya karena pengobatan tradisional moxa. Dia terluka karena memberontak saat diobati. Kalau hanya tersenggol tidak mungkin lukanya sedalam itu,” tuturnya.

Tonny mencontohkan luka bakar akibat tersundut rokok, tentu akan berbeda dengan luka akibat ditekan dengan rokok yang membara. Moxa adalah pengobatan tradisional menggunakan bara api yang hanya digunakan panasnya, tidak sampai tubuh terkena bara.

Terkait dengan konfirmasi pihak sekolah kepada KPAI bahwa SAH mengidap Immune

Thrombocytopenic Purpura (ITP), Tonny mengatakan tidak ada penyakit itu pada anaknya.

“Awalnya memang dokter menduga ITP. Tetapi setelah didiagnosis lebih lanjut, ternyata bukan ITP. Trombositnya juga sempat turun drastis hingga 8.000, tapi kata dokter lebam akibat penurunan trombosit tidak akan separah itu,” katanya.

SAH Suka Bohong

Sementara itu, Rudy Yanuar, pemilik sekolah berasrama untuk anak berkebutuhan khusus Santa Maria Imaculata, mengatakan orang tua sendiri mengakui bahwa SAH suka memukul, berbohong dan berteriak-teriak.

“Itu ada dalam surat pernyataan yang dibuat orang tua sebelum memasukkan anaknya ke sekolah kami. Surat pernyataan itu merupakan salah satu bukti yang kami serahkan ke KPAI,” kata Rudy Yanuar.

Rudy mengatakan pihaknya juga menyerahkan bukti-bukti bahwa SAH menderita ITP dari Rumah Sakit Immanuel Bandung. Karena itu, Rudy membantah lebam-lebam di tubuh SAH disebabkan oleh kekerasan fisik di sekolah melainkan karena penyakit tersebut.

“Jadi kalau terkena ITP, tubuhnya dipegang sedikit akan mudah biru-biru. Itu karena trombositnya turun,” tuturnya.

Menurut Rudy, pihaknya juga telah menyerahkan rekaman pernyataan orang tua SAH tentang penyakit anaknya itu.

Mengenai kondisi SAH yang sudah drop sebelum dijemput orang tuanya, Rudy mengatakan pihaknya tidak membawa SAH ke rumah sakit karena menunggu hasil pemeriksaan darah.

“Kami sudah berlangganan dengan salah satu laboratorium klinik. Jadi sebelum membawa ke rumah sakit, kami pastikan dulu sakitnya apa melalui pemeriksaan darah karena dia juga tidak demam atau pilek,” kata Rudy.

Namun, Rudy mengatakan pihaknya sudah memberikan beberapa pengobatan kepada SAH seperti akupunktur dan psikologi medis. Orang tua pun sudah diberitahu mengenai kondisi SAH, tetapi mereka menyatakan akan membawa sendiri anaknya ke rumah sakit.

Imaculata Umiyati, pendiri sekolah Santa Maria Imaculata, mengatakan kondisi SAH yang lemah dan tidak bisa berjalan baru terjadi tiga hari sebelum dibawa pulang orang tuanya.

“Mengenai luka bakar di kedua telapak kaki, itu karena pengobatan dengan moxa. Saat diobati dia menendang-nendang, makanya kakinya terkena bara moxa. Anak berkebutuhan khusus seperti itu memiliki tenaga yang besar,” kata Ima.

Kasus ini sudah menunggu untuk diungkap oleh KPAI dan kepolisian. Kedua belah pihak tentu menunggu keadilan karena masing-masing merasa tidak bersalah.

Previous Post

KPAI Pantau Jalannya Rekonstruksi Kasus Kekerasan Seks di JIS

Next Post

Komnas Perempuan, LPSK dan KPAI Segera Dampingi Kasus Sleman

Related Posts

KASUS BAYI DIDUGA TERTUKAR, PARA PIHAK BERSEPAKAT MENUNGGU HASIL TES DNA

KASUS BAYI DIDUGA TERTUKAR, PARA PIHAK BERSEPAKAT MENUNGGU HASIL TES DNA

20 Desember 2024
0
Ekshumasi Kasus Bayi Diduga Tertukar Wujud Pemenuhan Hak Dasar Anak 

Ekshumasi Kasus Bayi Diduga Tertukar Wujud Pemenuhan Hak Dasar Anak 

19 Desember 2024
0
KPAI TERIMA LAPORAN PENGADUAN KASUS KEKERASAN TERHADAP ANAK MHS (LK,15) DI KABUPATEN DELI SERDANG, MEDAN 

Waspada Familicide dan Filicide di Akhir dan Awal Tahun

17 Desember 2024
0
Dugaan Bayi Tertukar, Minimnya Peran Aktif Negara dalam Proses Kelahiran

Dugaan Bayi Tertukar, Minimnya Peran Aktif Negara dalam Proses Kelahiran

13 Desember 2024
0
Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
KASUS BAYI DIDUGA TERTUKAR, PARA PIHAK BERSEPAKAT MENUNGGU HASIL TES DNA

KASUS BAYI DIDUGA TERTUKAR, PARA PIHAK BERSEPAKAT MENUNGGU HASIL TES DNA

20 Desember 2024
Ekshumasi Kasus Bayi Diduga Tertukar Wujud Pemenuhan Hak Dasar Anak 

Ekshumasi Kasus Bayi Diduga Tertukar Wujud Pemenuhan Hak Dasar Anak 

19 Desember 2024
KPAI TERIMA LAPORAN PENGADUAN KASUS KEKERASAN TERHADAP ANAK MHS (LK,15) DI KABUPATEN DELI SERDANG, MEDAN 

Waspada Familicide dan Filicide di Akhir dan Awal Tahun

17 Desember 2024
Dugaan Bayi Tertukar, Minimnya Peran Aktif Negara dalam Proses Kelahiran

Dugaan Bayi Tertukar, Minimnya Peran Aktif Negara dalam Proses Kelahiran

13 Desember 2024
Sinergi KPAI dan Kementerian Kesehatan dalam Meningkatkan Kesehatan Anak Indonesia

Sinergi KPAI dan Kementerian Kesehatan dalam Meningkatkan Kesehatan Anak Indonesia

12 Desember 2024

BERITA LAINNYA

KASUS BAYI DIDUGA TERTUKAR, PARA PIHAK BERSEPAKAT MENUNGGU HASIL TES DNA

Ekshumasi Kasus Bayi Diduga Tertukar Wujud Pemenuhan Hak Dasar Anak 

Waspada Familicide dan Filicide di Akhir dan Awal Tahun

Dugaan Bayi Tertukar, Minimnya Peran Aktif Negara dalam Proses Kelahiran

Sinergi KPAI dan Kementerian Kesehatan dalam Meningkatkan Kesehatan Anak Indonesia

KPAI: PERLINDUNGAN ANAK KORBAN KEKERASAN SEKSUAL HARUS MENDAPAT PERHATIAN SERIUS

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Komisi Perlindungan Anak Indonesia

Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia

Telepon:
(+62) 021 31901446, 021 31900659

Pengaduan:
(+62) 021 31901556

Fax:
(+62) 021 3900833

Email:
[email protected]
[email protected]
[email protected]

©2020. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Komisioner
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
  • Informasi Publik
  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
    • PPID
  • Hubungi Kami

© 2019 KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA (KPAI)

wpDiscuz
0
0
Berpartisipai melalui Tanggapanx
()
x
| Balas