Narkoba hingga Film Porno Pemicu Kekerasan Seksual Anak di Aceh

Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH-APIK), menyebutkan jumlah kasus kekerasan yang dialami perempuan dan anak di Aceh tergolong tinggi. Mereka menduga peningkatan kejahatan seksual itu dipicu pengaruh narkoba, efek film porno, dan faktor ekonomi.
 
Sekretaris Eksekutif LBH-APIK Aceh, Roslina Rasyim, menjelaskan berdasarkan hasil temuan mereka di lapangan yang menangani tiga wilayah yaitu Kabupaten Aceh Utara, Lhokseumawe, dan Bener Meriah jumlah kasus kekerasan menimpa anak-anak cenderung meningkat.
“Kalau kasus kekerasan terhadap anak terus terang jumlahnya tinggi, namun kami belum bisa mempublis data tersebut karena masih proses pendataan dan akan di launching pada Maret mendatang,” ujarnya, saat dihubungi kumparan (kumparan.com), Kamis (8/1).

Di sisi lain LBH-APIK juga menemukan peningkatan perempuan muda seperti siswa SMA maupun SMP hamil di luar nikah kemudian bayinya dibuang dan meninggal dunia.
Maraknya terjadi kasus kekerasan terhadap anak perempuan hingga pembuangan bayi tersebut, salah satu faktor yang menjadi pemicunya ialah semakin mudah mengakses situs pornografi. Efek dari film tersebut merasuki pelaku kejahatan seksual, mendorong mereka kemudian ikut mempraktekkan.
 
Selain itu faktor ekonomi, narkoba, keterbatasan lapangan kerja diduga menjadi pemicu terjadinya tindakan kekerasan seksual.
“Sehingga yang terjadi hari ini banyak anak-anak mengalami korban pelecehan seksual dan perempuan kalangan muda hamil di luar nikah kemudian bayinya dibuang untuk menutupi aib mereka,” ujarnya.
Fenomena kejahatan seksual yang kerap dialami oleh anak-anak, dipandang Roslina, juga karena faktor pengawasan orang tua terhadap anak di lingkungannya semakin rendah dari sebelumnya.
 
Bahkan Roslina menilai, rasa sosial dan interaksi antara sesama warga di sekitar juga semakin berkurang. Ia mencontohkan, sesama tetangga tegur sapa dan saling menjaga semakin terkikis. Masyarakat dinilai sudah sibuk dengan aktifitas masing-masing.
“Akibat situasi sosial yang terjadi hari ini mengakibatkan kasus kekerasan seksual terhadap anak cenderung meningkat. Bahkan pelaku kekerasan itu sendiri adalah orang-orang terdekat yang dikenal atau sering berinteraksi dengan korban,” paparnya.
 
Beranjak dari hal itu, Roslina mengajak masyarakat dan orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak. Baik dari lingkungan, maupun pengaruh perkembangan teknologi seperti menggunakan smartphone.
 
Di samping itu, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto, mengajak orang tua agar dapat memastikan pola asuh yang efektif seperti berkomunikasi dengan baik terhadap anak.
 
“Mengkondisikan lingkungan yang ramah anak, budaya ramah anak itu harus ditumbuhkan di semua sektor. Baik di masjid, sekolah atau tempat umum lainnnya,” kata Susanto saat memberikan Training of Trainer (TOT) Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak di kampus UIN Ar-Raniry Banda Aceh,
 
Ia mengakui, Indonesia saat ini dihadapkan dengan perang pornografi. Karena itu, Susanto mengajak masyarakat untuk menjadikan jihad bersama melawan dan memberantasnya karena pengaruh pornografi sangat besar.
“Maka dengan kepedulian bersama hal ini akan mengurangi kekerasan terhadap anak,” ujarnya.
Exit mobile version