New Normal, KPAI Minta Pertemuan Tatap Muka di Pesantren Ditunda

Ilustrasi virus corona (Antara)

JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta kepada pemerintah untuk menunda kebijakan pembelajaran tatap muka di tengah wabah virus Covid-19. Hal itu diungkapkan menyusul kebijakan pemerintah terkait dengan adanya kenormalan baru (New Normal). 

Ketua KPAI Susanto menilai tak hanya sekolah umum tapi juga pesantren. Kebijakan untuk meminta anak segera kembali ke sekolah harus dengan pertimbangan matang.

“KPAI berpandangan bahwa pemerintah mesti hati-hati dan tidak terburu-buru untuk membuka pesantren dan menyelenggarakan pembelajaran tatap muka,” kata Susanto, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (30/5/2020).

Dia meminta pemerintah perlu belajar dari negara-negara lain, dimana pembukaan belajar di sekolah tampaknya masih menyisakan sejumlah persoalan karena belum siap dan memenuhi standart aman bagi anak.

“Maka, Pemerintah perlu mempertimbangkan banyak hal, diantaranya; aspek kasus Covid-19 di masyarakat yang turun secara signifikan, kesiapan SDM, sarana dan prasarana pendukung agar memenuhi standart protokol kesehatan serta aspek lain yang terkait,” ujarnya.

Apalagi, kata dia, sampai saat ini masih banyak pesantren yang memiliki keterbatasan-keterbatasan dalam penyelenggaraan layanan pendidikan, termasuk fasilitas dan sarana-prasarana yang aman, sehat bagi anak, dan sesuai dengan standar protokol kesehatan Covid-19.
 
“Oleh karena itu, KPAI meminta Kementerian Agama RI untuk melakukan pemetaan terlebih dahulu terkait kondisi dan kesiapan pesantren dalam penyelenggaraan pembelajaran tatap muka sesuai dengan standar kesehatan sesuai protokol kesehatan Covid-19,” kata dia melanjutkan.

Oleh karena itu, KPAI berpendapat agar proses pembelajaran secara tatap muka langsung di pesantren dalam kondisi new normal ditunda terlebih dahulu, jika pesantren belum memenuhi standar protokol kesehatan Covid-19, apalagi saat ini kasus-kasus Covid-19 di masyarakat masih tinggi.

“Prinsipnya, keselamatan dan kesehatan anak harus menjadi prioritas utama agar pembukaan belajar tatap muka tidak menghadirkan masalah baru,” katanya.

 

Sumber: https://www.inews.id

Exit mobile version