Kunjungi Jalan Lauser, KPAI Sebut Ada Pelanggaran Hak Anak

JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Senin sore (9/5/2016) mengunjungi permukiman RT 08/08 Kelurahan Gunung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. KPAI hadir setelah menerima keluhan dari warga yang rencananya akan ditertibkan oleh Pemprov DKI Jakarta.

Dalam kunjungannya, KPAI diwakili oleh Komisioner Bidang Sosial Maria Ulfa Anshor menanyakan kepada sejumlah anak-anak yang berkumpul di lapangan dan menggambar. Kepada Maria, anak-anak mengaku dalam tekanan psikologis.

“Kami ketakutan di sini karena adanya polisi dan tentara. Kami jadi tidak ingin bermain,” kata Nesya, salah seorang anak.

Sementara itu, suasana sempat berubah haru ketika Anisyah Wulandari, siswi kelas III SMPN 11 Jakarta yang menangis di pelukan Komisioner Maria Ulfa. Ia membacakan surat yang ia tulis untuk Presiden Joko Widodo.

“Saya mengagumi Pak Presiden Jokowi, semoga Bapak berkenan membaca surat saya dan tidak mengambil rumah kami,” ujar Anisyah.Dalam kunjungannya, Maria menyebut bahwa telah terjadi pelanggaran hak anak yaitu hambatan untuk mendapatkan rasa keadilan yang tidak segera diberikan.

“Anak-anak merasa ketakutan ketika melihat aparat, mereka tidak merasa nyaman, sekolah jadi nggak berani berangkat sendirian, ini kan situasu yang membuat anak takut,” ujar Maria.

Ia mengaku terkait hal ini, pihaknya telah menyurati Walikota Administrasi Jakarta Selatan.

“Apapun konflik yang terjadi, kami minta agar pemerintah memperhatikan anak-anak dan tidak melanggar haknya,” ujar Maria.

KPAI akan terus memantau perkembangan anak-anak selama penertiban masih akan dilakukan. KPAI juga siap memberikan terapi jika ada anak yang mengalami gangguan psikologis.

Exit mobile version