Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Profil Pimpinan dan Anggota KPAI
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
    • Semua
    • Siaran Pers
    • Berita KPAI
    • Artikel
    • Suara Kita
    • Tinjauan
    • Aksi
    • Buku
    • Video
    • Foto Galeri
    • infografis
    Evaluasi Regulasi: KPAI dan BPHN Bahas Perlindungan Anak dari Kekerasan

    Evaluasi Regulasi: KPAI dan BPHN Bahas Perlindungan Anak dari Kekerasan

    KPAI Tekankan Perlindungan Anak dalam Penanganan Kasus Kerusuhan Agustus 2025

    KPAI Tekankan Perlindungan Anak dalam Penanganan Kasus Kerusuhan Agustus 2025

    KPAI dan Yayasan Srimanganti Nusantara Bahas Peluang Kerjasama Perlindungan Anak di Pesantren

    KPAI dan Yayasan Srimanganti Nusantara Bahas Peluang Kerjasama Perlindungan Anak di Pesantren

    KPAI INGIN MEMASTIKAN BAHWA ANAK ANAK KORBAN RADIKALISME DI POSO TERTANGANI DENGAN BAIK

    KPAI: Penanganan Anak dalam Kasus Kerusuhan Agustus Harus Utamakan Perlindungan Anak

    DPRD Kabupaten Tanah Datar Audiensi Dengan KPAI Bahas Perda Kabupaten Layak Anak

    Suara Anak Ungkap Masalah MBG: KPAI Minta Evaluasi dan Pengawasan Ketat

    KPAI: Anak dalam Kasus Eksploitasi Seksual adalah Korban, Bukan Pelaku

    KPAI: Anak dalam Kasus Eksploitasi Seksual adalah Korban, Bukan Pelaku

    Kasus Anak 13 Tahun di Jakarta Timur, KPAI Ingatkan Pentingnya Perhatian pada Kesehatan Mental Anak

    Kasus Anak 13 Tahun di Jakarta Timur, KPAI Ingatkan Pentingnya Perhatian pada Kesehatan Mental Anak

    Jawa Barat Darurat TPPO Anak, KPAI Perkuat Koordinasi dengan KPAD dan Pegiat Anak

    Jawa Barat Darurat TPPO Anak, KPAI Perkuat Koordinasi dengan KPAD dan Pegiat Anak

    KPAI: Sektor Hiburan Harus Bebas dari Eksploitasi Anak dan Pekerja Perempuan

    KPAI: Sektor Hiburan Harus Bebas dari Eksploitasi Anak dan Pekerja Perempuan

    KPAI Audiensi dengan Bareskrim Polri: Sinergi Penanganan Kasus Jaringan Perdagangan Bayi

    KPAI Audiensi dengan Bareskrim Polri: Sinergi Penanganan Kasus Jaringan Perdagangan Bayi

    KPAI Tekankan Perlindungan Anak dalam Tim Independen LNHAM Pencarian Fakta Unjuk Rasa dan kerusuhan Agustus-September 2025. 

    KPAI Tekankan Perlindungan Anak dalam Tim Independen LNHAM Pencarian Fakta Unjuk Rasa dan kerusuhan Agustus-September 2025. 

    KPAI Terima Audiensi Indonesia Diaspora Network Global: Bahas Solusi dan Perlindungan Anak Diaspora Indonesia

    KPAI Terima Audiensi Indonesia Diaspora Network Global: Bahas Solusi dan Perlindungan Anak Diaspora Indonesia

  • Informasi Publik
    • Semua
    • Pengumuman
    • PPID
    • Laporan Tahunan
    • Renstra
    • LAKIP
    • Indikator Kinerja Utama
    • Perjanjian Kinerja
    • Magang
    • Himbauan
    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK :  ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK : ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    MAKLUMAT PELAYANAN

    MAKLUMAT PELAYANAN

    Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP) KPAI 2023

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
    • PPID
  • Hubungi Kami
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Profil Pimpinan dan Anggota KPAI
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
    • Semua
    • Siaran Pers
    • Berita KPAI
    • Artikel
    • Suara Kita
    • Tinjauan
    • Aksi
    • Buku
    • Video
    • Foto Galeri
    • infografis
    Evaluasi Regulasi: KPAI dan BPHN Bahas Perlindungan Anak dari Kekerasan

    Evaluasi Regulasi: KPAI dan BPHN Bahas Perlindungan Anak dari Kekerasan

    KPAI Tekankan Perlindungan Anak dalam Penanganan Kasus Kerusuhan Agustus 2025

    KPAI Tekankan Perlindungan Anak dalam Penanganan Kasus Kerusuhan Agustus 2025

    KPAI dan Yayasan Srimanganti Nusantara Bahas Peluang Kerjasama Perlindungan Anak di Pesantren

    KPAI dan Yayasan Srimanganti Nusantara Bahas Peluang Kerjasama Perlindungan Anak di Pesantren

    KPAI INGIN MEMASTIKAN BAHWA ANAK ANAK KORBAN RADIKALISME DI POSO TERTANGANI DENGAN BAIK

    KPAI: Penanganan Anak dalam Kasus Kerusuhan Agustus Harus Utamakan Perlindungan Anak

    DPRD Kabupaten Tanah Datar Audiensi Dengan KPAI Bahas Perda Kabupaten Layak Anak

    Suara Anak Ungkap Masalah MBG: KPAI Minta Evaluasi dan Pengawasan Ketat

    KPAI: Anak dalam Kasus Eksploitasi Seksual adalah Korban, Bukan Pelaku

    KPAI: Anak dalam Kasus Eksploitasi Seksual adalah Korban, Bukan Pelaku

    Kasus Anak 13 Tahun di Jakarta Timur, KPAI Ingatkan Pentingnya Perhatian pada Kesehatan Mental Anak

    Kasus Anak 13 Tahun di Jakarta Timur, KPAI Ingatkan Pentingnya Perhatian pada Kesehatan Mental Anak

    Jawa Barat Darurat TPPO Anak, KPAI Perkuat Koordinasi dengan KPAD dan Pegiat Anak

    Jawa Barat Darurat TPPO Anak, KPAI Perkuat Koordinasi dengan KPAD dan Pegiat Anak

    KPAI: Sektor Hiburan Harus Bebas dari Eksploitasi Anak dan Pekerja Perempuan

    KPAI: Sektor Hiburan Harus Bebas dari Eksploitasi Anak dan Pekerja Perempuan

    KPAI Audiensi dengan Bareskrim Polri: Sinergi Penanganan Kasus Jaringan Perdagangan Bayi

    KPAI Audiensi dengan Bareskrim Polri: Sinergi Penanganan Kasus Jaringan Perdagangan Bayi

    KPAI Tekankan Perlindungan Anak dalam Tim Independen LNHAM Pencarian Fakta Unjuk Rasa dan kerusuhan Agustus-September 2025. 

    KPAI Tekankan Perlindungan Anak dalam Tim Independen LNHAM Pencarian Fakta Unjuk Rasa dan kerusuhan Agustus-September 2025. 

    KPAI Terima Audiensi Indonesia Diaspora Network Global: Bahas Solusi dan Perlindungan Anak Diaspora Indonesia

    KPAI Terima Audiensi Indonesia Diaspora Network Global: Bahas Solusi dan Perlindungan Anak Diaspora Indonesia

  • Informasi Publik
    • Semua
    • Pengumuman
    • PPID
    • Laporan Tahunan
    • Renstra
    • LAKIP
    • Indikator Kinerja Utama
    • Perjanjian Kinerja
    • Magang
    • Himbauan
    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK :  ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK : ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    MAKLUMAT PELAYANAN

    MAKLUMAT PELAYANAN

    Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP) KPAI 2023

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
    • PPID
  • Hubungi Kami
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian

Noda di Dunia Pendidikan

Ditayangkan oleh Admin KPAI
22 November 2018
di Utama, Publikasi, Artikel
3 min read
0
Marak Kekerasan Seksual di Sekolah, Begini Tanggapan KPA
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Email

JAKARTA – Dunia pendidikan seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi pendidik maupun peserta didik. Namun, sudah banyak kasus kekerasan seksual yang muncul di lingkungan pendidikan atau oknum yang lekat di dunia tersebut. Lalu, masih amankah dunia pendidikan tanah air?

Pada Oktober 2018, KPAI juga melakukan pengawasan terhadap kasus kekerasan seksual yang dilakukan oknum guru honorer di salah satu SDN di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Korbannya empat siswi yang masih berusia 9-10 tahun.

Diperkirakan, pelaku sudah melakukan aksi bejat itu beberapa tahun lamanya. Namun baru terungkap sekarang karena orang tua korban melapor ke pihak sekolah dan ke kepolisian setempat. Pelaku melakukan aksi bejatnya di kebun sekitar sekolah dan di ruang kelas saat jam istirahat berlangsung.

KPAI melakukan pengawasan langsung ke Langkat terkait kasus tersebut. Dan, meminta Pemerintah Kabupaten Langkat memfasilitasi rapat koordinasi dengan OPD (organisasi perangkat daerah) terkait.

Itu dilakukan untuk memastikan penanganan kasus dan memastikan hak-hak korban dipenuhi. Misalnya, rehabilitasi medis dan psikologis. Rapat koordinasi juga dihadiri Kanit PPA Polres Langkat dan tiga perwakilan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Dalam rapat koordinasi tersebut, KPAI mendapat informasi bahwa pelaku dan keluarga korban, dengan difasilitasi kepala desa dan sekretaris desa, melakukan proses mediasi. Dengan salah satu poin yang tak lazim, yaitu pelaku diusir dari kampung tersebut dan tidak perlu menjalani proses hukum.

Itu berarti pelaku masih bebas dan bisa kembali melamar pekerjaan sebagai guru. Padahal, dengan begitu, sangat berpotensi ada korban anak yang lain. KPAI sangat mengecam surat perjanjian yang jelas melawan hukum tersebut.

Pada November 2018, KPAI mendapat laporan dari masyarakat soal kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan petugas satuan pengamanan (satpam) di salah satu SDN di Kota Pekanbaru, Kepulauan Riau. Kepala sekolah yang mendapat aduan dari orang tua siswa segera melakukan pembinaan terhadap pelaku dan memberikan surat peringatan pertama.

Orang tua korban merasa kecewa karena terduga pelaku hanya diberi surat peringatan oleh kepala sekolah, bukan sanksi pemecatan. Padahal, ketika pelaku masih tetap bekerja di sekolah tersebut, sangat mungkin jatuh korban anak yang lain.

Masih pada November 2018, KPAI juga terkejut atas kasus oknum guru PNS berinisial U yang sehari-hari mengajar mata pelajaran olahraga di suatu sekolah di Kota Sukabumi. Guru U diduga melakukan tindakan asusila terhadap sejumlah siswi pada Oktober lalu.

Dia melancarkan aksinya dengan mencium sampai memasukkan lidahnya ke mulut korban dengan dalih memberikan reward atas prestasi siswanya saat pelajaran. U yang sudah mengakui perbuatannya awalnya hanya diberi sanksi mutasi ke sekolah lain.

Menurut KPAI, sanksi itu tidak akan memberikan efek jera bagi pelaku. Guru yang menjadi pelaku berpotensi kembali beraksi di tempat tugas yang baru. Artinya, anak yang lain akan sangat mungkin menjadi korban juga.

Untung, para orang tua korban memutuskan untuk melaporkan guru U kepada kepolisian. Kasus tersebut kemudian diproses secara hukum oleh Polresta Sukabumi dengan jumlah korban delapan anak yang semua perempuan.

Berdasar kasus-kasus tersebut, tergambar bahwa masih banyak pen­didik yang mendisiplinkan para siswanya dengan kekerasan. Disiplin memang harus ditegakkan. Namun, ketika hukuman bersifat merendahkan martabat anak didik, hal itu merupakan pelanggaran hak asasi manusia. Hukuman tersebut berpotensi melanggar UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, khususnya pasal 76C.

Sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi peserta didik sebagaimana dijamin dalam pasal 54 UU No 35 Tahun 2015: ”Anak di dalam dan di lingkungan sekolah wajib dilindungi dari tindakan kekerasan yang dilakukan oleh guru, pengelola sekolah, atau teman-temannya di dalam sekolah yang bersangkutan atau lembaga pendidikan lainnya”.

Dengan masih tingginya kasus kekerasan dalam dunia pendidikan, baik yang dilakukan sesama siswa maupun pendidik, KPAI menyampaikan beberapa rekomendasi. KPAI meminta Kemendikbud, Kemenag, dinas-dinas pendidikan, dan kantor-kantor wilayah Kemenag untuk mendorong percepatan sekolah ramah anak (SRA).

Hal itu sesuai dengan amanat dalam Instruksi Presiden No 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat. Mengingat saat ini jumlah SRA baru sekitar 11 ribu sekolah dan pesantren.

Jumlah tersebut dinilai sangat sedikit di antara seluruh jumlah sekolah dan pesantren yang mencapai 400 ribuan sekolah. Diharapkan, SRA bisa menurunkan drastis kekerasan di lingkungan sekolah.

Terkait terjadinya kekerasan dan pelecehan seksual di sekolah, KPAI mendorong para orang tua dan guru untuk mengedukasi anak-anak sedari dini tentang pendidikan kesehatan reproduksi. Harus ditunjukkan kepada anak bagian tubuh yang tidak boleh disentuh siapa pun, kecuali dirinya sendiri.

Sebelumnya

Setop Sebar Video Porno Siswi di Karawang!

Berikutnya

KPAI Minta Isu Perlindungan Anak Jadi Materi di Debat Pilpres 2019

TERKAIT

Evaluasi Regulasi: KPAI dan BPHN Bahas Perlindungan Anak dari Kekerasan

Evaluasi Regulasi: KPAI dan BPHN Bahas Perlindungan Anak dari Kekerasan

26 September 2025
54
KPAI Tekankan Perlindungan Anak dalam Penanganan Kasus Kerusuhan Agustus 2025

KPAI Tekankan Perlindungan Anak dalam Penanganan Kasus Kerusuhan Agustus 2025

26 September 2025
50
KPAI dan Yayasan Srimanganti Nusantara Bahas Peluang Kerjasama Perlindungan Anak di Pesantren

KPAI dan Yayasan Srimanganti Nusantara Bahas Peluang Kerjasama Perlindungan Anak di Pesantren

26 September 2025
24
KPAI INGIN MEMASTIKAN BAHWA ANAK ANAK KORBAN RADIKALISME DI POSO TERTANGANI DENGAN BAIK

KPAI: Penanganan Anak dalam Kasus Kerusuhan Agustus Harus Utamakan Perlindungan Anak

25 September 2025
18
Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
  • TRENDING
  • TANGGAPAN
  • TERKINI
POTRET KESENJANGAN PERLINDUNGAN ANAK DARI REGULASI HINGGA IMPLEMENTASI

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK

1 November 2014
Anak Pekerja yang Di-PHK akibat Terdampak Covid-19 Kian Rentan, KPAI Bentuk Pokja Khusus

Sejumlah Kasus Bullying Sudah Warnai Catatan Masalah Anak di Awal 2020, Begini Kata Komisioner KPAI

10 Februari 2020
Undang – Undang (UU) RI No.9 Tahun 2012 Tentang Anak

Undang – Undang (UU) RI No.11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak

12 September 2013
Focus Group Discusion (Partisipasi Anak Indonesia Bicara Kekerasan di Sekolah)

Hukuman Cukur Rambut Siswa Tak Pantas

4 Januari 2016
SEKOLAH RAMAH ANAK  BAGIAN KOMITMEN MEMBANGUN DUNIA RAMAH ANAK

IMPLEMENTASI PENDIDIKAN AGAMA DI SEKOLAH DAN SOLUSINYA

18 Juni 2014
Terima Award SSSG, Ketua KPAI: Ini Dedikasi untuk Perlindungan Anak

KPAI: Lihat Kekerasan pada Anak, Lapor!

134
KOMISIONER KPAI : Susanto, MA

KPAI : Siapa Penyebar Video Kekerasan SD Bukittinggi?

60

Kondisi Bocah Iqbal Saputra Kritis

39
POTRET KESENJANGAN PERLINDUNGAN ANAK DARI REGULASI HINGGA IMPLEMENTASI

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK

26

PENGUMUMAN PESERTA YANG DINYATAKAN LULUS TES SELEKSI CALON ANGGOTA KPAI PERIODE TAHUN 2017-2022

24
Evaluasi Regulasi: KPAI dan BPHN Bahas Perlindungan Anak dari Kekerasan

Evaluasi Regulasi: KPAI dan BPHN Bahas Perlindungan Anak dari Kekerasan

26 September 2025
KPAI Tekankan Perlindungan Anak dalam Penanganan Kasus Kerusuhan Agustus 2025

KPAI Tekankan Perlindungan Anak dalam Penanganan Kasus Kerusuhan Agustus 2025

26 September 2025
KPAI dan Yayasan Srimanganti Nusantara Bahas Peluang Kerjasama Perlindungan Anak di Pesantren

KPAI dan Yayasan Srimanganti Nusantara Bahas Peluang Kerjasama Perlindungan Anak di Pesantren

26 September 2025
KPAI INGIN MEMASTIKAN BAHWA ANAK ANAK KORBAN RADIKALISME DI POSO TERTANGANI DENGAN BAIK

KPAI: Penanganan Anak dalam Kasus Kerusuhan Agustus Harus Utamakan Perlindungan Anak

25 September 2025
DPRD Kabupaten Tanah Datar Audiensi Dengan KPAI Bahas Perda Kabupaten Layak Anak

Suara Anak Ungkap Masalah MBG: KPAI Minta Evaluasi dan Pengawasan Ketat

18 September 2025

BERITA LAINNYA

Evaluasi Regulasi: KPAI dan BPHN Bahas Perlindungan Anak dari Kekerasan

KPAI Tekankan Perlindungan Anak dalam Penanganan Kasus Kerusuhan Agustus 2025

KPAI dan Yayasan Srimanganti Nusantara Bahas Peluang Kerjasama Perlindungan Anak di Pesantren

KPAI: Penanganan Anak dalam Kasus Kerusuhan Agustus Harus Utamakan Perlindungan Anak

Suara Anak Ungkap Masalah MBG: KPAI Minta Evaluasi dan Pengawasan Ketat

KPAI: Anak dalam Kasus Eksploitasi Seksual adalah Korban, Bukan Pelaku

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Komisi Perlindungan Anak Indonesia

Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia

Telepon:
(+62) 021 31901446, 021 31900659

Pengaduan:
(+62) 021 31901556

Fax:
(+62) 021 3900833

Email:
info@kpai.go.id
humas@kpai.go.id
pengaduan@kpai.go.id

©2020. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Profil Pimpinan dan Anggota KPAI
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
  • Informasi Publik
  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
    • PPID
  • Hubungi Kami

© 2019 KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA (KPAI)

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz
0
0
Berpartisipai melalui Tanggapanx
()
x
| Balas