#NoJusticeInPain: Mengakhiri Penyiksaan sebagai Prasyarat Keadilan

Foto: Humas KPAI, 2025

Memperingati Hari Anti Penyiksaan Internasional, Enam Lembaga Negara Serukan Indonesia Tanpa Penyiksaan

Dalam rangka Hari Anti Penyiksaan Internasional yang diperingati setiap 26 Juni, enam lembaga negara yang tergabung dalam Kerja Sama untuk Pencegahan Penyiksaan (KuPP) kembali menegaskan komitmen bersama untuk mencegah dan menghapus praktik penyiksaan di Indonesia. Kampanye tahun ini mengusung tema “Indonesia tanpa Penyiksaan: #NoJusticeInPain”, yang menekankan bahwa tidak ada keadilan yang dapat dibangun di atas penderitaan.

Komnas HAM, Komnas Perempuan, KPAI, LPSK, Ombudsman RI, dan Komisi Nasional Disabilitas (KND) menyuarakan bahwa penyiksaan merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia, serta menggerus kepercayaan publik terhadap sistem hukum dan keadilan. KuPP mendorong negara untuk mengambil langkah nyata dalam membangun sistem hukum yang bebas dari penyiksaan, menjunjung martabat manusia, dan berpihak pada korban.

Siaran Pers Kerjasama untuk Pencegahan Penyiksaan (1)
Exit mobile version