Oknum TNI AL Penganiaya Dua Siswa SMP Dilaporkan ke Presiden

Jakarta — Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Asrorun Niam Sholeh, mendesak Polisi Militer Angkatan Laut (POM AL) mengusut tuntas dugaan pemukulan yang dilakukan oknum TNI AL terhadap dua pelajar SMP H dan S, keduanya berusia 13 tahun. Kasus yang terjadi pada 13 Desember 2015 di Cibinong, Bogor, Jawa Barat (Jabar) ini dilaporkan orangtua H dan S ke LBH Jakarta, Rabu (20/1/2016).

“Oknum prajurit TNI AL memukuli dua pelajar SMP tentu tidak bisa ditolerir. POM AL harus menyelidiki laporan tersebut apakah benar terjadi,” kata Asrorun.

Jika terbukti bersalah, ujar Asrorun, maka oknum prajurit itu harus mendapatkan sanksi hukuman etik maupun pidana. “Segala bentuk kekerasan terhadap anak dibawah umur, akan ada konsekuensi hukumnya. KPAI akan mendorong kasus ini ke ranah hukum. Kekerasan yang diduga dilakukan oknum TNI AL sangat tercela,” jelasnya.

Menurut Asrorun, atas kasus ini, KPAI akan berkoordinasi dengan pejabat TNI AL dan mendorong kasus tersebut ke ranah hukum. Siapapun yang terbukti bersalah harus mendapatkan sanksi sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Dihubungi terpisah, Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti penganiayaan yang dialami H dan S yang diduga dilakukan oknum TNI. Ke depan diharapkan tidak ada anak Indonesia yang mendapat kekejaman atau kekerasan dari siapapun.

“Negara tak boleh kalah dengan pelaku kekerasan terhadap anak,” ungkap Susanto.

Sementara, Bunga Siagian, pengacara publik LBH Jakarta, mengatakan, dalam kasus yang dialami H dan S akan membawanya ke proses hukum. Pihaknya berharap tidak ada impunitas terhadap oknum aparat negara yang menganiaya anak-anak. Apalagi sebagai aparat harusnya bisa melindungi warga terutama anak-anak.

“Dalam kasus ini orang tua anak-anak tersebut juga sudah melaporkan ke Pomal, Polres, Polsek. Itu awal yang penting. Kami juga akan laporkan ke Komnas HAM, KPAI dan LPSK,” jelas Bunga.

Selain itu, sambung Bunga, pihaknya juga akan melapor ke Presiden dan Menteri Pemberdayaan Perepuan dan Perlidungan Anak. Pihaknya akan menjalin koordinasi jaringan anak. Karena kekerasan terhadap anak bisa mencuat di waktu yang bersamaan.

“Saya khawatir anak-anak akan menjadi korban berikutnya,” tukas Bunga.

Untuk diketahui, peristiwa itu bermula pada 13 Desember 2015. Kala itu H bersama S dan R berboncengan sepeda motor. Namun saat melewati Jalan Noble RT 03/02, Bojong Baru, Depok, Jawa Barat (Jabar), gelas yang dipegang H terlempar karena jalan yang dilaluinya rusak.

Lemparan gelas tersebut menimpa tembok depan rumah terduga oknum TNI AL Saheri berpangkat Kopral dan berdinas di Markas Komando Marinir, Cilandak, Jakarta. Terlemparnya gelas tersebut berakibat fatal, karena Saheri tidak terima dan meneriaki ketiganya dengan `maling`.

Dari teriakan itu membuat H dan S menjadi bulanan-bulan warga. Tak hanya itu, Saheri juga langsung menghajar H dan S.

Exit mobile version