Orangtua Korban Tukang Ojek Mesum Lapor ke KPAI

Orangtua korban pencabulan yang dilakukan oleh WN (50), melaporkan kasus tersebut ke Komisi Perlindungan Anak dan Indonesia (KPAI), Menteng, Jakarta Pusat.

“Tadi kita sudah melapor ke KPAI, dan diterima oleh Ibu Agnes,” ujar Yanto saat dihubungi Okezone, Jumat (28/11/2014).

Kata Yanto, pihak KPAI akan bergerak jika kepolisian tidak menanggapi kasus pencabulan terhadap beberapa anak di bawah umur itu.

“Kata Ibu Agnes kita disuruh ke Polres dulu, jika enggak ditanggapi oleh polisi, baru KPAI yang akan bergerak,” lanjut Yanto.

Yanto pun berharap agar pelaku pencabulan segera ditangkap, karena sudah membuat masa depan anak pertamanya itu hancur. “Ini saya sedang ke Polres Jakarta Barat mau menanyakan kasus ini,” pungkasnya.

Sebelumnya, seorang tukang ojek nekat mencabuli beberapa bocah di bawah umur di dalam kontrakannya. Saat masuk ke dalam kontrakan, pelaku langsung mengunci dan memaksa korban untuk menonton video porno dan mencolok-colok alat kelamin korban, bahkan hingga terjadi pemerkosaan.

Bocah yang menjadi korban nafsu birahi WN yaitu, PI (8), C (7), EG (6), dan EL (8).

Exit mobile version