Orangtua Siswa Minta KPAI Kawal Kasus Kekerasan di SMA 3

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendatangi SMA Negeri 3 Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2014). Pertemuan itu digelar di ruang kepala sekolah, tetapi berlangsung secara tertutup.

“Hari ini tim pengawas kasus SMA 3 dari KPAI akan berkunjung ke SMA 3 jam 14.00 untuk memberikan masukan dan pencegahan kekerasan di sekolah, termasuk kekerasan dalam kegiatan Sabhawana (kegiatan pencinta alam di SMA 3),” kata Komisioner KPAI Susanto dalam pesan singkat yang diterima Kompas.com, Rabu siang.

Menurut informasi yang dihimpun, pertemuan itu dihadiri dua wakil dari KPAI, wakil kepala sekolah dan humas SMA 3, serta beberapa orangtua murid.

Salah satu orangtua siswa yang ditemui Kompas.com mengatakan, mereka berharap KPAI bisa mengawal kasus kekerasan yang berujung kematian dua orang siswa dalam kegiatan pencinta alam di kawasan Tangkubanparahu beberapa waktu lalu.

“Saya yang minta KPAI hadir untuk mengawal kami menyelesaikan kasus ini. Harapannya supaya KPAI bisa menjembatani dan membantu mencari keadilan bagi lima anak ini. Saya bukan orangtua dari lima anak ini, tapi saya orangtua yang peduli dengan nasib mereka,” kata Tresia, salah satu orangtua murid SMA 3, kepada Kompas.com.

Sebelumnya, empat siswa SMA 3 yang menjadi terdakwa kasus tersebut dijatuhi vonis satu tahun enam bulan dan dua tahun masa percobaan. Mereka dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindakan kekerasan terhadap Arfiand pada saat kegiatan pencinta alam di Tangkubanparahu, Jawa Barat, akhir Juni silam.

Exit mobile version