Organisasi Pelajar Surabaya Curhat ke KPAI

SURABAYA – Kongres Pelajar Surabaya Generasi V resmi diselenggarakan di gedung barat kompleks Balai Pemuda, Senin (24/10). Ratusan pelajar dari berbagai sekolah jenjang SMP, SMA, dan SMK hadir.

Mereka melakukan konsolidasi dan menggalang persatuan antar pelajar di Surabaya. Selain konsolidasi, dalam kesempatan tersebut, beberapa perwakilan Organisasi Pelajar Surabaya (Orpes) melayangkan surat aduan kepada Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto.

Aduan tersebut berisi tentang nasib pelayanan pendidikan SMA/SMK di Surabaya setelah pelimpahan wewenang sesuai UU 23 Tahun 2014.

”Ada tiga tuntutan dalam surat yang kami berikan kepada beliau (Susanto, Red),” jelas Ketua Orpes Ade Setiawan kepada Jawa Pos.

Pertama, soal nasib bantuan pendidikan seperti bantuan operasional pendidikan daerah (bopda) dan mitra warga. Kedua, soal persaingan siswa luar kota yang diperkirakan semakin besar setelah dilimpahkan ke provinsi.

Ketiga, perihal kebebasan pendapat bagi siswa yang memperjuangkan hak dan ide untuk kemajuan pendidikan.

Ade menjabarkan, tiga pokok tuntutan pelajar Surabaya tersebut sudah seharusnya mendapat respons dari pusat.

”Paling tidak, kami (pelajar, Red) mendapatkan jaminan setelah pelimpahan wewenang,” ungkap siswa SMA dr Soetomo itu.

Surat kepada KPAI tersebut dilayangkan sebagai langkah lanjutan dari surat kepada presiden untuk mempertimbangkan usul siswa Surabaya terkait dengan pelimpahan wewenang.

”Waktu itu, ada sekitar 33 ribu surat yang terkumpul dari pelajar Surabaya dan diberikan kepada presiden,” jelas remaja 16 tahun tersebut.

Sementara itu, Susanto mengapresiasi gerakan pelajar di Surabaya. Pembentukan gerakan secara terpusat seperti itu belum pernah dilakukan pelajar kota lain.

”Sangat menarik. Ini sebuah langkah baru bagi kemajuan pendidikan. Harus kita dukung,” tegasnya.

Exit mobile version