Ledakan pabrik kembang api di Kosambi,Tangerang menyita perhatian publik. Apalagi korbannya cukup banyak dan diduga anak juga diperkerjakan dalam pekerjaan kategori berbahaya.
Untuk mendalami kasus tersebut, hari ini dalam rapat yang digelar di Polda Metro Jaya disepakati membentuk tim terpadu terdiri dari Polda Metro Jaya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak, LPAI dan P2TP2A.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPAI Susanto mengusulkan agar tim terpadu tidak hanya bekerja untuk mendalami kasus hukumnya, namun juga rehabilitasi secara tuntas terhadap korban serta anak-anak yang berada di area pabrik tersebut. “Apalagi ada sekolah yg tak jauh dari lokasi kejadian. Hal ini penting agar kasus ini tak menyisakan masalah di kemudian hari,” kata Ketua KPAI, Susanto lewat pesan singkat, Selasa (31/10).
Menurut Susanto, KPAI telah mendalami kasus ini. Tim telah terjun ke lokasi dan telah mendapatkan fakta-fakta dan informasi penting. Ketua KPAI akan segera bertemu Bupati Tangerang, untuk menyamakan persepsi dan meminta Bupati memaksimalkan pengawasan terhadap pabrik-pabrik yg ada.
“Karena potensi pabrik memperjakan anak untuk sektor berbahaya itu cukup rentan, dengan berbagai alasan dan motif. Maka, pemerintah daerah agar tidak segan-segan memberikan sanksi terhadap pabrik-pabrik di daerahnya yang mempekerjakan anak untuk pekerjaan yang berbahaya,” ucapnya.