Komisioner KPAI Bidang Traficking dan Eksploitasi Anak, Ai Maryati Solihah meminta kepada pengelola Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) untuk intens mengawasi anak bermain di ruang terbuka tersebut.
Pasalnya, pasca melakukan pengungkapkan terhadap kasus dugaan pencabulan yang dilakukan Agus Winarto (27) terhadap sembilan korban anak Sodomi di Cengkareng. Bahwa, orang tua korban menceritakan pelaku menciptakan keintiman melalui cara memberi kasih sayang, iming-iming uang jajan, dan mendekati anak-anak di area RPTRA.
“KPAI menilai perlu pengawasan di area terbuka yang tujuannya menjadi tempat yang aman bagi anak. Di Jakarta RPTRA merupakan tempat strategis dalam membangun kondisi ramah anak, namun ternyata tetap membutuhkan pengawasan, baik dari segi pengelolaan area tersebut agar pihak pengelola pro aktif memantau aktivitas anak-anak setiap saat di sana,” kata Maryati melalui keterangan tertulis, Kamis (7/9).
Dalam kesempatan itu, KPAI juga telah menemui anak-anak korban dan keluarganya dengan mendengarkan keluh kesah dan memastikan keadaan mereka agar tetap terlindungi, serta haknya baik tumbuh kembang anak, lingkungan sekolah yang kondusif dan masyarakat sekitar yang ramah anak.
Sambung Maryati, dari hasil pembicaraan dengan orang tua korban ditemukan beberapa hal penting yang patut diwaspadai, yaitu langkah-langkah pelaku dalam menjalankan aksi bejatnya.
“Pelaku menciptakan keintiman melalui cara membangun kepercayaan, memberi kasih sayang, perhatian, iming-iming uang jajan bahkan antar jemput sekolah,”pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, sembilan anak laki-laki yang masih duduk di bangkus SD dan SMP diduga kuat menjadi korban pencabulan yang dilakukan Agus Winarto (27). Pelaku mencabuli para korban di sejumlah tempat di Kapuk, dan Cengkareng, Jakarta Barat. Dengan iming-iming uang jajan bahkan di antar jemput sekolah. (Asp)
Baca juga berita terkait pencabulan anak di: Kasus Pencabulan Anak Di Bawah Umur, LPAPB Gugat SS