Pelajar RI ‘Kerjai’ Layanan AS, KPAI Ingatkan Konten Negatif Film

Jakarta – Pelajar SMK berinisial AAP (17) ‘mengerjai’ layanan pencegahan bunuh diri Amerika Serikat (AS) dengan alasan menyelesaikan tugasnya. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyayangkan perbuatan AAP.

“Meski niatnya baik untuk menguji kualitas layanan publik, sebaiknya tidak dilakukan,” kata Ketua KPAI Susanto saat dihubungi, Kamis (21/2/2019).

Menurut Susanto, alasan untuk tugas sekolah juga tidak bisa sepenuhnya dibenarkan. Dia berpendapat tindakan tersebut harus dipikirkan akibatnya.Terkait tindakan ini, AAP diketahui terinspirasi serial remaja di website TV Amerika Serikat berjudul ’13 Reasons Why’. KPAI memandang orang tua perlu mengawasi tontonan setiap anak.

“Tak sedikit film menginspirasi anak mempraktikkan apa yg dilihat dalam film. Maka peran orangtua dalam hal ini sangat diperlukan untuk memberikan literasi pada anak agar konten negatif dalam film tidak dipraktikkan dalam dunia nyata. Orangtua harus memilihkan film-film yang edukatif buat anak agar stimulasi tumbuh kembang anak positif,” ujar Susanto.

Sebelumnya diberitakan, layanan pencegahan bunuh diri di AS menerima telepon dari AAP, yang diketahui berada di Indonesia, pada Selasa, 19 Februari 2019 pukul 10.22 pagi waktu AS. Call center milik Amerika Serikat itu langsung berkoordinasi dengan Atase Polri di KBRI Washington, DC, untuk mencegah AAP merealisasi ancamannya.

Keesokan harinya, Rabu (20/2), Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melacak nomor AAP dan berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Jakarta Timur untuk memastikan kondisi AAP. AAP ditemukan selamat.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan APP ingin mengetahui seberapa cepat respons aparat terhadap informasi yang dia berikan. Dia pun ingin menguji kemampuan bahasanya.

“Melakukan hal tersebut untuk mengetahui seberapa cepat aparat menindaklanjuti laporannya serta untuk menguji kemampuan bahasa Inggris-nya,” ujar Dedi.
(abw/zak)

Sumber : news.detik.com

Exit mobile version