Pelayanan Kesehatan Anak Menurun di Tengah Pandemi, KPAI Sarankan Ini ke Pemda-pemda

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI) Hak Sipil dan Partisipasi Anak Jasra Putra menilai, pelayanan kesehatan bagi anak mengalami penurunan akibat adanya pandemi Covid-19. Meski sedang pandemi, seharusnya pelayanan kesehatan anak tetap dibuka dengan penerapan ketat protokol kesehatan. “Kebijakan-kebijakan pemerintah pusat bisa diterjemahkan pemda dalam berbagai teknis operasional sehingga layanan-layanan kesehatan anak bisa segera dibuka dan dengan protokol kesehatan,” ujar Jasra saat peluncuran Risalah Kebijakan Indonesia Joining Forces (IJF) dengan KPAI secara daring, jelang memperingati HUT ke-75 RI, Minggu (16/8/2020). Ia mencontohkan, selama pandemi Covid-19 ini banyak pelayanan kesehatan untuk anak tidak dilakukan, misalnya pos pelayanan terpadu ( posyandu).
Padahal, kata dia, posyandu merupakan ujung tombak untuk dapat mengetahui pemenuhan gizi anak. Ia pun berharap dengan munculnya adaptasi kebiasaan baru yang saat ini digaungkan, pelayanan kesehatan seperti posyandu bisa kembali dibuka dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Peranan pemda, kata dia, menjadi penting untuk dapat menjabarkan teknis di lapangan terkait kesehatan tersebut.
“Sehingga program-program yang sebelum Covid-19 sudah ada, yang menjadi capaian RPJMN seperti stunting bisa segera dijabarkan teknis operasional oleh pemda karena sebagian besar urusan kesehatan ada di pemda,” kata dia. Selain masalah kesehatan, di masa pandemi ini, anak-anak juga mengalami tantangan terberat dalam penerapan adaptasi kebiasaan baru. Tantangan tersebut adalah kebosanan yang sedianya tidak hanya dialami anak-anak tetap hampir semua orang. “Apalagi daerah-daerah zona merah, tentu tantangan ini sangat luar biasa,” kata dia.

 

Sumber : https://nasional.kompas.com/

Exit mobile version