Pemda Diminta Ikut Tanggulangi Trauma Anak Korban Pedofilia Banten

JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Pemda Banten ikut turun tangan menanggulangi trauma anak yang menjadi korban pedofilia di Tangerang, Banten.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol H.M. Sabilul Alif, Sabtu (6/1/2018) mengatakan Komisioner KPAI Putu Elvina mengimbau agar anak yang menjadi korban tidak mengalami bully baik di sekolah maupun di masyarakat.

Sebagai bentuk tindak lanjut pencegahan, dia menyatakan akan membentuk satgas perlindungan anak hingga tingkat rukun tetangga (RT). 

“Kami juga membuka hotline dan posko pengaduan agar masyarakat bisa dengan cepat dan mudah melapor atau mengadu,” kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima Covesia.com.

Hal ini juga didukung oleh maklumat yang dikeluarkan Kapolda Banten mengenai pencegahan kejahatan pedofilia. 

“Maklumat itu diharapkan bisa menjadi pencerahan bagi masyarakat untuk berperan aktif menciptakan lingkungan yang aman dan sehat buat anak,” kata dia.

Terkait kasus ini, Polresta Tangerang telah mengamankan pelaku berinisial WS alias Babeh (49 tahun). Pelaku melakukan perbuatan bejatnya digubuk yang dibuatnya sendiri. 

Hingga kini, korban kasus pedofilia yang awalnya 25 anak, bertambah menjadi 41 anak.

Exit mobile version