PENANDATANGANAN MoU DAN WEBINAR MEMAKNAI HARI SUMPAH PEMUDA “MENDENGAR SUARA PELAJAR/ANAK”

Jakarta, 27 Oktober 2021 – Menyambut Hari Sumpah Pemuda tahun 2021, KPAI melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan berbagai Organisasi Pelajar secara paralel.
 
Pada pagi hari, MoU antara KPAI dengan Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IMP) dan langsung ditandangani oleh Ketua KPAI Dr. Susanto, MA dengan Ketua PP IMP Nashir Efendi. Pada sesi siangnya, MoU dilanjutkan antara KPAI dengan Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PII) dan Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama.
 
Dalam masing-masing Nota Kesepahamanan yang mengikat selama 5 tahun itu akan menjajaki kerja sama di bidang: 1). Pertukaran data dan informasi terkait perlindungan anak; 2). Advokasi terkait perlindungan anak; 3). Kerjasama lainnya berdasarkan kesepakatan.
 
Kegiatan pada hari ini dilanjutkan oleh sesi seminar yang diselenggarakan secara hibrid (hybrid) di Auditorium Lantai III Gedung KPAI. Dengan mengangkat tema “Hari Sumpah Pemuda: Mendengar Suara Pelajar/Anak”, seminar tersebut memberikan kesempatan perwakilan para pemuda dan siswa untuk menyampaikan keresahan dan gagasan mereka tentang kondisi anak Indonesia, khususnya di masa pandemi. M. Aqsa Dewantoro (Ketua Umum Forum Anak Nasional) mengajak anak-anak Indonesia untuk berani “Speak Up” terkait kepentingan anak. Sementara, Adinda Putri (Perwakilan Indonesia Joining Forces to End Violence Against Children) memberikan perhatian pada kesehatan jiwa dan mental anak. Lalu, Muktara Rama (PPIPM), Nurul Hidayah (PPIPNU), dan Rafani Tuahuns (PBPII) menyampaikan pandangan mereka terkait beragam problem anak dan pelajar di masa pandemi Covid-19.
 
Dalam kesempatan tersebut, pandangan-pandangan mereka langsung ditanggapi oleh perwakilan pemerintah dari Kemenkes, Kemendikbudristek, Kemensos, dan KPPPA. Dra. Agustina Erni (Deputi PHA KPPPA) melihat potensi kerja sama strategis di masa depan dengan berbagai forum anak. Ia menyoroti pentingnya kemauan dan kemampuan orang tua dalam mendengarkan dan merespons keinginan anak dengan “bahasa” pemuda.
 
Sementara itu, M. Hasbi (Direktur PAUD Kemendikbudristek) menanggapi positif masukan-masukan yang ada terkait realita timpangnya aksesibilitas dan fasilitas pendidikandi berbagai daerah. Iya menyoroti capaian fasilitas PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) yang baru mencakup 42% secara nasional. Tanggapan berikutnya disampaikan oleh Siti Nadia Tarmizi (Direktur P2PML Kemenkes). Tokoh yang bertugas sebagai jubir vaksinasi Covid-19 ini menanggapi perluasan vaksinasi anak yang lebih masif, selain komitmen Kemenkes dalam memberikan pelayan kesehatan dasar anak di masa pandemi.
 
Terakhir, Dr. Kanya Eka Santi (Direktur Rehabsos Anak Kemensos) mengajak para pemuda dari generasi milenial dan Z untuk merefleksikan momen Sumpah Pemuda dalam menghadapi tantangan digital. Ia menyoroti pentingnya patriotisme dan rasa cinta tanah air dipadu dengan kemampuan berpikir kritis sehingga pemuda menjadi kekuatan besar bangsa yang berkualitas di masa depan. 
 
Dalam kesempatan tersebut, seluruh komisioner KPAI turut hadir (daring dan luring). Dalam tanggapannya, Wakil Ketua KPAI IRita Pranawati, MA menyampaikan potensi kerja sama pasca penandatanganan MoU tersebut. Harapannya kerja sama serupa bisa ditiru oleh Kementerian/Lembaga untuk berkolaborasi dalam upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak.
Sementara Margareth A. Maimunah, M.Si Ketua Divisi Kelambagaan KPAI mengetengahkan tantangan cyber di balik teknologi yang semakin canggih. Berbagai kejahatan seksual yang mengancam anak sebagai besar berasal dari dunia digital. Sementaa itu, Dr. Jasra Putra sebagai PIC kegiatan ini memandang penting sinergitas Pemenuhan dan Perlindungan Anak dengan melibatkan anak secara aktif. 
 
Terakhir, Ketua KPAI Dr. Susanto mengatakan kegiatan ini merupakan langkah baik untuk memaknai spirit sumpah pemuda dengan membangkitkan semangat dan menumbuhkan budaya perlindungana anak Indonesia.  Dengan adanya MoU dan webinar ini dapat mengetahui pandangan milennial terkait makna sumpah pemuda dan mengetahui kendala dan harapan anak/pelajar terkait isu-isu penting tentang pemenuhan dan perlindungan anak serta terwujudnya hubungan silahturahmi antara FAN, OKP, dan Kelompok Anak Lainnya.
Exit mobile version