PENCURIAN DATABASE KPAI

SIARAN PERS

Jakarta, 21 Oktober 2021- Merespon pemberitaan di media terkait database KPAI, perlu kami sampaikan bahwa saat ini telah terjadi pencurian database KPAI. Menindaklanjuti hal tersebut, pada tanggal 18 Oktober 2021, KPAI telah menyampaikan laporan kepada Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri dan pada tanggal 19 Oktober 2021, KPAI telah menyampaikan surat kepada Badan Siber dan Sandi Negara. Selanjutnya pada tanggal 21 Oktober 2021 KPAI juga telah berkirim surat kepada Menteri Komunikasi dan Informatika untuk tindaklanjut hal dimaksud.

Menindaklanjuti surat tersebut, Direktorat Siber Mabes Polri dan Badan Siber dan Sandi Negara telah berkoordinasi dengan KPAI untuk langkah – langkah selanjutnya dan KPAI telah melakukan mitigasi untuk menjaga keamanan data.

Adanya kasus pencurian data ini tidak menggangu layanan pengaduan KPAI. Layanan tetap berjalan dan aman.

Demikian informasi ini disampaikan atas perhatiannya diucapkan terimkasih

Ketua KPAI,

TTD
Susanto

 

Media Kontak : Humas KPAI,

Email : humas@kpai.go.id, Telepon : 081380890405

 

Exit mobile version