Pengaduan PPDB ke KPAI Didominasi Kebingungan Pemahaman Juknis Orang Tua

JAKARTA, — Dalam rangka pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi tahun 2019, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah membentuk tim pengawasan PPDB yang sudah melakukan pengawasan langsung dan mewawancarai sekolah,

Adapun wawancara yang diterima redaksi melalui Retno Listyarti, Komisioner KPAI Bidang Pendidikan. Senin (24/6/2019) bahwa selain dengan petugas pendaftaran, orangtua dan calon peserta didik baru yang pengawasanya dilakukan di beberapa daerah dan langsung ke sekolah, diantaranya : Kota Depok, Kota Bekasi, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Bogor, DKI Jakarta dan lain-lain.

Berikut hasil pengawasan juga dianalisis untuk kepentingan advokasi kebijakan PPDB ke depannya agar lebih baik. Namun, untuk sementara hasil pengawasan langsung menunjukkan bahwa para orangtua calon peserta didik mengaku tidak pernah menerima sosialisasi dan kalau pun menerima sosialisasi PPDB 2019 sangat minim informasinya, sehingga menimbulkan kebingungan para orangtua.

Berikut pengaduan menurut Retno Listyarti, Komisioner KPAI Bidang Pendidikan yang diterima meliputi PPDB SMPN sebanyak 9 pengaduan dan PPDB SMAN sebanyak 10 pengaduan. Adapun masalah – masalah yang diadukan sebagai berikut :

Sehubungan dengan pengaduan tersebut, maka tim pengawasan PPDB KPAI akan melakukan proses konfirmasi kepada pihak-pihak terkait, seperti Dinas Pendidikan kabupaten/kota maupun Dinas Pendidikan Provinsi, serta pihak sekolah jika diperlukan.

Proses pelaksanaan PPDB masih panjang, karena banyak wilayah baru memulai PPDB pada 1 – 10 Juli 2019 dan KPAI akan terus melakukan pengawasan sembari menerima pengaduan masyarakat terkait PPDB 2019.

Untuk itu posko pengaduan PPDB KPAI telah mulai dibuka pada 19 Juni 2019 dan akan dibuka hingga PPDB berakhir, mengingat mulainya PPDB tidak serentak, ada yang sudah mulai pertengahan juni dan ada yang baru dimulai awal juli 2019, maka posko pengaduan PPDB KPAI menerima pengaduan hingga 12 Juli 2019.

Diketahui bahwa dari tanggal 19-22 Juni 2019, KPAI sudah menerima 19 pengaduan masyarakat melalui pengaduan online yang berasal dari berbagai daerah, seperti, JAWA TIMUR : Kab. Kediri, Kab. Mojokerto, Kota Surabaya, Madiun, Kab. Jember, Kab. Gresik, kab. Blitar, Kota Blitar dan kota Malang, Banten : kota Tangerang Selatan, Jabar : Kota Bandung, kota Bekasi, Cikarang Utara, Jateng : Kota Solo, dan NTT : Kota Kupang. (*)

Exit mobile version