Pengawasan Panti Asuhan Jadi Program Prioritas KPAI

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Asrorun Niam Sholeh, mengatakan di Indonesia pengawasan terhadap panti asuhan masih dianggap minim. Hal itu tentunya membahayakan posisi anak yang dirawat di panti tersebut.

Asrorun mengatakan, contoh kasus panti asuhan The Samuel’s Houes, di Tangerang, Banten, yang menyeret pemiliknya, Samuel Watulinggas menjadi tersangka, sebagai salah satu contoh minimnya pengawasan panti asuhan.

“Padahal tahun 2013 KPAI sudah merekomendasikan agar panti tersebut ditutup karena tidak berizin,” katanya saat ditemui di kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/3/2014).

Namun demikian laporan KPAI itu tidak digubris, faktanya panti tersebut masih berjalan hingga akhir Februari lalu, polisi mengungkap kasus tersebut. Puluhan anak diduga menjadi korban kekerasan di panti tersebut.

“Rendahnya kualitas dan lemahnya pengawasan terhadap pengasuhan berbasis panti, menyebabkan anak berada dalam posisi rentan,” ujarnya.

Di Indonesia kerentanan keluarga menjadi masalah serius dalam pengasuhan anak, yang mengakibatkan pengasuhan anak beralih dari pengasuhan orangtua dan keluarga pengasuhan alternatif.

Pengawasan pelaksanaan pengasuhan alternatif di panti asuhan, kata Asrorun, hal itu merupakan fokus kerja KPAI, yang termaktub dalam “Gerakan Semesta Perlindungan Anak Indonesia” KPAI menganggap hal itu sebagai sesuatu hal yang mendesak untuk diperhatikan secara khusus.

Exit mobile version