PENGISIAN SIMEP PA AKAN SEGERA DITUTUP, KPAI BERSIAP BERIKAN ANUGERAH 2023

Dok: Humas KPAI

Jakarta,- Pengisian laporan capaian perlindungan anak berbasis Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi Pelaporan Perlindungan Anak (SIMEP PA) yang dilakukan oleh Kementerian/Lembaga, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) melalui aplikasi SIMEP PA telah dimulai sejak bulan Januari dan akan berakhir pada 15 Mei 2023.

Atas komitmen Kementerian/Lembaga, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota dalam penyelenggaraan perlindungan anak serta penilaian atas laporan capaian perlindungan anak berbasis SIMEP PA, menjadi salah satu kategori dalam Anugerah KPAI 2023.

Selain itu, KPAI juga memberikan Apresiasi kepada KPAD, Lembaga Masyarakat Peduli Anak, Forum Anak Daerah Peduli Anak, Institusi Penegak Hukum Peduli Anak, Organisasi Profesi Peduli Anak, Tokoh Inspiratif Peduli Anak, Tokoh Anak inspiratif peduli anak. Apresiasi dalam Anugerah KPAI tersebut diusulkan oleh Pemerintah Provinsi berdasarkan hasil pengawasan KPAI dan masuk dalam kategori penghargaan Non SIMEP PA.

Acara puncak penyerahan Anugerah KPAI 2023 ini akan diselenggarakan jelang peringatan Hari Anak Nasional pada, 20 Juli 2023. Dalam kesempatan ini, KPAI membuka peluang kepada semua pihak yang memiliki kepedulian terhadap perlindungan anak untuk berpartisipasi dan kerjasama terhadap penyelenggaraan Anugerah KPAI.

KPAI berharap pengisian SIMEP PA dapat maksimal hingga pada, 15 Mei 2023 sehingga akan tergambar kepedulian pemerintah pusat dan daerah dalam penyelenggaraan perlindungan anak.

Kepedulian pemerintah pusat dan daerah terhadap pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak tentunya terkait bagaimana kebijakan, program, anggaran, sarana prasana, SDM dalam perlindungan anak mendapatkan perhatian serta dapat dilaksanakan dengan baik, efektif, dan efesien, ujar Aris Adi Leksono Anggota KPAI.

Sementara itu, Ketua KPAI Ai Maryati Solihah di Kantor KPAI pada, Rabu (10/05/2023) menyampaikan bahwa sebagai tindak lanjut dari pengisian SIMEP PA, KPAI akan melakukan analisis dan telaah hasil pengisian untuk dijadikan rumusan rekomendasi hasil pengawasan berbasis aplikasi kepada pemerintah pusat dan daerah. Rekomendasi diharapkan dapat ditindaklnjuti oleh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah dalam menetapkan kebijakan dan menstimulasi berbagai inovasi dalam penyelenggaraan perlindungan anak di wilayahnya masing-masing.

KPAI membangun Aplikasi SIMEP PA untuk menjangkau seluruh pengawasan perlindungan anak di Indonesia serta meminimalisir kesenjangan pengawasan karena tidak semua daerah bisa dikunjungi oleh KPAI. Aplikasi ini dibangun pada Tahun 2019 selanjutnya penginputan dimulai pada tahun 2020 hingga 2023.

SIMEP merupakan mandat besar dalam konteks pengawasan yang diberikan KPAI sesuai Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Selain itu, SIMEP merupakan salah satu terobosan agar pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak di Indonesia semakin kuat serta menghasilkan laporan yang menjadi masukan dan usulan dalam perumusan kebijakan penyelengaraan perlindungan anak. (Aal/Ed:Kn/Ep)

Humas KPAI – 081380890405

Exit mobile version