Sehubungan dengan pemeriksaan Rapid Test kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan KPAI, yang dilaksanakan pada tanggal 1 Juli 2020 di Gedung KemenPPPA, dimana hasil dari Rapid Test tersebut ada pegawai yang menunjukkan REAKTIF, maka Sekretariat KPAI akan melakukan penerapan Protokol Kesehatan sebagai tindak lanjut pencegahan dan penanganan penyebarluasan Covid-19 di Lingkup KPAI.