PENGUMUMAN “Kebijakan Terkait Layanan Perkantoran dalam Upaya Mencegah Penyebaran Wabah COVID-19”

 

Dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah tentang perpanjangan status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat virus COVID-19 serta penyesuaian sistem kerja dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di Lingkungan Istansi Pemerintah , maka KPAI memperpanjang kebijakan terkait pelayanan langsung melalui tatap muka hingga sampai tanggal 21 April 2020.
Yuk #SobatKPAI simak infografis diatas tentang bagaimana cara melaporkan pengaduan ke KPAI

Exit mobile version