PENTINGNYA PERAN PESANTREN MENINGKATKAN KUALITAS PERLINDUNGAN ANAK DAN MELAKUKAN INOVASI SISTEM LAYANAN MEWUJUDKAN PESANTREN RAMAH ANAK

DOK : HUMAS KPAI

Jakarta, kpai.go.id – Ketua KPAI melakukan pengawasan kasus dugaan kejahatan seksual terhadap 13 anak yang dilakukan oleh Sdr. HW di Kota Bandung. Ketua KPAI menindaklanjuti informasi yang diperoleh terkait dugaan kejahatan seksual terhadap 13 anak yang dilakukan oleh Sdr. HW di Kota Bandung dengan melakukan kunjungan langsung ke Kantor Kementerian Agama Kota Bandung dan Dinas P3AKB Jawa Barat.

Dalam kunjungan ke Kementerian Agama Kota Bandung, Ketua KPAI diterima oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bandung, Kasi Pontren Kantor Kementerian Agama Kota Bandung, dan seluruh Pimpinan Pondok Pesantren se-Kota Bandung. Tujuan kunjungan dan pertemuan tersebut selain fokus penggalian informasi terhadap dugaan kasus tersebut, KPAI juga bersilaturahmi dan menyampaikan pentingnya peran pesantren meningkatkan kualitas perlindungan anak dan melakukan inovasi sistem layanan mewujudkan pesantren ramah anak.

Setelah pertemuan dengan Kementerian Agama Kota Bandung dan Pimpinan Pondok Pesantren se-Kota Bandung, Ketua KPAI kemudian diterima langsung oleh Kepala Dinas P3AKB didampingi jajaran UPT PPA Provinsi Jawa Barat di kantor Dinas P3AKB Jawa Barat. Kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan penggalian informasi dugaan kasus, memastikan hak korban terpenuhi, layanan yang telah diberikan kepada para korban, informasi terkait kondisi terkini para korban, pendampingan proses hukum dan perlindungan terhadap para korban dan saksi anak, serta kendala dan harapan dalam penanganan dugaan kasus tersebut.

KPAI berharap dengan kunjungan dan pertemuan dengan para pihak terkait tersebut dapat meningkatkan penyelenggaraan anak di Pondok Pesantren dan pemenuhan hak anak serta perlindungannya dapat berjalan lebih optimal.

Selain melakukan pengawasan kasus tersebut, KPAI juga menghadiri pelantikan Komisi Perlindungan Anak Kabupaten Bandung dan memberikan pembekalan terkait pentingnya kehadiran dan peran Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) di daerah pada tanggal 14 Desember 2021. Pelantikan tersebut dihadiri oleh Kepala Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Bandung, Kepala DP2KBP3A Kabupaten Bandung dan Dewan Pembina KPAD Kabupaten Bandung. Ketua KPAI berharap KPAD dapat menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan amanat UU perlindungan Anak dan menjadikan Kabupaten Bandung yang memiliki penyelenggaraan perlinudungan anak lebih efektif. (Kn)

Exit mobile version