Komisi Perlindungan Anak Indonesia akan memanggil penulis buku Saatnya Aku Belajar Pacaran, Toge Aprilianto, pada pekan depan. Sekretaris KPAI Erlinda mengatakan pertemuan tersebut untuk audiensi serta meminta penjelasan dari Toge ihwal tujuan penulisan buku yang beredar sejak 2010 itu.
“Kami memanggil Toge pada 14 Februari 2015. Tapi tetap kami laporkan ke Bareskrim karena ada pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak,” ujar Erlinda ketika dihubungi. Menurut dia, aduan ke Bareskrim tersebut merupakan sikap KPAI untuk melindungi hak anak-anak. “KPAI tidak mengkriminalkan siapa pun.”
Erlinda menilai buku Toge sangat merusak moral anak muda karena ada pesan membujuk anak untuk melakukan tindakan cabul. Hasutan itu tertuang di halaman 21, 60, 63, dan 66. “Ini untuk efek jera,” ujarnya. KPAI, kata dia, ingin mengedukasi masyarakat bahwa pemerintah bersikap tegas bila ada oknum-oknum yang berusaha merusak moral bangsa.
Selain dilaporkan KPAI ke Bareskrim, buku setebal 218 halaman itu menuai kecaman di media sosial dan media massa. Buku tersebut berisi tentang bercinta, sikap remaja atau anak baru gede seputar pacaran, dan hubungan anak dengan orang tua.
Buku itu memuat judul bab seperti Pedekate, Pesaing Temen Hobi, Orang Tua, Seks, Patah Hati, serta Mantan. Setiap bab terdiri atas sejumlah kumpulan judul tulisan. Toge menggambarkan beberapa situasi dan gaya berpacaran anak muda sekarang.