Penyebar Hoax Penculikan Anak Ditangkap, KPAI Apresiasi Kabareskrim

JAKARTAKomisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengapresiasi gerak cepat Bareskrim Polri yang menangkap para pelaku penyebar hoax penculikan anak. KPAI menyebut penangkapan penyebar hoax memberikan dampak positif terhadap psikologis anak dan orang tua.

“KPAI memberikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang besar atas upaya yang telah dilakukan karena sangat membantu menenangkan masyarakat yang khawatir atas keselamatan anaknya,” kata Ketua KPAI Susanto dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/11/2018).

KPAI juga sudah menggelar konfrensi pers terkait penangkapan penyebar hoax penculikan anak. Susanto menuturkan, konfrensi pers itu penting dilakukan agar masyarakat mengetahui fakta yang sebenarnya.

“Upaya tersebut dilakukan untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat luas agar informasi penculikan anak yang beredar di media sosial tidak berdampak kompleks bagi anak dan para orangtua,” terang Susanto.

Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditsiber) Bareskrim Polri berhasil menangkap empat pelaku penyebar hoax penculikan anak. Keempat pelaku yang ditangkap polisi adalah EW (31) seorang satpam, RA (33) sopir, DNL (21) seorang perempuan pemilik akun Facebook berinisial DNL, serta JHHS (31) yang merupakan pemilik akun Facebook dengan inisial JHHS.

Mereka ditangkap pada Kamis (1/11) di empat lokasi di wilayah Jakarta, Tangerang, dan Kabupaten Bekasi. Keempatnya dengan sengaja mem-posting gambar, video, dan tulisan dengan konten tentang penculikan anak di Ciseeng, Bogor; Sawangan, Depok; dan Ciputat, Tangerang; melalui media sosial Facebook.

“Motif yang mereka lakukan sebagian besar ini rata-rata menyebarkan konten ini dengan ikut-ikutan untuk menyebar informasi penculikan anak dan lebih waspada meskipun informasi penculikan tersebut tidak pernah dicek kebenarannya dan tidak benar sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat,” kata Kasubdit II Dit Siber Bareskrim Polri Kombes Rickynaldo Chairul di Bareskrim Polri, Jalan Taman Jatibaru, Cideng, Jakarta Pusat, Jumat (2/11).

Exit mobile version