Penyelenggara Pesta Bikini Datangi KPAI

Penyelenggara pesta bikini “Splash After Class” Divine Production mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Mereka mengklarifikasi pernyataan KPAI terkait pesta yang menjadi kontroversi di masyarakat tersebut. “Kami datang untuk audiensi,” kata kuasa hukum Divine Production Andreas Silitonga di kantor KPAI, Selasa, 28 April 2015.

Andreas mengatakan pihaknya merasa perlu memberi penjelasan kepada KPAI karena merasa pernyataan komisioner dicetuskan tanpa ada klarifikasi dari mereka. “Statement KPAI dilancarkan, tapi tidak ada penjelasan dari kami.”

KPAI menyebut bahwa dalam acara yang diselenggarakan Divine ini ada potensi pelanggaran terkait kesusilaan terhadap anak. Selain itu, Divine pun mencantumkan nama-nama sekolah yang diakuinya menjadi pendukung acara. Acara itu pun disebut sebagai pesta sehabis Ujian Nasional.

Andreas menjelaskan bahwa Divine tidak pernah melibatkan anak-anak dalam penyelenggaraan ataupun promosi acara tersebut. “Secara jelas kami cantumkan ini untuk 18 tahun ke atas,” kata dia.

Karena itu, menurut dia, tak ada pelanggaran dalam acara yang mereka selenggarakan terkait eksploitasi anak atau asusila. “Kami juga tak mengekspose pornografi atau pornoaksi,” ujarnya. “Lihat poster dan videonya, tidak ada orang telanjang atau bersenggama, kan.”

Namun Andreas mengakui bahwa Divine memang tidak membuat kerja sama secara institusi dengan sekolah-sekolah yang namanya tercantum. Dia menyebut kerja sama dilakukan dengan sejumlah siswa di sekolah bersangkutan, di antaranya terkait penjualan tiket. “Kami bisa buktikan soal kerja sama dengan siswa itu,” ujarnya.

Sebelumnya, penyelenggaraan pesta bikini yang diselenggarakan Divine menuai kontroversi di masyarakat. Acara tersebut dinilai tidak pantas, apalagi acara itu disebut sebagai pesta setelah Ujian Nasional. Tercantum 18 sekolah yang diklaim mendukung acara tersebut. Belakangan diketahui sekolah-sekolah tak tahu menahu soal penyelenggaraan acara itu. Sekolah-sekolah yang tak terima dicemarkan namanya sudah melapor ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik, di antaranya SMA 29 Jakarta dan SMK 26 Jakarta.

Exit mobile version