PERS RELEASE HASIL PEMANGGILAN BUPATI SERANG OLEH KPAI

Menindaklanjuti hasil pengawasan langsung Komisoner KPAI bidang Pendidikan, Retnio Listyarti, ke SDN Sadah  “ sekolah bekas kandang kerbau” di kabupaten Serang, maka KPAI memanggil Bupati Serang, Ibu Tatu Chasanah pada Kamis, 14 Desember 2017 jam 14.00wib di kantor KPAI Jalan Teuku Umar No 10-12, Menteng, Jakarta Pusat.

Salah satu poin penting saat KPAI pengawasan ke SDN Sadah adalah membuktikan bahwa SDN Sadah tidak memenuhidelapan standar nasional pendidikan. Kedelapan standar tersebut adalah standar sarana dan prasarana, satandar pendidik, standar pembiayaan, standar isi, standar proses, standar penilaian, standar kompetensi lulusan dan standar pengelolaa. Hal ini terkait dengan pemenuhan hak-hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas.

Meski tidak memenuhi standar minimal dari kedalapan standar nasional pendidikan, namun para orangtua siswa SDN Sadah dan warga sekitar sekolah tidak mau SDN Sadah di merger ke SDN 2 Sentul. Warga tetap berharap di desanya ada sekolah dasar negeri agar anak-anaknya dekat menuju ke sekolah seperti selama ini.

Hasil Pemanggilan Bupati Serang

  1. KPAI menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Biro Hukum mewakili Bupati Kabupaten Serang atas undangan KPAI untuk kalrifikasi permasalahan SDN Sadah
  2. KPAI juga telah menerima dan membaca penjelasan tertulis dari Wakil Bupati Serang terkait masalah SDN Sadah. Bahkan Pemkab sudah menunjukkan kesungguhannya dengan menyelesaikan masalah sekolah sementara solusi penyediaan SD Peranen ke depan.
  3. KPAI telah mendapatkan penjelasan secara utuh terkait dengan sejarah SDN Sadah di tempat saat ini karena alasan darurat
  4. KPAI mendapatkan kepastian bahwa tahun 2018 SDN Sadah akan segera dibangun dan selesai secepatnya, dengan berbagai opsi lokasi sebagaimana survey dan rencana yang sudah disusun oleh Pemkab Serang
  5. KPAI menilai bahwa solusi ke depan terkait permasalahan SDN Sadah cukup positif, apalagi hasil pantauan di loksi, warga memang menginginkan ketersediaan SD Negeri yang dekat dan berkualitas di wilayahnya.
  6. Dinas Pendidikan dan Biro Hukum Kabupaten Serang akan memberikab laporan perkembangan pada KPAI terkait perkembangan penyediaan bangunan SDNB Sadah yang permanen.

 

Jakarta, 14 Desember 2017

 

DR Susanto

Ketua KPAI

Exit mobile version