Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Profil Pimpinan dan Anggota KPAI
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
    • Semua
    • Siaran Pers
    • Berita KPAI
    • Artikel
    • Suara Kita
    • Tinjauan
    • Aksi
    • Buku
    • Video
    • Foto Galeri
    • infografis
    KPAI Ajak Media Kawal Implementasi Kebijakan Penundaan Pemberian Akses Akun Platform Digital Berisiko Tinggi bagi Anak 

    KPAI Ajak Media Kawal Implementasi Kebijakan Penundaan Pemberian Akses Akun Platform Digital Berisiko Tinggi bagi Anak 

    KPAI Dorong Penguatan Fasilitas dan Edukasi Mudik Ramah Anak di Terminal Kampung Rambutan

    KPAI Dorong Penguatan Fasilitas dan Edukasi Mudik Ramah Anak di Terminal Kampung Rambutan

    KPAI Dorong Pemerintah Hadirkan Banyak Konten Digital Edukatif, dan Hiburan Sehat Bagi Anak di Bawah 16 Tahun

    KPAI Dorong Pemerintah Hadirkan Banyak Konten Digital Edukatif, dan Hiburan Sehat Bagi Anak di Bawah 16 Tahun

    KPAI Awasi Mudik Ramah Anak di Bandara Halim Perdanakusuma, Pastikan Fasilitas Dukung Keselamatan Anak

    KPAI Awasi Mudik Ramah Anak di Bandara Halim Perdanakusuma, Pastikan Fasilitas Dukung Keselamatan Anak

    KPAI Awasi Mudik Ramah Anak 2026, Pastikan Perjalanan Anak Aman, Nyaman, dan Terlindungi bagi anak

    KPAI Awasi Mudik Ramah Anak 2026, Pastikan Perjalanan Anak Aman, Nyaman, dan Terlindungi bagi anak

    KPAI dan DPRD Bangka Belitung Bahas Penguatan SDM dan Rencana Kerja Sama Perlindungan Anak

    KPAI & Lentera Anak Dukung Permenkomdigi 9/2026, Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

    KPAI Dorong Mudik Ramah Anak 2026 – Semua Aman, Semua Nyaman, Semua Terlindungi

    KPAI Dorong Mudik Ramah Anak 2026 – Semua Aman, Semua Nyaman, Semua Terlindungi

    KPAI Gelar Case Conference Kasus Kekerasan Anak di Kota Tual, Dorong Pemulihan Korban dan Penanganan Hukum Transparan

    KPAI Gelar Case Conference Kasus Kekerasan Anak di Kota Tual, Dorong Pemulihan Korban dan Penanganan Hukum Transparan

    KPAI–DPRD Sumbar Bahas Penguatan Perlindungan Anak

    KPAI–DPRD Sumbar Bahas Penguatan Perlindungan Anak

    KPAI Dorong Pengusutan Menyeluruh Dugaan Kekerasan Anak di Sukabumi dalam RDPU Komisi III DPR RI

    KPAI Dorong Pengusutan Menyeluruh Dugaan Kekerasan Anak di Sukabumi dalam RDPU Komisi III DPR RI

    KPAI Lepas Ketua hingga Prosesi Pemakaman di Denanyar, Jombang

    KPAI Lepas Ketua hingga Prosesi Pemakaman di Denanyar, Jombang

    KPAI Sampaikan Duka Cita Mendalam atas Wafatnya Ketua KPAI Margaret Aliyatul Maimunah

    KPAI Sampaikan Duka Cita Mendalam atas Wafatnya Ketua KPAI Margaret Aliyatul Maimunah

  • Informasi Publik
    • Semua
    • Pengumuman
    • PPID
    • Laporan Tahunan
    • Renstra
    • LAKIP
    • Indikator Kinerja Utama
    • Perjanjian Kinerja
    • Magang
    • Himbauan
    Kajian Suara Anak: Mengedepankan Perspekstif Anak dalam Program Makan Bergizi Gratis

    Kajian Suara Anak: Mengedepankan Perspekstif Anak dalam Program Makan Bergizi Gratis

    KPAI Desiminasikan Pedoman Pengawasan untuk Perkuat Sistem Perlindungan Anak

    Pedoman Pengawasan KPAI Tahun 2025: Wujud Penguatan Sistem Perlindungan Anak yang Terukur dan Berkelanjutan

    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK :  ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK : ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    MAKLUMAT PELAYANAN

    MAKLUMAT PELAYANAN

  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
    • PPID
  • Hubungi Kami
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Profil Pimpinan dan Anggota KPAI
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
    • Semua
    • Siaran Pers
    • Berita KPAI
    • Artikel
    • Suara Kita
    • Tinjauan
    • Aksi
    • Buku
    • Video
    • Foto Galeri
    • infografis
    KPAI Ajak Media Kawal Implementasi Kebijakan Penundaan Pemberian Akses Akun Platform Digital Berisiko Tinggi bagi Anak 

    KPAI Ajak Media Kawal Implementasi Kebijakan Penundaan Pemberian Akses Akun Platform Digital Berisiko Tinggi bagi Anak 

    KPAI Dorong Penguatan Fasilitas dan Edukasi Mudik Ramah Anak di Terminal Kampung Rambutan

    KPAI Dorong Penguatan Fasilitas dan Edukasi Mudik Ramah Anak di Terminal Kampung Rambutan

    KPAI Dorong Pemerintah Hadirkan Banyak Konten Digital Edukatif, dan Hiburan Sehat Bagi Anak di Bawah 16 Tahun

    KPAI Dorong Pemerintah Hadirkan Banyak Konten Digital Edukatif, dan Hiburan Sehat Bagi Anak di Bawah 16 Tahun

    KPAI Awasi Mudik Ramah Anak di Bandara Halim Perdanakusuma, Pastikan Fasilitas Dukung Keselamatan Anak

    KPAI Awasi Mudik Ramah Anak di Bandara Halim Perdanakusuma, Pastikan Fasilitas Dukung Keselamatan Anak

    KPAI Awasi Mudik Ramah Anak 2026, Pastikan Perjalanan Anak Aman, Nyaman, dan Terlindungi bagi anak

    KPAI Awasi Mudik Ramah Anak 2026, Pastikan Perjalanan Anak Aman, Nyaman, dan Terlindungi bagi anak

    KPAI dan DPRD Bangka Belitung Bahas Penguatan SDM dan Rencana Kerja Sama Perlindungan Anak

    KPAI & Lentera Anak Dukung Permenkomdigi 9/2026, Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

    KPAI Dorong Mudik Ramah Anak 2026 – Semua Aman, Semua Nyaman, Semua Terlindungi

    KPAI Dorong Mudik Ramah Anak 2026 – Semua Aman, Semua Nyaman, Semua Terlindungi

    KPAI Gelar Case Conference Kasus Kekerasan Anak di Kota Tual, Dorong Pemulihan Korban dan Penanganan Hukum Transparan

    KPAI Gelar Case Conference Kasus Kekerasan Anak di Kota Tual, Dorong Pemulihan Korban dan Penanganan Hukum Transparan

    KPAI–DPRD Sumbar Bahas Penguatan Perlindungan Anak

    KPAI–DPRD Sumbar Bahas Penguatan Perlindungan Anak

    KPAI Dorong Pengusutan Menyeluruh Dugaan Kekerasan Anak di Sukabumi dalam RDPU Komisi III DPR RI

    KPAI Dorong Pengusutan Menyeluruh Dugaan Kekerasan Anak di Sukabumi dalam RDPU Komisi III DPR RI

    KPAI Lepas Ketua hingga Prosesi Pemakaman di Denanyar, Jombang

    KPAI Lepas Ketua hingga Prosesi Pemakaman di Denanyar, Jombang

    KPAI Sampaikan Duka Cita Mendalam atas Wafatnya Ketua KPAI Margaret Aliyatul Maimunah

    KPAI Sampaikan Duka Cita Mendalam atas Wafatnya Ketua KPAI Margaret Aliyatul Maimunah

  • Informasi Publik
    • Semua
    • Pengumuman
    • PPID
    • Laporan Tahunan
    • Renstra
    • LAKIP
    • Indikator Kinerja Utama
    • Perjanjian Kinerja
    • Magang
    • Himbauan
    Kajian Suara Anak: Mengedepankan Perspekstif Anak dalam Program Makan Bergizi Gratis

    Kajian Suara Anak: Mengedepankan Perspekstif Anak dalam Program Makan Bergizi Gratis

    KPAI Desiminasikan Pedoman Pengawasan untuk Perkuat Sistem Perlindungan Anak

    Pedoman Pengawasan KPAI Tahun 2025: Wujud Penguatan Sistem Perlindungan Anak yang Terukur dan Berkelanjutan

    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK :  ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK : ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    MAKLUMAT PELAYANAN

    MAKLUMAT PELAYANAN

  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
    • PPID
  • Hubungi Kami
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian

PERS RELEASE KPAI : TIGA ANAK YANG DIDUGA MENGIDAP HIV ADALAH KORBAN YANG WAJIB DILINDUNGI NEGARA

Ditayangkan oleh Admin KPAI
25 Oktober 2018
di Publikasi
3 min read
0
Marak Kekerasan Seksual di Sekolah, Begini Tanggapan KPA
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Email

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sangat menyayangkan sikap pemerintah kabupaten Samosir dan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait serta masyarakat (baca : komunitas) yang tidak melindungi ketiga anak korban, tetapi malah melakukan diskriminasi, memberhentikan dari sekolahnya dan bahkan akan di kucilkan dengan cara ditempatkan di hutan Parlilitan. Hal ini merupakan tindakan pelanggaran terhadap hak anak dan Hak Asasi Manusia, dan sangat tidak manusiawi. Ketiga anak korban tersebut adalah H (11) SA (10) dan S (7) yang diketahui masyarakat terpapar HIV/AIDS dari kedua orangtuanya.

Sikap warga Desa Nainggolan yang memberikan batas waktu paling lambat 25 Oktober untuk ketiga anak tersebut meninggalkan desanya, merupakan sikap yang tidak berpresfektif anak dan melanggar hak-hak anak hanya karena factor pemahaman yang minim tentang penyakit dan penderita HIV/Aids. Padahal, seharus masyarakat memberikan perlindungan bagi ketiga anak korban tersebut.

KPAI menyayangkan hasil rapat koordinasi yang dipimpin oleh Wakil Bupati Samosir beserta OPD terkait dan perwakilan pengasuh dan pendamping ketiga anak korban di kantor Bupati, karena menghasilkan kesepakatan yang tidak tepat dan melanggar hak-hak anak:

PERTAMA, KPAI menilai bahwa Keputusan wakil Bupati Samosir beserta OPD terkait untuk pendidikan ketiga anak penderita HIV melanjutkan pendidikan homeschooling adalah kebijkan yang tidak tepat dan berpotensi kuat melanggar hak-hak anak. Kemungkinan besar, pengusul homeschooling tidak memahami bahwa system ini membutuhkan pendampingan dan peran orangtua, sementara anak-anak ini sudah tidak memiliki orangtua.

Homeschooling adalah model alternative belajar selain di sekolah. Pendidikan alternative ini merupakan pendidikan, dimana suatu keluargalah yang memilih untuk bertanggung jawab sendiri atas pendidikan anak-anak dan mendidik anaknya dengan berbasis rumah. Pada homeschooling, orang tua bertanggung jawab sepenuhnya atas proses pendidikan anak; sementara pada sekolah reguler tanggung jawab itu didelegasikan kepada guru dan sistem sekolah. Ketiga anak tersebut sudah tidak memiliki orangtua, lalu siapa yang akan bertanggungjawab atas proses pendidikan anak tersebut di tempat tinggalnya nanti.

Memang, meski orang tua menjadi penanggung jawab utama homeschooling, tetapi pendidikan homeschooling tidak hanya dan tidak harus dilakukan oleh orang tua. Selain mengajar sendiri, orang tua dapat mengundang guru privat, mendaftarkan anak pada kursus, melibatkan anak-anak pada proses magang (internship), dan sebagainya. Akan tetapi, ketika anak dikucilkan di hutan, lalu apakah guru privat mau datang ke dalam hutan. Jika anak-anak harus magang atau ikut kursus atau ikut paket A apakah akan diterima oleh lingkungannya dan jika diterima apakah mungkin secara jarak dapat ditempuh anak-anak ini mengingat mereka di kucilkan di hutan?

KEDUA, KPAI mendorong pemerintah (baca KEMDIKBUD RI),, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, pemerintah daerah kabupaten Samosir, dan masyarakat untuk melindungi serta memenuhi hak-hak dasar ketiga anak korban penderita HIV tersebut sebagaimana tertuang dalam UU RI No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, dengan rincian pasal sebagai berikut :

Pasal 9 (1) Setiap anak berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasannya sesuai dengan minat dan bakat.

Pasal 9.1.a. Setiap Anak mendapatkan perlindungan di satuan pendidikan dan kejahatan seksual dan kekerasan yang dilakukan oleh pendidik, tenaga kependidikan, sesama peserta didik, dan/atau pihak lain.

Pasal 59.g. Pemerintah, Pemerintah Daerah dan lembaga Negara lainnya berkewajiban dan bertanggung jawab untuk memberikan Perlindungan Khusus kepada Anak (Anak Dengan HIV/AIDS)

Pasal 67.C. Perlindungan khusus Anak dengan HIV/AIDS sebagaimana dimaksud dalam pasal 59 ayat (2) huruf g dilakukan melalui upaya pengawasan, pencegahan, pengobatan dan rehabilitasi.

Pasal 76A. Setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak.
Setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 76A dipidana dengan pidana penjara dan serta denda.

Menempatkan anak dihutan dan mengeluarkan dari sekolah merupakan bentuk kekerasan terhadap anak yang akan berdampak berat pada psikologis dan berdampak pada kondisi kesehatan ketiga anak korban. Untuk itu, KPAI mendorong dan meminta negara harus hadir dan segera memenuhi semua hak-hak ketiga anak korban deni kepentingan terbaik bagi anak.

Jakarta, 25 Oktober 2018
Retno Listyarti, Komisioner KPAI Bidang Pendidikan

Sebelumnya

PERS RELEASE KPAI MINTA PEMBAGIAN TENDA SEKOLAH DARURAT MENGGUNAKAN PRINSIP NONDISKRIMINASI

Berikutnya

PERS RELEASE HOMESCHOOLING DAN PAKET A, BUKANLAH SOLUSI TERBAIK BAGI PEMENUHAN HAK ATAS PENDIDIKAN KETIGA ANAK PENDERITA HIV DI SAMOSIR

TERKAIT

KPAI Ajak Media Kawal Implementasi Kebijakan Penundaan Pemberian Akses Akun Platform Digital Berisiko Tinggi bagi Anak 

KPAI Ajak Media Kawal Implementasi Kebijakan Penundaan Pemberian Akses Akun Platform Digital Berisiko Tinggi bagi Anak 

15 Maret 2026
66
KPAI Dorong Penguatan Fasilitas dan Edukasi Mudik Ramah Anak di Terminal Kampung Rambutan

KPAI Dorong Penguatan Fasilitas dan Edukasi Mudik Ramah Anak di Terminal Kampung Rambutan

14 Maret 2026
37
KPAI Dorong Pemerintah Hadirkan Banyak Konten Digital Edukatif, dan Hiburan Sehat Bagi Anak di Bawah 16 Tahun

KPAI Dorong Pemerintah Hadirkan Banyak Konten Digital Edukatif, dan Hiburan Sehat Bagi Anak di Bawah 16 Tahun

14 Maret 2026
32
KPAI Awasi Mudik Ramah Anak di Bandara Halim Perdanakusuma, Pastikan Fasilitas Dukung Keselamatan Anak

KPAI Awasi Mudik Ramah Anak di Bandara Halim Perdanakusuma, Pastikan Fasilitas Dukung Keselamatan Anak

14 Maret 2026
44
Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
  • TRENDING
  • TANGGAPAN
  • TERKINI
POTRET KESENJANGAN PERLINDUNGAN ANAK DARI REGULASI HINGGA IMPLEMENTASI

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK

1 November 2014
Anak Pekerja yang Di-PHK akibat Terdampak Covid-19 Kian Rentan, KPAI Bentuk Pokja Khusus

Sejumlah Kasus Bullying Sudah Warnai Catatan Masalah Anak di Awal 2020, Begini Kata Komisioner KPAI

10 Februari 2020
Undang – Undang (UU) RI No.9 Tahun 2012 Tentang Anak

Undang – Undang (UU) RI No.11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak

12 September 2013
Focus Group Discusion (Partisipasi Anak Indonesia Bicara Kekerasan di Sekolah)

Hukuman Cukur Rambut Siswa Tak Pantas

4 Januari 2016
SEKOLAH RAMAH ANAK  BAGIAN KOMITMEN MEMBANGUN DUNIA RAMAH ANAK

IMPLEMENTASI PENDIDIKAN AGAMA DI SEKOLAH DAN SOLUSINYA

18 Juni 2014
Terima Award SSSG, Ketua KPAI: Ini Dedikasi untuk Perlindungan Anak

KPAI: Lihat Kekerasan pada Anak, Lapor!

134
KOMISIONER KPAI : Susanto, MA

KPAI : Siapa Penyebar Video Kekerasan SD Bukittinggi?

60

Kondisi Bocah Iqbal Saputra Kritis

39
POTRET KESENJANGAN PERLINDUNGAN ANAK DARI REGULASI HINGGA IMPLEMENTASI

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK

26

PENGUMUMAN PESERTA YANG DINYATAKAN LULUS TES SELEKSI CALON ANGGOTA KPAI PERIODE TAHUN 2017-2022

24
KPAI Ajak Media Kawal Implementasi Kebijakan Penundaan Pemberian Akses Akun Platform Digital Berisiko Tinggi bagi Anak 

KPAI Ajak Media Kawal Implementasi Kebijakan Penundaan Pemberian Akses Akun Platform Digital Berisiko Tinggi bagi Anak 

15 Maret 2026
KPAI Dorong Penguatan Fasilitas dan Edukasi Mudik Ramah Anak di Terminal Kampung Rambutan

KPAI Dorong Penguatan Fasilitas dan Edukasi Mudik Ramah Anak di Terminal Kampung Rambutan

14 Maret 2026
KPAI Dorong Pemerintah Hadirkan Banyak Konten Digital Edukatif, dan Hiburan Sehat Bagi Anak di Bawah 16 Tahun

KPAI Dorong Pemerintah Hadirkan Banyak Konten Digital Edukatif, dan Hiburan Sehat Bagi Anak di Bawah 16 Tahun

14 Maret 2026
KPAI Awasi Mudik Ramah Anak di Bandara Halim Perdanakusuma, Pastikan Fasilitas Dukung Keselamatan Anak

KPAI Awasi Mudik Ramah Anak di Bandara Halim Perdanakusuma, Pastikan Fasilitas Dukung Keselamatan Anak

14 Maret 2026
KPAI Awasi Mudik Ramah Anak 2026, Pastikan Perjalanan Anak Aman, Nyaman, dan Terlindungi bagi anak

KPAI Awasi Mudik Ramah Anak 2026, Pastikan Perjalanan Anak Aman, Nyaman, dan Terlindungi bagi anak

13 Maret 2026

BERITA LAINNYA

KPAI Ajak Media Kawal Implementasi Kebijakan Penundaan Pemberian Akses Akun Platform Digital Berisiko Tinggi bagi Anak 

KPAI Dorong Penguatan Fasilitas dan Edukasi Mudik Ramah Anak di Terminal Kampung Rambutan

KPAI Dorong Pemerintah Hadirkan Banyak Konten Digital Edukatif, dan Hiburan Sehat Bagi Anak di Bawah 16 Tahun

KPAI Awasi Mudik Ramah Anak di Bandara Halim Perdanakusuma, Pastikan Fasilitas Dukung Keselamatan Anak

KPAI Awasi Mudik Ramah Anak 2026, Pastikan Perjalanan Anak Aman, Nyaman, dan Terlindungi bagi anak

KPAI & Lentera Anak Dukung Permenkomdigi 9/2026, Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Komisi Perlindungan Anak Indonesia

Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia

Telepon:
(+62) 021 31901446, 021 31900659

Pengaduan:
(+62) 021 31901556

Fax:
(+62) 021 3900833

Email:
info@kpai.go.id
humas@kpai.go.id
pengaduan@kpai.go.id

©2020. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Profil Pimpinan dan Anggota KPAI
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
  • Informasi Publik
  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
    • PPID
  • Hubungi Kami

© 2019 KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA (KPAI)

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz
0
0
Berpartisipai melalui Tanggapanx
()
x
| Balas