Pesta Bikini Digelar Usai UN SMA/SMK Dan Ini Komentar KPAI

Undangan pesta bikini di beberapa Sekolah di ibukota membuat geram pihak sekolah yang terkait. Bukan hanya pihak sekolah, namun Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga dibuat gerah.

Setelah ujian tingkat SMA/SMK selesai, sebuah undangan pesta Splash After Class beredar di media sosial. Bikini summer dress sebagai dress code atau busana yang dipakai dalam acara ini pun mendapat tanggapan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Menurut Susanto, Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, ketentuan pakaian yang harus digunakan peserta pesta kelulusan itu tidak sesuai dengan norma sosial. Hal itu, kata dia, berpotensi memicu terjadinya tindak kekerasan ?terhadap anak, khususnya perempuan. Dia menilai, pesta tersebut sangat tidak pantas ?diselenggarakan dan harus segera dibatalkan.

“Kegiatan itu jelas mencederai dunia pendidikan yang jelas-jelas membentuk ?moral dan intelektual anak. KPAI dengan tegas menyatakan penolakan adanya pesta tersebut,” kata Susanto, Rabu (22/4/2015).

Menurut dia, bukan hanya pihak sekolah, namun semua pihak harus turun tangan untuk melakukan pengawasan dan kontrol ?terkait pesta itu. Khususnya orang tua yang sangat berperan maupun sekolah harus memberikan pembinaan dan pemahaman soal sisi negatif atas pesta tersebut. Dia juga meminta pihak kepolisian untuk ikut melakukan tindakan ?pencegahan.

“Kami mengajak semua pihak untuk memberikan pembinaan dan ?edukasi kepada anak agar hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi ke depannya,” ungkapnya?.

Exit mobile version