Pesta Kelulusan dengan “Bikini Summer Dress” Disorot KPAI

Setelah ujian tingkat SMA/SMK selesai, sebuah undangan pesta Splash After Class beredar di media sosial. Bikini summer dress sebagai dress code atau busana yang ditentukan dalam acara ini pun mendapat sorotan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Komisioner KPAI Bidang ‎Pendidikan, Susanto, mengatakan, ketentuan pakaian yang harus digunakan peserta pesta kelulusan itu tidak sesuai dengan norma sosial. Hal itu, kata dia, berpotensi memicu terjadinya tindak kekerasan ‎terhadap anak, khususnya perempuan. Dia menilai, pesta tersebut tidak pantas ‎diselenggarakan dan harus dibatalkan.

“Kegiatan itu jelas mencederai dunia pendidikan yang jelas-jelas membentuk ‎moral dan intelektual anak. KPAI dengan tegas menyatakan penolakan adanya pesta tersebut,” kata Susanto, Rabu (22/4/2015).

Menurut dia, semua pihak harus turun tangan untuk melakukan pengawasan dan kontrol ‎terkait pesta itu. Baik orangtua maupun sekolah harus memberikan pembinaan dan pemahaman soal sisi negatif atas pesta tersebut. Dia juga meminta pihak kepolisian untuk ikut melakukan tindakan ‎pencegahan.

“Kami mengajak semua pihak untuk memberikan pembinaan dan ‎edukasi kepada anak agar hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi ke depannya,” ucapnya‎.

Exit mobile version